Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Aliah dan Nadhif, Paskibraka Nasional Asal Sulsel, Terima Tabungan Pendidikan dari Wagub Fatmawati

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Senyum bahagia terpancar dari wajah Aliah Sakira dan Nadhif Infanteri Ibha saat bertemu Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, di Rumah Jabatan Wakil Gubernur, Jalan Yusuf Dg Ngawing, Makassar, Jumat, 22 Agustus 2025 malam.

Dua pelajar asal Sulsel ini baru saja kembali dari tugas mulia sebagai anggota Paskibraka Nasional 2025 di Istana Negara Jakarta.

Keduanya disambut penuh bangga oleh Wagub Fatmawati yang sekaligus menyerahkan tabungan pendidikan hingga mereka menyelesaikan jenjang SMA.

Fatmawati menegaskan bahwa kehadiran Aliah dan Nadhif di Istana Negara bukan hanya prestasi pribadi, melainkan juga kebanggaan kolektif masyarakat Sulawesi Selatan.

“Ini luar biasa, kalian sudah membawa harum nama Provinsi Sulawesi Selatan di tingkat nasional. Hebat sekali, dan saya percaya pengalaman ini akan jadi bekal berharga untuk masa depan,” ujar Fatmawati sembari menepuk pundak keduanya.

BACA JUGA  Sekda Jufri Rahman Terima BMKG Pusat, Bahas Kondisi Cuaca Jelang Arus Mudik Lebaran

Ia berharap pengalaman itu menjadi inspirasi generasi muda untuk berdisiplin, giat berlatih, dan siap mengharumkan nama daerah di kancah nasional.

Aliah Sakira, lahir di Makassar, 1 Oktober 2008, terpilih sebagai pembawa baki bendera pada upacara penurunan Sang Saka Merah Putih HUT ke-80 RI di Istana Merdeka (17/8).

Ia menuturkan dengan suara bergetar, “Momen langka sekali bisa bertemu teman-teman dari 38 provinsi. Seru, gugup, tapi juga sangat bangga.”

Aliah melewati seleksi ketat sejak tingkat kota, provinsi, hingga berhasil masuk 76 besar nasional dari lebih 130 ribu pendaftar.

Ia mengaku pengalaman Paskibraka membuatnya lebih disiplin, memantapkan masa depan, dan belajar mempersiapkan segala hal.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Dukung Penuh Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan GOR Sudiang

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh canda. Aliah bahkan menyebut Fatmawati sosok yang ramah dan humoris. “Kami bisa sharing pengalaman, bahkan bercanda bersama. Terima kasih atas apresiasi yang diberikan. Semoga anak-anak muda Sulsel terus berprestasi,” ucapnya.

Sementara itu, Nadhif Infanteri Ibha, siswa SMAN 1 Gowa dan putra dari anggota TNI Kodim 1409 Gowa, aktif di olahraga renang dan karate. “Masuk Paskibra adalah jalan baik bagi generasi muda, apalagi yang bercita-cita jadi abdi negara. Saya bersyukur bisa sampai di tahap ini,” ucapnya.

Kebahagiaan juga dirasakan orang tua keduanya. Azmach Febriany, ibu Aliah, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Wagub atas perhatian yang diberikan. Iqbal Basar, ayah Nadhif, menilai pencapaian putranya menjadi bukti kerja keras dan kedisiplinan sejak kecil.

BACA JUGA  Percepatan Pembangunan Infrastruktur Selayar 2025, Pemprov Sulsel Genjot Konektivitas Kepulauan

Dari sisi pemerintah, apresiasi datang dari Muhammad Annas Sudirman, Pelaksana DPPI Makassar, yang mendampingi. Ia menegaskan, terpilihnya Aliah dan Nadhif menjadi bukti keberhasilan seleksi berlapis, mulai dari administrasi, psikotes (psychological test), tes wawasan kebangsaan, hingga wawancara.

Data Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menunjukkan, setiap tahun ada lebih dari 130 ribu pendaftar Paskibraka Nasional, namun hanya 76 pelajar terpilih. Tahun 2025, Sulsel sukses menempatkan dua wakilnya di antara barisan elit tersebut. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Ramadhan Leadership Camp 2026, Kejati Sulsel Tegaskan Komitmen Kawal Tata Kelola Bersih dan Inovatif

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Dalam momentum bulan suci Ramadan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya mengawal tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, berintegritas, dan inovatif melalui pendekatan pencegahan.

Penegasan tersebut disampaikan Asisten Intelijen Kejati Sulsel, Ferizal, saat menjadi narasumber utama dalam kegiatan Ramadhan Leadership Camp 2026 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Rabu (25/2/2026).

Membawakan materi bertajuk “Pengawasan dan Legal Standing Urusan Pemerintahan Daerah” dengan tema “Membangun Integritas, Mengawal Pembangunan, Meraih Keberkahan”, Ferizal menegaskan bahwa Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis bagi pemerintah daerah, bukan sebagai institusi yang menakutkan bagi aparatur sipil negara (ASN).

“Kejaksaan hadir di sini bukan sebagai ‘hantu’ yang menakutkan, melainkan sebagai mitra strategis untuk memastikan proses pembangunan, Bapak/Ibu aman dalam menjalankan roda pemerintahan,” tegas Ferizal di hadapan para peserta.

Ia menjelaskan, paradigma penegakan hukum Kejaksaan Republik Indonesia kini telah bergeser dari pendekatan represif menuju pencegahan, sejalan dengan arahan Jaksa Agung melalui prinsip “Tajam ke Atas, Humanis ke Bawah”. Dalam konteks ini, fungsi intelijen kejaksaan tidak lagi sekadar melakukan pemantauan, tetapi berperan sebagai Indera Negara sekaligus Early Warning System.

BACA JUGA  Percepatan Pembangunan Infrastruktur Selayar 2025, Pemprov Sulsel Genjot Konektivitas Kepulauan

Fokus utama Kejaksaan saat ini, lanjutnya, adalah pencegahan dan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Keberhasilan tidak lagi diukur dari banyaknya aparat yang diproses hukum, melainkan dari terselamatkannya keuangan negara serta terjaminnya kelancaran proyek strategis demi kesejahteraan masyarakat.

Untuk menghilangkan keraguan pejabat daerah dalam mengeksekusi anggaran, Kejati Sulsel menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan memberikan ruang diskresi bagi ASN, selama memenuhi empat syarat mutlak, yakni untuk kepentingan umum, sesuai Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), tidak terdapat konflik kepentingan (conflict of interest), serta didasari itikad baik (good faith).

Selain itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga memberikan perlindungan hukum terhadap inovasi daerah. Ferizal mengutip Pasal 389 yang menyatakan ASN tidak dapat dipidana apabila inovasi yang telah disetujui DPRD dan pemerintah pusat tidak mencapai sasaran, sepanjang tidak dilakukan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.

BACA JUGA  Sekda Sulsel Buka Sulsel Export Day 2025 di Makassar New Port

“Dalam hal pelaksanaan inovasi yang telah disetujui DPRD dan Pemerintah Pusat tidak mencapai sasaran, ASN tidak dapat dipidana,” terang Ferizal.

Ferizal juga merinci perbedaan mendasar antara kesalahan administrasi dan tindak pidana korupsi. Kesalahan administrasi atau maladministrasi yang tidak menimbulkan kerugian nyata negara serta tidak disertai niat jahat (mens rea) akan diselesaikan melalui mekanisme internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat.

Sebaliknya, tindak pidana korupsi yang mengandung unsur niat jahat, suap, gratifikasi, atau kerugian keuangan negara akan ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Kebijakan ini selaras dengan nota kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung, dan Kapolri pada 2023 yang mengedepankan pemeriksaan internal oleh APIP selama 60 hari untuk pemulihan kerugian administrasi sebelum masuk ke ranah penegakan hukum. Pengecualian berlaku apabila ditemukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), indikasi suap atau gratifikasi, serta proyek fiktif.

BACA JUGA  Tinjau Pembangunan Masjid Agung Selayar, Prof Zudan: Anggaran Rp4,2 Miliar Segera Dikirimkan

Dalam mendampingi pemerintah daerah, Kejati Sulsel mengedepankan tiga pilar utama, yakni Bidang Intelijen sebagai Early Warning System; Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara melalui pemberian legal opinion dan legal assistance; serta Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) yang berfungsi sebagai ultimum remedium atau upaya hukum terakhir.

Ferizal juga mengungkap sejumlah titik rawan korupsi di daerah, mulai dari perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), manajemen ASN, pengelolaan aset daerah, perizinan, pengawasan APIP, pajak daerah, hingga dana desa. Ia menyoroti sekitar 51 persen kasus korupsi nasional berasal dari lingkup pemerintah daerah, dengan 90 persen di antaranya terjadi di sektor PBJ.

Menutup paparannya, Ferizal mengajak seluruh ASN menjadikan ibadah puasa sebagai momentum muroqobatullah atau kesadaran bahwa setiap tindakan senantiasa diawasi oleh Allah SWT, guna memperkuat integritas dan mengimplementasikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Continue Reading

Trending