Connect with us

Luwu Timur

Sidak Tiga Lokasi, Bupati Irwan Tekankan Kedisiplinan, Kebersihan serta Perbaikan Fasilitas

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga lokasi, masing-masing Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP), Kantor Dinas Perhubungan, dan Gedung Simpurusiang, Kamis (21/08/2025).

Di ketiga tempat tersebut, Bupati Irwan memeriksa seluruh ruangan yang ada. Hal ini dilakukan untuk memastikan kehadiran dan kedisiplinan para pegawai, kebersihan ruangan, serta kesiapan fasilitas penunjang dalam memberikan pelayanan.

Di Kantor ULP Luwu Timur, orang nomor satu di Bumi Batara Guru ini, menekankan pentingnya kenyamanan pelayanan melalui perbaikan fasilitas ruangan, jaringan internet, serta mobiler kantor.

“Ruangan diperbaiki, fasilitas diperbaiki, tapi dengan syarat kinerja juga harus diperbaiki. Kemudian pengelolaan barang dan jasa harus bisa berkolaborasi dengan seluruh dinas, sekaligus mendukung peningkatan usaha kecil menengah di Luwu Timur,” pesan Bupati Irwan.

BACA JUGA  Bupati Ajak Pegawai Muslim Shalat Zuhur dan Asar Berjamaah di Masjid DPRD

Sementara itu, di Dinas Perhubungan, Bupati Irwan menekankan perlunya pembenahan peralatan yang sudah rusak agar kembali berfungsi optimal.

Menurutnya, kalibrasi dan akreditasi sangat penting agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.

“Setelah alat-alat ini bagus, bisa dikembangkan bersama untuk melayani masyarakat. Untuk kendaraan operasional jangan asal murah, tapi kualitas yang utama, misalnya bus harus yang terbaik demi kenyamanan anak-anak sekolah,” tegas Bupati.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan pegawai, kebersihan kantor, serta penataan ruang kerja.

“Ruangan kerja jangan seperti gudang, setiap Jumat mohon lakukan pembersihan agar kantor kita ini terlihat bagus,” pesannya.

Sidak kemudian berlanjut ke Gedung Simpurusiang. Di lokasi ini, Bupati Irwan menyoroti kondisi bangunan yang terlihat kotor dan plafon yang sudah rusak.

BACA JUGA  Staf Ahli Pembangunan Kukuhkan 52 Calon Guru Penggerak Angkatan XI

Irwan meminta agar segera dilakukan perbaikan dan pembersihan menyeluruh kepada penanggungjawab gedung.

“Segera perbaiki apa yang harus diperbaiki. Jangan tunggu lama, bersihkan secepatnya,” pungkas Bupati Irwan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Tegas! Bupati Luwu Timur Larang Bangun Perumahan Tanpa Izin

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menghadiri Rapat Evaluasi Pengembangan Perumahan di Kabupaten Luwu Timur, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati, Rabu (20/08/2025).

Dalam arahannya, Bupati Irwan menyampaikan, ada 32 pengembang yang ada di Luwu Timur dan ada 8 yang baru mengajukan untuk proses administrasi dan perizinan.

“Investasi yang dilakukan oleh teman-teman pengembang untuk di daerah kami ini, kami sangat terbuka tetapi perlu untuk kita semua permaklumkan adalah khaidah-khaidah baik itu peraturan dan regulasi harus menjadi pegangan dalam melakukan kegiatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan, daerah Luwu Timur adalah daerah tropis atau daerah yang curah hujannya cukup tinggi sehingga perlu memperhatikan lokasi yang menjadi tempat untuk membangun perumahan.

BACA JUGA  Rapat Paripurna DPRD, Wabup Lutim Serahkan Ranperda APBD 2024 dan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2025

“Saya tegaskan bahwa jangankan perumahan, pertambangan pun dilarang untuk melakukan aktivitas di daerah belakang kami ini karena cepat atau lambat akan terjadi longsor. Sekiranya ini menjadi perhatian kita semua,” tegasnya.

“Jangan karena ada lokasi kemudian bekerjasama dengan pemilik lahan sehingga tidak ada pertimbangan langsung sikat bangun perumahan yang penting laku cepat,” tegas Bupati Irwan.

Selanjutnya, orang nomor satu di Lutim ini akan mengundang seluruh perbankan untuk tidak menyetujui developer atau pengembang bila mana tidak ada izin dari pemerintah daerah.

“Saya akan sampaikan ke Perbankan bahwa perusahaan ini jangan coba-coba diakamodir. Karena kalau tidak seperti itu, kasihan daerah kami ini. Untuk perizinan saja tidak diindahkan bagaimana dengan yang lain,” tegasnya.

BACA JUGA  Bupati Ajak Pegawai Muslim Shalat Zuhur dan Asar Berjamaah di Masjid DPRD

Lebih jauh Bupati Irwan menyampaikan akan memberlakukan peraturan daerah (perda) dan peraturan Bupati (perbup) jika masih ada yang tidak taat pada aturan yang ada.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR, Syahmuddin menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi setelah melakukan monitoring di lapangan, maka aspek-aspek yang menjadi perhatian terutama bagi pengembang meliput administrasi dan legalitas, penyediaan prasarana, sarana dan utilitas (PSU), penyediaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), kepatuhan terhadap site plan, kualitas konstruksi, dan evaluasi hak konsumen.

Pengembang perumahan memiliki peran strategis dalam penyediaan huniaan yang layak, terjangkau, dan memenuhi standar teknis dan administratif.

Oleh karena itu, pengawasan dan evaluasi sangat penting untuk menjamin pembangunan sesuai dengan rencana dan perizinan yang disetujui.

BACA JUGA  Sekda Lutim Buka Pertemuan Penilaian Tingkat Kematangan Perangkat Daerah

Turut hadir para Kepala OPD dan para developer di Kabupaten Luwu Timur. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel