Connect with us

Kementrian Agama RI

Paparkan Tafsir Kontekstual, Menag: Agama Harus Dipahami sebagai Perekat Bangsa

Published

on

Kitasulsel–YOGYAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya menafsirkan ajaran agama dengan berpijak pada budaya hidup masyarakat sekitar, sehingga agama benar-benar hadir sebagai sumber kedamaian, bukan pemisah.

Pesan ini disampaikan Menag saat memberi sambutan dalam Konferensi Mufassir Muhammadiyah (KMM) ke-3. Menag memaparkan cara pandang baru dalam memahami tafsir agama.

Dijelaskan Menag, Indonesia adalah bangsa yang plural, dengan keragaman suku, budaya, dan agama. Dalam konteks ini, tafsir agama harus berorientasi pada sudut pandang sentripetal yang menyatukan, bukan sentrifugal yang memecah belah.

“Sejauh ini, kita sering melihat bahwa agama diajarkan sebagai suatu batas pembeda antar manusia, sehingga berpotensi untuk memisahkan. Agama harus kita pahami sebagai perekat bangsa, bukan sebagai sumber perbedaan yang menimbulkan sekat,” ujarnya di Yogyakarta, Kamis (28/8/2025).

BACA JUGA  Dr H Bunyamin M Yapid LC MH Menjadi Narasumber di Pembinaan Petugas Haji Kemenag Kanwil Sulawesi Tenggara

KMM diinisiasi Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Menag Nasaruddin Umar didaulat memaparkan materi tentang “Metodologi Tafsir Al-Qur’an Transformatif”. Narasumber yang lain adalah Din Syamsuddin, mantan Ketua PP Muhammadiyah. KMM dihadiri para mufassir dan akademisi dari berbagai kalangan.

Menag juga menekankan bahwa manusia hidup dalam keterikatan dengan dua hukum sekaligus, yakni hukum takwini (hukum kauniah atau hukum alam) dan hukum tasyri’i (syariat agama). Kedua hukum ini dalam praktiknya bisa tampak berbeda, bahkan bertentangan, namun keduanya harus dipahami dalam menentukan maslahat umat.

“Ada kalanya hukum alam perlu didahulukan, ada kalanya syariat yang utama. Kuncinya adalah melihat kemaslahatan umat,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya para dai dan pendakwah untuk tidak hanya memahami agama pada level praktis (fiqh), tetapi juga mendalami akarnya, yakni ushul fiqh. Menag mengibaratkan, mempelajari fiqh tanpa ushul fiqh seperti seseorang yang memanjat pohon hanya berpegangan pada ranting tanpa memegang batangnya. “Tentu sangat rentan jatuh, karena tidak memiliki pegangan yang kuat,” katanya.

BACA JUGA  Perkuat Diplomasi Haji,Dr Bunyamin Yapid dampingi Menag RI Sambut Presiden Prabowo di Jedda

Menag berharap metodologi tafsir transformatif dapat terus berkembang dan menjadi rujukan dalam membangun harmoni di tengah keberagaman Indonesia. Ia mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan dalam “segitiga beragama” yang terdiri dari teologi, ethos, dan logos. Teologi menjadi fondasi keyakinan, ethos menjiwai perilaku keberagamaan sehari-hari, dan logos memberi kerangka rasional serta argumentasi ilmiah.

“Jika ketiganya berjalan seimbang, maka agama tidak hanya menjadi pedoman ibadah, tetapi juga sumber nilai yang menyatukan bangsa, menebarkan kasih, dan menguatkan peradaban,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Lingkungan Hidup Bagian dari Tanggung Jawab Keagamaan

Published

on

Kitasulsel–Kairo–Mesir Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar menegaskan bahwa persoalan lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab keagamaan. Penegasan tersebut disampaikan Menag saat menjadi pembicara dalam Seminar Internasional Fikih Lingkungan (Ekoteologi) yang digelar di Al-Azhar Conference Center, Kairo, Mesir.

“Dalam perspektif Islam, bumi bukanlah milik mutlak manusia, melainkan titipan Ilahi yang harus dijaga keseimbangannya. Karena itu, setiap aktivitas yang merusak lingkungan sejatinya telah menyimpang dari tujuan ibadah dan hakikat pembangunan peradaban,” ujar Menag, Selasa (20 Januari 2026).

Menurut Menag, konsep ekoteologi menjadi fondasi penting dalam membangun kesadaran kolektif umat Islam terkait amanah menjaga alam semesta. Ia menekankan bahwa relasi antara manusia dan lingkungan harus didasarkan pada nilai moral dan spiritual.

BACA JUGA  Menag Buka Indonesia Ekonomi Syariah Forum dan Expo 2025 di NTB

“Ekoteologi mengajarkan bahwa relasi manusia dan lingkungan harus dibangun di atas prinsip amanah, tanggung jawab moral, dan keseimbangan,” lanjutnya.

Menag juga menyoroti pentingnya pendekatan etis dan nurani dalam mengelola kemajuan peradaban. Menurutnya, tantangan global saat ini tidak cukup dijawab dengan kecerdasan dan teknologi semata.

“Dunia hari ini tidak hanya membutuhkan kecerdasan, tetapi juga nurani dan etika dalam mengelola kemajuan serta menjaga keseimbangan lingkungan,” jelasnya.

Seminar internasional bertajuk “Tantangan Berinteraksi dengan Lingkungan dalam Tafsir dan Sunnah” ini merupakan hasil sinergi antara Kementerian Agama RI, Al-Azhar Al-Sharif, Kedutaan Besar RI di Kairo, serta Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir.

Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari ulama, dosen, peneliti, mahasiswa, serta pemerhati isu lingkungan. Forum ini menjadi ruang diskusi untuk memperkuat kontribusi pemikiran Islam dalam menjawab krisis lingkungan global melalui pendekatan teologis, yuridis, dan etis.

BACA JUGA  Menuju 5 Abad Jakarta, Menag Harap Indonesia Jadi Kiblat Peradaban dan Toleransi Dunia

Di sela-sela kegiatan, Menag Nasaruddin Umar juga menyerahkan secara simbolis mushaf Al-Qur’an braille terbitan Kementerian Agama RI kepada Rektor Universitas Al-Azhar, Salama Gomaa Dawud, sebagai bentuk komitmen terhadap inklusivitas dalam pendidikan keagamaan.

Sementara itu, Rektor Al-Azhar Salama Gomaa Dawud dalam sambutannya menegaskan bahwa Islam memiliki perhatian besar terhadap upaya pelestarian lingkungan hidup.

“Menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab institusi, melainkan kewajiban setiap individu, karena dampak kerusakan lingkungan akan dirasakan oleh seluruh umat manusia,” ungkapnya.

Continue Reading

Trending