Connect with us

Kementrian Agama RI

Lewat Puisi, Menag Sentil Dominasi Algoritma atas Wahyu Ilahi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar tampil membaca puisi dalam ‘Sasana Sastra: Membaca 80 Tahun Indonesia’ di Jakarta. Acara ini diselenggarakan Kementerian Kebudayaan dengan tema “Yang Hening dalam Gejolak: Spiritualitas dan Kebangsaan”.

Dalam setting ruangan yang temaram, Menag membaca dua puisi karya sastrawan besar Indonesia, yaitu “Tuhan Kita Begitu Dekat” karya Abdul Hadi W.M. dan “Sajak Atasnama” karya KH. Mustofa Bisri (Gus Mus). Diiringi musik flute, Menag melantunkan bait demi bait, mengantar pesan pada para pendengar.

Pesan itu antara lain bahwa kedekatan dengan Tuhan bukan diraih lewat simbol-simbol kosong atau kekerasan yang mengatasnamakan agama, tetapi melalui kesadaran spiritual, kasih sayang, dan kerendahan hati.

BACA JUGA  Kemenag Raih Predikat Tertinggi Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional 2024

Tidak hanya membacakan puisi dari sastrawan, Menag juga berbagi penggalan bait yang ia tulis sendiri saat berada di Tanah Suci Mekkah. Penggalan tersebut ia beri judul “Algoritma yang Lebih Kuat daripada Wahyu”, yang berisi refleksi tentang bagaimana algoritma digital dan notifikasi media sosial kini lebih banyak mempengaruhi hidup manusia ketimbang wahyu atau ilham dari Tuhan.

Beberapa penggalan yang ia bacakan berbunyi,

“Tapi kini, kita lebih percaya notifikasi daripada ilham, lebih tunduk kepada notifikasi trending daripada panggilan langit subuh. Wahyu dibuka hanya saat ṣubāt, sementara algoritma kita refresh setiap lima menit.”

Melalui bait tersebut, Menag mengajak pendengar yang hadir untuk merenungkan teknologi yang terlalu mendominasi dalam kehidupan sehari-hari, di mana manusia perlahan-lahan kehilangan kepekaan terhadap suara hati dan ajakan ibadah.

BACA JUGA  Menag Minta Penjaminan Mutu Pesantren Tidak Gunakan Ukuran Formalitas tapi Pendekatan Agama

Puisi itu ditutup dengan bait yang mendalam,

“Ketika algoritma lebih kuat daripada wahyu, kita tahu bahwa semua ini telah memindahkan kiblatnya dari langit ke layar.”

Menag menegaskan bahwa ini bukan sekadar kritik, tetapi ajakan untuk kembali menata relasi spiritual di tengah kemajuan dunia digital.

Lebih lanjut, Menag juga menanggapi beberapa karya sastra yang telah dibacakan oleh penampilan sebelumnya. Ia mengaku terpukau dengan sejumlah puisi yang bercerita tentang kematian yang menurutnya menggambarkan perjalanan manusia menuju kepulangan kepada Tuhan.

“Puisi-puisi ini mengingatkan kita bahwa sejauh apa pun kita melangkah, pada akhirnya kita akan kembali ke pangkuan-Nya. Innalillahi wa inna ilaihi raji’un,” tutup Menag.

BACA JUGA  Sampaikan Duka Mendalam, Menag Doakan Affan Termasuk Syuhada

Acara sastra budaya ini juga dihadiri oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan jajarannya, Kepala Perpustakaan Nasional E. Aminudin Aziz, serta sejumlah tokoh sastra dan budaya, termasuk Taufiq Ismail, salah satu tokoh sastra penting di Indonesia. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Minta Pimpinan Satker Lebih Tanggap Akan Potensi Konflik

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar minta jajarannya lebih tanggap dalam mendeteksi potensi terjadinya suatu konflik. Menurutnya, pimpinan satker harus aktif mendeteksi potensi dini dan selalu siap untuk mencari solusinya.

“Kita harus memperhitungkan potensi dini secara proporsional, harus aktif untuk mendeteksi adanya potensi dini, bisa bekerja sama dengan pihak aparat terkait seperti Badan Intelijen Negara (BIN),” ujarnya dalam rapat Breakfast Meeting di Kantor Kemenag Lapangan Banteng, Selasa (7/10/25).

Menag menjelaskan, sebagai lembaga pemerintah yang menaungi urusan agama, Kemenag harus menjadi pihak pertama yang hadir dalam permasalahan terkait keagamaan. “Kita harus cepat tanggap terhadap isu keagamaan, harus menjadi pihak pertama yang mendeteksi potensi isu sebelum keduluan pihak lain,” jelasnya.

BACA JUGA  DPR Sepakat Kemenag Realokasi Anggaran Rp616 Miliar untuk BP Haji dan BPJPH

Menag juga menjelaskan pentingnya pengambilan kebijakan berdasarkan data. Menurutnya, pendekatan induksi-kuantitatif akan mendapatkan efek yang lebih optimal dan lebih proporsional.

 

“Dalam memecahkan suatu permasalahan, kita harus menggunakan perhitungan induksi-kuantitatif, jangan menyimpulkan dengan asumsi deduksi-kualitatif, semua harus by data agar dapat terlihat hasil akhirnya”, tuturnya.

 

 

 

Menteri Agama juga menyoroti terkait penguatan sosialisasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006. Menag menekankan bahwa pemahaman dan implementasi peraturan tersebut harus ditingkatkan agar konflik di daerah yang seringkali berakar dari isu pendirian rumah ibadat dapat diminimalisir.

 

“Mohon bagi pimpinan di daerah tolong disosialisasikan lagi terkait PBM ini guna menambahkan pemahaman masyarakat dan pemerintah daerah untuk perannya dalam kerukunan umat”, paparnya.

BACA JUGA  Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan

 

Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 berisi tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Pendirian Rumah Ibadat. Peraturan ini mengatur dasar-dasar pelaksanaan tugas pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan antar umat beragama dan persyaratan pendirian rumah ibadat.

Menutup rapat, Menag memberi pesan agar para pimpinan tidak hanya menyampaikan kerukunan dengan pendekatan hukum, tetapi juga dengan pendekatan sosiologi dan kemanusiaan. Menurutnya, bahasa kemanusiaan itu akan lebih menyentuh hatu dibandingkan dengan bahasa regulasi (hukum).

“Jangan hanya menggunakan pendekatan hukum kepada masyarakat, tetapi juga butuh pendekatan sosial dan kemanusiaan, ini akan lebih menyentuh hati dan berdampak”, tandasnya.

BACA JUGA  Kemenag Raih Predikat Tertinggi Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional 2024

Turut hadir dalam rapat, jajaran stafsus Menteri Agama, Pejabat Tinggi di lingkungan Kementerian Agama dan juga PTKN. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel