Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Terapkan WFA Bagi Pegawai, Tanggal 1–4 September
Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar memberlakukan kebijakan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemkot Makassar.
Kebijakan ini berlaku selama sepekan, mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025, sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 272 Tahun 2025 tertanggal 31 Agustus 2025.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah antisipasi kejadian yang mungkin timbul akibat situasi terkini di Kota Makassar.
“Surat Edaran Pak Wali Kota Makassar terkait WFA berlaku sepekan, tepatnya tanggal 1–4 September 2025. Hal ini juga sejalan dengan instruksi pusat,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).
Dalam penjelasan Pemkot, Work From Anywhere (WFA) memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk melaksanakan tugas dari lokasi mana pun, baik kantor, rumah, maupun tempat lain yang mendukung produktivitas.
Hal ini berbeda dengan Work From Home (WFH) yang membatasi pegawai untuk bekerja dari rumah saja.
“Baik WFA maupun WFH tetap mewajibkan pegawai menjalankan tugas sesuai jam kerja dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi antarpegawai juga dapat dilakukan secara daring,” jelasnya.
Meski diberlakukan WFA, Pemkot menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bertugas di kantor.
“Hal ini untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara normal,” katanya.
Adapun beberapa poin penting dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang pelaksanaan WFA, antara lain.
Pertama, ASN Makassar tetap melaksanakan tugas kedinasan dari kantor, rumah, atau lokasi lain (Work From Anywhere) pada 1–4 September 2025.
Kedua, Pegawai wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab, dengan koordinasi daring jika diperlukan.
“Ketiga, Teknis pengaturan internal diserahkan kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah,” isi surat edsran tersebut.
Untuk poin keempat, atasan langsung wajib melakukan monitoring, dan jika ada pekerjaan mendesak yang harus dilakukan di kantor, harus ada komunikasi dengan atasan.
Kelima, Unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, kecamatan, kelurahan, dan layanan sejenis tetap bekerja dari kantor sesuai ketentuan hari dan jam kerja.
Keenam, Sistem WFA akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. Serta ketujuh, Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan edaran ini.
Tak hanya bagi pegawai, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran secara daring pada 1–4 September 2025.
Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aksi demonstrasi di wilayah Makassar.
Dalam surat edaran bernomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, tertanggal 31 Agustus 2025.
“Seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform daring seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya,” demikian keterangan resmi dalam edaran tersebut. (*)
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar dan Kemenhub Percepat Revitalisasi Terminal Daya Tipe A
Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama Kementerian Perhubungan Republik Indonesia terus mematangkan langkah percepatan revitalisasi Terminal Daya Tipe A.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Direktur Prasarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Toni Tauladan, dan jajaran Kemenhub di Balai Kota Makassar, Selasa (3/3/2026).
Dalam pertemuan itu, kolaborasi pemerintah pusat dan daerah berkomitmen menuntaskan proses pengalihan aset sebagai fondasi utama pembenahan terminal terbesar di kawasan timur Indonesia tersebut.
Munafri menegaskan, percepatan pengalihan aset menjadi kunci agar revitalisasi Terminal Daya dapat segera direalisasikan dan berfungsi optimal sebagai terminal regional dan simpul transportasi publik yang terintegrasi.
“Pentingnya percepatan proses pengalihan aset sebagai kunci utama revitalisasi Terminal Daya agar dapat berfungsi optimal sebagai terminal regional dan simpul transportasi publik yang terintegrasi,” jelasnya.
Ia menjelaskan, saat ini proses penyerahan aset dari Perumda Terminal ke Pemerintah Kota Makassar masih dalam tahap audit guna memastikan status lahan dan administrasi sebelum nantinya diserahkan ke Kementerian Perhubungan.
“Proses pengalihan ini menjadi inti dari semua persoalan yang akan kita selesaikan di tempat ini. Kami ingin memastikan pada saat peralihan tidak ada lagi sesuatu yang mengganjal, aset harus clear and clean,” tegasnya.
Secara regulasi, lanjut Munafri, aset Terminal Daya sebelumnya telah diserahkan kepada Perumda Terminal melalui Peraturan Daerah (Perda). Karena itu, proses pengambilalihan kembali juga harus melalui mekanisme Perda.
Revitalisasi Terminal Daya diproyeksikan tidak sekadar pembaruan infrastruktur, tetapi juga sebagai langkah strategis menjadikan kawasan tersebut sebagai simpul transportasi regional yang modern, terintegrasi, dan mampu mendukung mobilitas penumpang maupun angkutan logistik.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Makassar berkomitmen menyiapkan terminal tipe C sebagai simpul angkutan kota (feeder). Munafri juga menargetkan pembangunan dua koridor bus kota yang menghubungkan Terminal Daya dan Terminal Mallengkeri, melintasi sejumlah kampus dan pusat aktivitas masyarakat.
“Kita ingin tempat ini menjadi ruang aktivitas bersama, dengan batasan fungsi yang jelas, sekaligus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar,” tuturnya.
Sementara itu, Toni Tauladan mengungkapkan berdasarkan data Ditjen Perhubungan Darat, saat ini terdapat 35 perusahaan otobus dengan 236 armada Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang berizin resmi dan beroperasi di Terminal Daya.
Hal tersebut menunjukkan bangkitan permintaan angkutan antarprovinsi di kawasan tersebut masih cukup besar. Melalui dukungan APBN, pemerintah pusat akan mengoptimalkan rehabilitasi dan revitalisasi terminal Tipe A tersebut.
Dalam prosesnya, Kemenhub akan melakukan identifikasi kebutuhan terminal hingga penyusunan timeline pelaksanaan revitalisasi, sembari menunggu penyerahan P3D (Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen) dari Pemkot Makassar.
Toni menjelaskan, revitalisasi Terminal Daya Tipe A diperkirakan membutuhkan sekitar 12 hektare dari total hampir 14 hektare kawasan yang ada saat ini. Fasilitas yang direncanakan meliputi area kedatangan, area ramp check, ruang tunggu, hingga area pengendapan bus untuk armada dengan jadwal keberangkatan yang cukup lama.
“Kita akan menggunakan identifikasi kebutuhan minimal seperti gate kedatangan, area ramp check, ruang tunggu, dan area pengendapan bus,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi pertumbuhan ruang-ruang ekonomi masyarakat di kawasan Terminal Daya. Menurutnya, meski dilakukan revitalisasi, kerja sama Perumda Terminal dengan pelaku usaha tetap dapat dilanjutkan guna mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.
Dalam waktu dekat, menjelang masa angkutan Lebaran, Kemenhub juga akan menurunkan tim pengawasan untuk melakukan ramp check dan pemeriksaan kelaikan armada di Terminal Daya guna menjamin keselamatan penumpang.
Munafri berharap sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah dapat menjadi kunci agar Terminal Daya segera berfungsi optimal sebagai simpul transportasi modern dan terintegrasi di Makassar.
“Kalau semua tugas masing-masing kita selesaikan bersama, saya yakin bisa memaksimalkan aset ini untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar,” pungkasnya.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login