Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Minta ASN Kemenag Harus Jadi Suara yang Menyejukkan di Tengah Situasi Bangsa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan peran penting Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama sebagai teladan sekaligus pembawa pesan damai di tengah kondisi bangsa yang sedang sensitif.

Hal ini disampaikan Menag saat memimpin rapat koordinasi bersama jajaran pimpinan Eselon I, II, serta Kakanwil dan Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

Dalam rapat yang digelar secara daring tersebut, Menag menekankan agar setiap pejabat dan aparatur Kemenag mampu mengendalikan emosi serta terus memperkuat kolaborasi untuk menjaga suasana kondusif.

“Tugas kita adalah menciptakan ketenangan. Jangan terpancing provokasi yang melampaui batas kemanusiaan. Mari ajak masyarakat untuk kembali ke rumah ibadah, berdzikir, beristighotsah, dan beribadah sesuai agama masing-masing sebagai bentuk introspeksi diri,” tegas Menag Nasaruddin Umar, Minggu (31/8/2025).

BACA JUGA  Menteri Agama Resmikan Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar

Lebih jauh, Menag menekankan bahwa setiap ASN Kemenag membawa nama institusi dalam setiap perilakunya. Karena itu, di tengah kondisi bangsa yang tengah memanas, ASN Kemenag harus tampil sebagai cerminan lembaga pemerintah yang menebarkan kerukunan dan kedamaian.

“Jadikan mulut kita sebagai mulut Kementerian Agama. Apa yang kita katakan, itulah suara Kemenag—suara yang menyejukkan dan meredam ketegangan,” pesannya.

Menag juga mengingatkan agar seluruh jajaran Kemenag aktif menyadarkan masyarakat, termasuk keluarga terdekat, agar tidak terlibat dalam kegiatan provokatif.

Menurutnya, demonstrasi adalah bagian dari sistem demokrasi, namun tidak boleh dilakukan secara berlebihan hingga menimbulkan kerusakan atau keresahan publik.

“Demonstrasi itu sah dan diperbolehkan. Namun, jangan sampai melampaui batas,” ujarnya. (*)

BACA JUGA  Menag Tekankan Pentingnya Ekoteologi dan Persaudaraan Lintas Iman dalam Rakornas PGPI 2025
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Menag Apresiasi Penyuluh dan Kepala Daerah, Ini Daftar Peraih Penais Award 2025

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Potensi Optimalisasi Dana Sosial Keagamaan dalam Pengentasan Kemiskinan, Pemerintah Optimis Target 2026 Tercapai

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Syekh Mufti Menk dari Inggris Harap Indonesia Promosikan Kerukunan ke Dunia Barat
Continue Reading

Trending