Connect with us

Kementrian Agama RI

Paparkan Tafsir Kontekstual, Menag: Agama Harus Dipahami sebagai Perekat Bangsa

Published

on

Kitasulsel–YOGYAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya menafsirkan ajaran agama dengan berpijak pada budaya hidup masyarakat sekitar, sehingga agama benar-benar hadir sebagai sumber kedamaian, bukan pemisah.

Pesan ini disampaikan Menag saat memberi sambutan dalam Konferensi Mufassir Muhammadiyah (KMM) ke-3. Menag memaparkan cara pandang baru dalam memahami tafsir agama.

Dijelaskan Menag, Indonesia adalah bangsa yang plural, dengan keragaman suku, budaya, dan agama. Dalam konteks ini, tafsir agama harus berorientasi pada sudut pandang sentripetal yang menyatukan, bukan sentrifugal yang memecah belah.

“Sejauh ini, kita sering melihat bahwa agama diajarkan sebagai suatu batas pembeda antar manusia, sehingga berpotensi untuk memisahkan. Agama harus kita pahami sebagai perekat bangsa, bukan sebagai sumber perbedaan yang menimbulkan sekat,” ujarnya di Yogyakarta, Kamis (28/8/2025).

BACA JUGA  Menag Jelaskan Pentingnya Pemimpin Punya Sudut Pandang Menyatukan, bukan Memisahkan

KMM diinisiasi Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Menag Nasaruddin Umar didaulat memaparkan materi tentang “Metodologi Tafsir Al-Qur’an Transformatif”. Narasumber yang lain adalah Din Syamsuddin, mantan Ketua PP Muhammadiyah. KMM dihadiri para mufassir dan akademisi dari berbagai kalangan.

Menag juga menekankan bahwa manusia hidup dalam keterikatan dengan dua hukum sekaligus, yakni hukum takwini (hukum kauniah atau hukum alam) dan hukum tasyri’i (syariat agama). Kedua hukum ini dalam praktiknya bisa tampak berbeda, bahkan bertentangan, namun keduanya harus dipahami dalam menentukan maslahat umat.

“Ada kalanya hukum alam perlu didahulukan, ada kalanya syariat yang utama. Kuncinya adalah melihat kemaslahatan umat,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya para dai dan pendakwah untuk tidak hanya memahami agama pada level praktis (fiqh), tetapi juga mendalami akarnya, yakni ushul fiqh. Menag mengibaratkan, mempelajari fiqh tanpa ushul fiqh seperti seseorang yang memanjat pohon hanya berpegangan pada ranting tanpa memegang batangnya. “Tentu sangat rentan jatuh, karena tidak memiliki pegangan yang kuat,” katanya.

BACA JUGA  Menag Minta Itjen Berani Ungkap Kebenaran

Menag berharap metodologi tafsir transformatif dapat terus berkembang dan menjadi rujukan dalam membangun harmoni di tengah keberagaman Indonesia. Ia mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan dalam “segitiga beragama” yang terdiri dari teologi, ethos, dan logos. Teologi menjadi fondasi keyakinan, ethos menjiwai perilaku keberagamaan sehari-hari, dan logos memberi kerangka rasional serta argumentasi ilmiah.

“Jika ketiganya berjalan seimbang, maka agama tidak hanya menjadi pedoman ibadah, tetapi juga sumber nilai yang menyatukan bangsa, menebarkan kasih, dan menguatkan peradaban,” pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Pesan Menag pada Peserta Nikah Masal di Istiqlal

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Kemenag Jajaki Sinergi dengan BLKK Kemnaker untuk Bekali Santri Bersaing di Industri

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Menag Sebut 30 Profesor Alumni Bahrul Ulum, Bukti Pesantren Jadi Lumbung Intelektual Islam
Continue Reading

Trending