Connect with us

Pemkot Makassar

JAGA MAKASSAR’Ta, Munafri Pantau Titik Aksi Demo dari Balai Kota

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memantau langsung situasi demonstrasi oleh mahasiswa yang berlangsung di beberapa titik Kota Makassar, melalui ruang kontrol War Room di lantai 9 Kantor Balai Kota Makassar, Senin (1/9/2025) sore sekitar pukul 17.50 WITA.

Dalam pemantauan tersebut, Munafri didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Zulkifly Nanda, Asisten II, Tim Ahli Wali Kota, serta sejumlah pimpinan SKPD.

Melalui layar lebar melengkung berukuran 6 x 2 meter yang terhubung dengan ratusan kamera pemantau di berbagai titik strategis, orang nomor satu di Kota Makassar itu melihat secara real time kondisi lapangan.

Beberapa titik yang menjadi fokus pantauan yakni kawasan Fly Over Makassar, perempatan Alauddin, pertigaan PLTU Tello (eks Adipura), serta Jalan Urip Sumoharjo.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda, Munafri Arifuddin Tekankan Sinergitas Pemerintahan

Hasil pantauan menunjukkan situasi di lapangan relatif aman dan terkendali. Bahkan, sejumlah titik yang sebelumnya ramai oleh aksi demonstrasi tampak kosong sehingga arus lalu lintas berjalan lancar.

“Tujuan kami memantau langsung melalui War Room ini untuk memastikan kondisi kota tetap aman, tertib, dan damai,” tegas Munafri.

Sekadar informasi, pada siang hari, sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di titik tersebut. Namun, aksi berlangsung tertib dan berakhir dengan damai tanpa insiden yang berarti.

Oleh sebab itu, Appi juga berharap suasana kondusif ini dapat terus terjaga sehingga tidak ada lagi aksi anarkis yang dapat mengganggu keamanan maupun kenyamanan warga.

“Pemerintah Kota Makassar menjamin masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang tanpa adanya gangguan,” tuturnya.

BACA JUGA  Tinjau Program Sabtu Bersih, Andi Arwin Azis Harap Program Tetap Berlanjut

Sebagai informasi, War Room Balai Kota Makassar dilengkapi fasilitas pemantauan digital canggih yang terkoneksi dengan ratusan kamera CCTV tersebar di titik-titik vital.

Teknologi ini menjadi salah satu instrumen strategis Pemkot Makassar dalam menjaga keamanan kota serta memantau pergerakan lalu lintas dan potensi kerawanan secara cepat dan terintegrasi. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Fasilitasi Itsbat Nikah bagi Warga Kurang Mampu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Bagi para jomblo yang berencana melepas masa lajang tahun ini, atau mungkin pasangan yang ingin kembali mengukuhkan cinta dalam ikatan yang sah. Ada kabar gembira dari Pemerintah Kota Makassar.

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Makassar tahun 2025, Pemerintah Kota melalui Dinas Sosial akan menggelar kegiatan nikah massal.

Program ini menjadi salah satu bentuk perhatian dan kepedulian Pemkot terhadap warga, khususnya bagi pasangan yang telah menikah secara agama, namun belum tercatat secara resmi oleh negara.

Tak hanya bagi mereka yang ingin melegalkan pernikahan, kegiatan ini juga terbuka bagi pasangan yang hing belum memiliki buku nikah resmi. Namun, ternyata ada persyaratan khusus.

Menariknya, kegiatan ini sepenuhnya gratis dan akan diikuti oleh 50 pasangan dari berbagai kecamatan di Kota Makassar. Tidak hanya sah secara agama, tetapi juga resmi tercatat oleh negara melalui pencatatan Kantor Urusan Agama (KUA).

BACA JUGA  Pemkot Makassar Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda, Munafri Arifuddin Tekankan Sinergitas Pemerintahan

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, Andi Bukti Djufri, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program rutin pemerintah daerah yang sudah berjalan setiap tahun.

Tujuannya memberikan kemudahan administrasi pernikahan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan biaya untuk mengurus pencatatan pernikahan secara legal.

“Nikah massal ini menjadi bagian dari layanan sosial pemerintah untuk memastikan hak-hak masyarakat dapat terpenuhi, khususnya pasangan yang selama ini belum memiliki akta nikah resmi,” ujar Andi Bukti, Rabu (22/10/2025).

Persyaratan Peserta Itsbat Nikah Massal, untuk mengikuti kegiatan ini, peserta diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut.

Pertama, berdomisili di Kota Makassar. Kedua masuk dalam kategori tingkat kesejahteraan desil 1–5 (keluarga kurang mampu, diverifikasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

BACA JUGA  PJ Sekda Hadiri Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Ingatkan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis

Ketiga, memenuhi rukun nikah, seperti adanya wali nikah serta dua orang saksi. Keempat bagi yang menikah kedua kali wajib melampirkan akta cerai atau akta kematian pasangan terdahulu

“Kelima, bagi perempuan yang bercerai, masa iddah harus terpenuhi, minimal 3 bulan sejak akta cerai terbit,” jelasnya.

Dijelaskan, dari syarat diatas pihaknya melakukan verifikasi berkas dilakukan bersama instansi terkait.

Dimana, Dinas Sosial Kota Makassar memverifikasi poin 1 dan 2. Sedangkan Pengadilan Agama memverifikasi poin 3, 4 dan 5

Untuk waktu dan lokasi pelaksanaan yakni pelaksanaan kegiatan tetap berjalan sesuai jadwal yang direncanakan.

Loading dan persiapan tanggal 6 November pukul 20.00 WITA, pelaksanaan itsbat nikah 7 November pukul 08.00 WITA, sampai Pukul 12.00 WITA.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Minta Pengembang Sediakan Lahan Rumah Ibadah

Kemudian, akad nikah dan resepsi massal tanggal 7 November setelah salat Jumat 7 November Pukul 20.00 WITA.

“Kegiatan ini wajib selesai pada hari yang sama karena pada 8 November akan dilanjutkan agenda resmi peringatan HUT Kota Makassar lainnya,” terangnya.

Total 50 pasangan suami istri telah dinyatakan lolos verifikasi dan resmi menjadi peserta Itsbat Nikah Massal.

Setelah mengikuti prosesi isbat di tempat, seluruh pasangan akan langsung menerima akta nikah resmi dari negara.

“Ini bukan hanya soal legalitas pernikahan, tapi juga untuk menjamin hak anak dan keluarga,” tutur Andi Bukti. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel