Connect with us

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Serahkan Benih Padi di Penutupan Pentas Seni HUT RI Maritengngae

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, bersama Wakil Bupati, Nurkanaah, menghadiri ramah tamah sekaligus penutupan pentas seni peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia tingkat Kecamatan Maritengngae, Jumat (22/8/2025) malam.

Acara berlangsung semarak dirangkaikan dengan penyerahan bantuan benih padi kepada kelompok tani di Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae.

Turut hadir Ketua TP PKK Sidrap, Haslindah Syaharuddin, Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh, Ketua Dharma Wanita Persatuan Andi Rieskha Rahmat, dan Camat Maritengngae Andi Surya Praja Hadiningrat.

Tampak pula para asisten, staf ahli, kepala bagian Setda, kepala OPD, kapolsek, danramil, lurah serta kepala desa se-Kecamatan Maritengngae.

Dalam sambutannya Bupati Syaharuddin menyampaikan, penutupan HUT RI tingkat kecamatan menjadi ajang seleksi untuk lomba di tingkat kabupaten.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Kucurkan Rp17 Miliar ke Sidrap, Bupati Syaharuddin: Bukti Sinergi Demi Kemajuan Daerah

“Juara umum di tingkat kecamatan, baik TK, SD, maupun SMP akan kita ikutkan di lomba tingkat kabupaten pada 25 Agustus 2025,” ujarnya.

Bupati juga merinci berbagai lomba yang akan digelar pada peringatan HUT RI tingkat kabupaten, mulai gerak jalan, kesenian, hingga olahraga.

“Ada lomba takraw, voli, tenis meja, parade brigade pangan, hingga lomba tradisional antar-SKPD,” sebutnya.

Sementara itu, terkait bantuan benih, Syaharuddin menjelaskan benih yang diberikan merupakan varietas genjah dengan umur 90–100 hari untuk mendukung program IP 300.

“Segera ditanam, semoga bermanfaat bagi petani,” pesannya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Langsung di Lokasi Komisi D DPRD Sulsel Tinjau Jalan Poros Sidrap Soppeng

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Lantik Pejabat Eselon II dan Administrator, Tekankan Profesionalitas dan Sinergi

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Bupati Syaharuddin Sambut Baik Penempatan Mahasiswa KKN Unhas di Sidrap
Continue Reading

Trending