Connect with us

Daerah

Legislator DPRD Sulsel Muhammad Sadar Gelar Pengawasan di Pangkep, Warga Soroti Jalan Rusak dan Drainase

Published

on

Kitasulsel–PANGKEP– Anggota Komisi D DPRD Makassar, Muhammad Sadar, menyapa warga Kelurahan Bontokio, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep dalam kegiatan Pengawasan APBD.

Kehadiran Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel tersebut disambut hangat oleh warga. Warga setempat mengaku sudah lama menantikan kehadiran Muhammad Sadar secara langsung di wilayah mereka.

“Selama ini saya hanya lihat di baliho saja, Pak. Kami sudah lama menunggu kehadiran ta,” ucap salah seorang warga dalam kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan itu, warga menyampaikan sejumlah keluhan, terutama terkait kondisi infrastruktur. Salah satu aduan utama adalah jalan rusak parah yang berada di dekat rel kereta api dan masuk wilayah Kelurahan Bontokio.

“Ada jalan rusak parah di sini, Pak, dekat rel kereta api. Itu jalan provinsi. Kami harap segera diperbaiki,” keluh Ibu Ina, warga setempat.

BACA JUGA  Bupati Jeneponto Resmikan Portal Satu Data, Dorong Tata Kelola Data Terintegrasi dan Transparan

Selain itu, warga juga meminta perhatian terhadap pembangunan drainase di Jalan Poros Pangkep yang dinilai belum maksimal.

Menanggapi aduan tersebut, Muhammad Sadar langsung memberikan respon. Ia menegaskan, selama kewenangan berada di tingkat provinsi, dirinya akan menindaklanjuti dan memperjuangkan aspirasi warga.

“Terkait jalan dekat rel kereta api di Pangkep, itu memang sudah sempat kami bahas dengan pemerintah provinsi. Namun, untuk tahun ini belum ada anggaran perbaikannya,” ungkap Sadar.

Ia pun meminta warga bersabar dan menjelaskan bahwa perbaikan akan diusulkan dalam APBD tahun 2026.

“Tidak bisa serta merta dikerjakan sekarang. Sabarki (bersabarlah). Ini akan kami usulkan untuk dikerjakan pada tahun 2026. Selama itu merupakan kewenangan provinsi, saya akan perjuangkan,” tegasnya.

BACA JUGA  Sekda Jufri Rahman Dorong Tana Toraja Jadi Destinasi Pariwisata Kelas Dunia
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Daerah

Dua Desa Sulsel Resmi Dinobatkan Desa Sadar HAM

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, memberikan apresiasi kepada dua desa di Sulsel yang resmi menyandang predikat Desa Sadar HAM. Kedua desa tersebut adalah Desa Bontomanai di Kabupaten Bulukumba dan Desa Bontojai di Kabupaten Bantaeng.

Penetapan Desa Sadar HAM ditandai dengan penyerahan Piagam Penghargaan yang ditandatangani Menteri Hukum dan HAM RI, Natalius Pigai. Prosesi penyerahan digelar secara hibrid dengan pusat kegiatan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, serta diikuti jajaran Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia melalui aplikasi virtual.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Daniel Rumsowek menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap upaya pemerintah desa dalam mengintegrasikan nilai-nilai HAM ke dalam tata kelola pemerintahan. Menurutnya, penghargaan ini adalah langkah nyata mendorong pelayanan publik yang lebih partisipatif dan berkeadilan.

BACA JUGA  Wabup Pinrang Apresiasi GAMKI, Dorong Keterlibatan dalam Program Strategis

“Penghargaan ini bukan hanya simbol, tetapi bentuk pengakuan atas upaya pemerintah desa dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” ucap Daniel Rumsowek dalam keterangan resminya, Sabtu (23/8).

Ia menambahkan, keberhasilan Desa Bontomanai dan Desa Bontojai harus menjadi motivasi bagi desa lain di Sulawesi Selatan agar mengembangkan model tata kelola yang menjunjung tinggi kemanusiaan, kesetaraan, dan hak-hak dasar masyarakat. Predikat Desa Sadar HAM juga diharapkan menjadi indikator keberhasilan pembangunan desa yang lebih inklusif.

Dengan penetapan ini, kedua desa tersebut bergabung dengan deretan desa lain di Indonesia yang lebih dulu mengukuhkan diri sebagai Desa Sadar HAM. Langkah ini diharapkan memperkuat komitmen daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang adil, transparan, serta mengutamakan kepentingan masyarakat desa sebagai garda terdepan pembangunan. (*)

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Buka 112 Formasi CPNS
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel