Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Terapkan WFA Bagi Pegawai, Tanggal 1–4 September

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar memberlakukan kebijakan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemkot Makassar.
Kebijakan ini berlaku selama sepekan, mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025, sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 272 Tahun 2025 tertanggal 31 Agustus 2025.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah antisipasi kejadian yang mungkin timbul akibat situasi terkini di Kota Makassar.

“Surat Edaran Pak Wali Kota Makassar terkait WFA berlaku sepekan, tepatnya tanggal 1–4 September 2025. Hal ini juga sejalan dengan instruksi pusat,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).
Dalam penjelasan Pemkot, Work From Anywhere (WFA) memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk melaksanakan tugas dari lokasi mana pun, baik kantor, rumah, maupun tempat lain yang mendukung produktivitas.
Hal ini berbeda dengan Work From Home (WFH) yang membatasi pegawai untuk bekerja dari rumah saja.
“Baik WFA maupun WFH tetap mewajibkan pegawai menjalankan tugas sesuai jam kerja dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi antarpegawai juga dapat dilakukan secara daring,” jelasnya.
Meski diberlakukan WFA, Pemkot menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bertugas di kantor.
“Hal ini untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara normal,” katanya.
Adapun beberapa poin penting dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang pelaksanaan WFA, antara lain.
Pertama, ASN Makassar tetap melaksanakan tugas kedinasan dari kantor, rumah, atau lokasi lain (Work From Anywhere) pada 1–4 September 2025.
Kedua, Pegawai wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab, dengan koordinasi daring jika diperlukan.
“Ketiga, Teknis pengaturan internal diserahkan kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah,” isi surat edsran tersebut.
Untuk poin keempat, atasan langsung wajib melakukan monitoring, dan jika ada pekerjaan mendesak yang harus dilakukan di kantor, harus ada komunikasi dengan atasan.
Kelima, Unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, kecamatan, kelurahan, dan layanan sejenis tetap bekerja dari kantor sesuai ketentuan hari dan jam kerja.
Keenam, Sistem WFA akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. Serta ketujuh, Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan edaran ini.
Tak hanya bagi pegawai, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran secara daring pada 1–4 September 2025.
Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aksi demonstrasi di wilayah Makassar.
Dalam surat edaran bernomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, tertanggal 31 Agustus 2025.
“Seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform daring seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya,” demikian keterangan resmi dalam edaran tersebut. (*)
Pemkot Makassar
SMEP TP PKK Kecamatan Bontoala, Melinda Aksa Tekankan Pentingnya Kepedulian Lingkungan dan Edukasi Pengelolaan

Kitasulsel–MAKASSAR Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, menekankan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan dan pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Supervisi, Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan (SMEP) TP PKK Kota Makassar di TP PKK Kecamatan Bontoala.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Bontoala, Ketua TP PKK Kecamatan, para lurah, Ketua TP PKK kelurahan, serta pengurus TP PKK se-Kecamatan Bontoala, berlangsung di Kantor Kecamatan Bontoala, Kamis (16/10/2025).

Dalam sambutannya, Melinda mengatakan bahwa dengan adanya SMEP diharapkan gerak PKK akan semakin terukur dan terarah, baik dalam pengadministrasian maupun pelaksanaan program kerja di lapangan.
“Supervisi, monitoring, evaluasi, dan pelaporan bukan sekadar formalitas. Semua itu adalah fondasi agar PKK bisa berjalan lebih efektif, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya fokus pada isu-isu strategis seperti pencegahan stunting, pemberdayaan ekonomi keluarga, pemanfaatan teknologi digital, hingga pengembangan urban farming berbasis pengelolaan sampah.
Selain itu, Melinda menegaskan komitmen TP PKK Kota Makassar dalam mendukung program pemerintah kota, khususnya mewujudkan Makassar Zero Waste 2027. Ia mendorong agar di setiap kecamatan dan kelurahan diterapkan program pengelolaan sampah berbasis biopori dan budidaya maggot.
“Kita ingin semua wilayah punya kesadaran tinggi soal kebersihan. Mulailah dari hal kecil, seperti memilah sampah dan membuat biopori di rumah masing-masing,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Melinda juga menyoroti kondisi kebersihan di Pasar Terong. Ia menyampaikan agar sampah organik, khususnya sisa makanan, dapat disalurkan ke lokasi pengelolaan maggot sebagai bentuk pengelolaan sampah berkelanjutan.
“Saya minta agar sampah-sampah di wilayah pasar didistribusikan ke tempat pengelolaan maggot. Jangan dibiarkan menumpuk di jalan karena akan merusak pemandangan dan menimbulkan bau,” tegasnya.
Lebih lanjut, Melinda mengingatkan kembali arahan Wali Kota Makassar agar seluruh lurah menjaga kebersihan wilayahnya dan tidak lagi membiarkan pedagang berjualan di atas saluran drainase. Ia pun menekankan pentingnya inovasi dari para lurah dalam pengelolaan sampah dan edukasi kepada masyarakat.
“Edukasi ini bisa dilakukan di mana saja, bahkan saat pertemuan di masjid. Sampaikan terus pentingnya memilah dan mengolah sampah rumah tangga. Dari situ kita bisa mulai membangun budaya bersih di masyarakat,” tekannya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan kader PKK di Kecamatan Bontoala yang telah bekerja keras dengan sepenuh hati dalam memberdayakan keluarga dan masyarakat. “Capaian hari ini adalah hasil kerja kolektif. Semua kader punya peran penting dalam menggerakkan PKK,” tambah Melinda.
Sementara itu, Camat Bontoala, Andi Akhmad Muhajir Arif menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kegiatan SMEP yang digelar oleh TP PKK Kota Makassar.
Menurutnya, kegiatan seperti SMEP sangat membantu pemerintah kecamatan dalam memantau perkembangan program PKK di tingkat kelurahan serta memberikan motivasi bagi para kader untuk terus berinovasi.
“Melalui SMEP ini, kami bisa melihat sejauh mana program PKK berjalan di lapangan, dan kami berkomitmen mendukung penuh kegiatan yang berdampak positif bagi warga,” ujarnya.
Setelah sesi sambutan dan arahan, pengurus TP PKK Kota Makassar melanjutkan kegiatan SMEP dengan melakukan peninjauan langsung ke Sekretariat TP PKK Kecamatan Bontoala, Posyandu, hingga Bank Sampah. Peninjauan tersebut mencakup pemeriksaan administrasi, kelengkapan data, serta hasil program kerja dari masing-masing pokja. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login