Connect with us

Luwu Timur

Pemkab Lutim Dorong Perangkat Daerah Hasilkan Inovasi Pelayanan Publik

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar kegiatan Coaching Penyusunan Inovasi Pelayanan Publik sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pelaksanaan program inovasi daerah.

Kegiatan yang digelar di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (26/08/2025), dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan Setdakab Luwu Timur, Alamsyah Perkesi, mewakili Bupati Luwu Timur.

Turut hadir sebagai narasumber Provincial Advisor TRANSFORMASI-GIZ Sulawesi Selatan, Dr. Ir. Fadiah Machmud, serta Kabag Organisasi Setdakab Luwu Timur, Saenab.

Dalam sambutannya, Alamsyah Perkesi menegaskan bahwa, penyusunan inovasi pelayanan publik sangat penting sebagai wadah merumuskan gagasan dan konsep inovasi yang dapat diterapkan perangkat daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA  Bupati Irwan Tegaskan Komitmen Raih Predikat Wistara pada KKS 2025

“Pemerintah tidak boleh hanya bekerja secara rutin dan administratif, melainkan dituntut menghadirkan terobosan baru yang berdampak langsung pada kepuasan masyarakat,” ungkap Alamsyah.

Selain itu, Alamsyah juga berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius dan penuh komitmen.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi ajang berbagi pengalaman, berdiskusi, serta mencari solusi terbaik dalam penyelenggaraan pelayanan publik dengan tetap berpegang pada asas dan prinsip pelayanan publik.

Adapun prinsip dan asas pelayanan publik yang ditekankan meliputi:

Kepastian hukum, pelayanan harus berdasarkan hukum yang berlaku;

Keterbukaan, informasi penyelenggaraan mudah diakses publik;

Akuntabilitas, penyelenggara bertanggung jawab atas pelayanan yang diberikan;

Efisiensi dan efektivitas, pelayanan harus cepat dan tepat;

BACA JUGA  Buka Porseni dan Kemah Moderasi Lintas Agama, Budiman Puji Peran Kemenag di Lutim

Profesionalisme, pelayanan harus dilaksanakan dengan kompetensi dan integritas;

Kesamaan hak, semua warga memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pelayanan.

Sebelum menutup sambutannya, ia kembali menegaskan tiga harapan utama dari kegiatan Coaching Penyusunan Inovasi Pelayanan Publik.

“Saya berharap setiap perangkat daerah dapat menghasilkan minimal satu rancangan inovasi pelayanan publik yang aplikatif, mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan Indeks Pelayanan Publik, serta mampu berkompetisi di tingkat regional maupun nasional,” jelas Alamsyah.

Coaching ini menghadirkan para inovator dari perangkat daerah, RSUD I Lagaligo, serta staf Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Lutim Ikuti Sosialisasi DTSEN Kementerian PPN

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur ikut berpartisipasi aktif dalam sosialisasi DTSEN, melalui virtual, di Aula Diskominfo-Sp Kabupaten Luwu Timur, Selasa (26/08/2025).

Hal ini dilakukan guna memperkuat pengelolaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan finalisasi pedoman Berbagi pakai data, dari Kementerian PPN/Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional).

Hadir dalam via zoom, Direktur Data Pembangunan dan Pemerintah Digital Bappenas, Mahfudh Ahmad, sebagai narasumber Kabid Program, Manajemen Resiko, dan Umum, Sekretariat Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Bappenas, Mirza, Plt. Kepala Dinas Kominfo-SP, Muhammad Safaat DP., Plt. Kepala Dinas DPK Luwu Timur, Askar, serta OPD terkait.

Kabid Program, Manajemen Resiko dan Umum, Sekretariat Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Bappenas, Mirza menjelaskan, DTSEN menjadi platform utama mendukung kebijakan berbasis data yang akurat, terintegrasi, dan aman.

BACA JUGA  Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan

“DTSEN bukan hanya sekedar data, tetapi fondasi utama dalam perencanaan dan evaluasi program pembangunan nasional. Dengan pedoman ini, kita memastikan pemanfaatan data dilakukan secara efisien, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi perlindungan data pribadi”, ucapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas KominfoSP Lutim, Muhammad Safaat DP. juga menyampaikan, dengan data yang akurat dan terintegrasi, dapat merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Keberhasilan DTSEN sangat bergantung pada komitmen dan kerja sama semua pihak untuk memastikan data digunakan secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan di Kabupaten Luwu Timur,” ucap Safaat.

Dengan hadirnya DTSEN, Ini akan memastikan penggunaan data yang tidak duplikatif, menjunjung perlindungan data pribadi, serta mengedepankan prinsip security by design, khususnya dalam penggunaan data berbasis nama dan alamat. (*)

BACA JUGA  Rapat Paripurna DPRD, Wabup Lutim Serahkan Ranperda APBD 2024 dan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2025
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel