Connect with us

Kabupaten Sidrap

Syaharuddin Targetkan Kesejahteraan Petani Lewat Modernisasi Pertanian

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui modernisasi sektor pertanian.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan demonstration plot (demplot) mesin panen padi combine harvester yang digelar PT Artapadi Multi Sarana Cabang Sidrap di Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Kamis (21/8/2025).

Turut hadir Manager PT Artapadi Multi Sarana Cabang Sidrap, Barfin, Kabid Penyuluhan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Sidrap, H. Muhammad Zainal, dan Camat Watang Pulu, H. Hidayatullah Abbas.

Tampak pula Lurah Batulappa, Lurah Arawa, unsur Forkopimcam, PPK, PPL se-Kecamatan Watang Pulu, ketua kelompok tani, petani, serta undangan lainnya.

BACA JUGA  Turnamen Sepak Takraw Local Pride di Sidrap Selesai, Ini Daftar Juara

“Terima kasih kepada PT Artapadi Multi Sarana yang telah hadir di Sidrap dan membantu petani dalam memfasilitasi penyediaan alat mesin pertanian. Tahun ini hingga lima tahun ke depan, saya berkomitmen meningkatkan penghasilan masyarakat melalui sektor pertanian.

Jika sebelumnya petani hanya menanam dua kali setahun, kini dengan sistem IP 300 dapat menanam hingga tiga kali setahun,” ungkapnya.

Ia juga menuturkan sedang mengupayakan kerja sama dengan PT Semen Indonesia terkait pemanfaatan sampah dan jerami sebagai bahan bakar alternatif.

“Semoga langkah ini berhasil, agar petani kita semakin maju dan sejahtera,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur PT Artapadi Multi Sarana Cabang Sidrap, Nasruddin Anas, menyebut kehadiran perusahaan ini di Sidrap merupakan langkah strategis mendukung modernisasi pertanian.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Sidrap Hadiri Rakerda PKK Sulsel 2025, Bahas Penyelarasan Program 2025–2029

“Acara ini menjadi momen penting bagi kami untuk memperkenalkan PT Artapadi Multi Sarana sebagai dealer resmi mesin pertanian Zoomlion. Setelah peresmian cabang kemarin, hari ini kami langsung menggelar demo unit perdana.

Alsintan modern ini mampu meminimalisir penggunaan tenaga kerja, bahkan sekali jalan tanpa jeda bisa menampung lebih dari satu ton gabah,” jelasnya.

Sebagai informasi, kantor PT Artapadi Multi Sarana Cabang Sidrap berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Sidrap Hadiri Rakerda PKK Sulsel 2025, Bahas Penyelarasan Program 2025–2029

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Pantau Seleksi Porsenijar Cabang Tenis Lapangan

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Turnamen Sepak Takraw Local Pride di Sidrap Selesai, Ini Daftar Juara
Continue Reading

Trending