Connect with us

Kabupaten Sidrap

Kesepakatan Harga Gabah di Kabupaten Sidenreng Rappang

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Provinsi Sulawesi Selatan telah mengeluarkan surat edaran terkait kesepakatan harga gabah untuk wilayahnya.

Surat edaran dengan Nomor 500.6.7.4/2344/Ekon ini ditandatangani Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif pada 22 Agustus 2025. Isinya berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 2 Tahun 2025, serta hasil rapat koordinasi swasembada pangan Republik Indonesia.

Ditetapkan dalam surat, harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram, dan Rp6.800 per kilogram di tingkat penggilingan. Harga tersebut berlaku untuk gabah dengan kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%, atau kualitas gabah kondisi normal dengan toleransi potongan berat untuk sampah maksimal 2 kg.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Lirik Bukit Teletabis Jadi Wisata Alam dan Perkemahan Unggulan

Pemerintah Kabupaten Sidrap juga menekankan agar seluruh kelompok tani menyiapkan timbangan yang akurat saat bertransaksi dengan pedagang. Disebutkan pula, harga GKP yang seragam berlaku baik untuk produksi dari dalam maupun luar wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang.

Selanjutnya, tindakan tegas akan diambil jika ada penggilingan atau pedagang yang membeli di atas harga yang telah disepakati, sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap.

Harga GKP ini akan diumumkan melalui media informasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap. Pemerintah Kabupaten Sidrap juga mengharapkan partisipasi seluruh stakeholder, termasuk Pemerintah Daerah, TNI/Polri, untuk mengawal pelaksanaan surat edaran ini demi menjaga ketersediaan pangan yang cukup dan terjangkau bagi masyarakat.

BACA JUGA  Sound System Sidrap(S3)Gelar Silaturahmi,Ketua S3:Wujud Kebersamaan dan Perkuat Solidaritas

Surat edaran ini ditujukan kepada berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala OPD, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala BPS, Pemimpin Cabang Bulog, Camat, Lurah/Kepala Desa, Kepala BPP, Ketua Perpadi, serta para pengusaha penggilingan dan pedagang beras.

Tembusan surat edaran ini juga disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang dan unsur Forkopimda Kabupaten Sidenreng Rappang. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Wabup Sidrap Ikuti Forum Percepatan Eliminasi TBC yang Dipimpin Mendagri

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, hadir langsung dalam Forum Percepatan Eliminasi Tuberkulosis (TBC) yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Forum tersebut menyoroti seriusnya persoalan TBC di Indonesia yang hingga kini masih menjadi masalah kesehatan masyarakat. Mendagri menegaskan kepala daerah memiliki kewenangan dan sumber daya yang perlu dimaksimalkan untuk mempercepat penanganan penyakit tersebut.

“Bapak Presiden memberikan atensi yang sangat serius mengenai penanganan masalah tuberkulosis, TBC, dan ini membutuhkan keseriusan kita,” ujar Mendagri pada acara yang diikuti oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia baik luring maupun daring.

BACA JUGA  Bupati Syaharuddin Paparkan Strategi Digitalisasi Pemkab Sidrap di Forum TPID dan TP2DD Sulsel

Mendagri menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dan kerja sama lintas sektor. Berdasarkan Global Tuberculosis Report 2024, diperkirakan terdapat 1.090.000 kasus TBC di Indonesia pada 2024 dengan angka kematian 125.000 jiwa.

“Ini menjadi tanggung jawab kita semua, pusat dan juga daerah. Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu tolong persoalan TBC segera diatasi, ini masalah nyawa,” tegasnya.

Hadir dalam forum tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Staf Kepresidenan A. M. Putranto, serta Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat Sekretariat Kabinet M. Amperawan.

Sementara itu, Nurkanaah menegaskan komitmen Pemkab Sidrap mendukung percepatan penanganan TBC.

“Sidrap siap bersinergi dengan pemerintah pusat maupun provinsi dalam upaya eliminasi TBC. Kami akan terus memperkuat langkah-langkah pencegahan, deteksi dini, dan pengobatan agar masyarakat terlindungi,” ujarnya. (*)

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Mantapkan Persiapan HUT ke-80 RI
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel