Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Terima Wamenhan Bahas Sosialisasi Dewan Pertahanan Nasional dan Isu Kebangsaan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima kunjungan Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Pertemuan ini membahas sosialisasi Dewan Pertahanan Nasional (DPN) serta peran Kementerian Agama dalam isu-isu kebangsaan.

Wamenhan Donny Ermawan menjelaskan bahwa DPN dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Pertahanan dan telah ditetapkan sejak akhir 2024. “Tugas utama DPN adalah membuat kebijakan umum pertahanan negara yang nantinya digunakan oleh seluruh kementerian dan lembaga terkait, serta memberikan solusi kebijakan strategis kepada Presiden,” ujarnya.

Donny menegaskan bahwa Ketua DPN adalah Presiden, dengan Ketua Harian Menteri Pertahanan, sementara dirinya sebagai Wakil Menteri Pertahanan merangkap Sekretaris DPN. Anggota tetap DPN antara lain Wakil Presiden, Menteri Pertahanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri, Panglima TNI, Mensesneg, Menteri Keuangan, Kepala BIN, serta para Kepala Staf Angkatan.

BACA JUGA  DPR Setujui Usulan Efisiensi Anggaran Kemenag 12,3 Triliun

“Sedangkan Menteri Agama menjadi anggota tidak tetap. Artinya, bila ada isu terkait keagamaan, Menteri Agama akan dilibatkan dalam sidang DPN,” jelasnya.

Wamenhan menambahkan, DPN sudah mulai bekerja sejak awal 2025, termasuk menyelenggarakan sidang informal di Bogor dan sejumlah sidang informal bersama Presiden, Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Kepala BIN, serta pejabat terkait lainnya. Selain itu, sosialisasi juga dilakukan ke sejumlah ormas keagamaan.

“Kami sudah bertemu dengan PBNU, Muhammadiyah, dan Persis. Selain itu, kami juga bersosialisasi dengan Badan Musyawarah Gereja Nasional (Bamagnas). Intinya banyak membahas pendidikan bela negara, termasuk rencana pelatihan bagi kader ormas keagamaan,” papar Donny.

Menag Nasaruddin Umar dalam tanggapannya menyampaikan pentingnya memperhatikan aspek geospiritual dalam konteks pertahanan negara. Menurutnya, fenomena kekerasan kerap terkait dengan faktor-faktor kultural dan spasial tertentu.

BACA JUGA  Menag: Natal Momentum Tingkat Kedekatan Dengan Tuhan dan Harmoni Bangsa

“Perkembangan geospiritual ini juga harus mendapat perhatian. Ada kawasan-kawasan tertentu yang secara historis dan kultural melahirkan potensi konflik. Ini perlu kita petakan secara serius,” tegas Menag.

Ia juga menyoroti munculnya isu-isu sensitif di media sosial yang mengatasnamakan agama. Menurutnya, fenomena ini kerap dipicu pihak-pihak non-mainstream, baik di internal Islam maupun Kristen, yang kemudian memperbesar isu kecil menjadi konflik yang meresahkan.

“Hal seperti ini harus diantisipasi. Pemerintah perlu berkoordinasi dengan Kominfo untuk melakukan take down konten provokatif. Jangan sampai isu-isu lama yang sudah selesai kembali digoreng dan dimanfaatkan pihak tertentu, bahkan mungkin ada link internasional di baliknya,” kata Menag.

Hadir dalam pertemuan Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin, Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri, Deputi GeoStrategi DPN Mayjen Ari dan Deputi GeoEkonomi Yayat Ruyat.

BACA JUGA  Menang Nasaruddin Umar: Semua Umat Beragama di Indonesia Merdeka Menjalankan Ibadahnya
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Minta Pimpinan Satker Lebih Tanggap Akan Potensi Konflik

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar minta jajarannya lebih tanggap dalam mendeteksi potensi terjadinya suatu konflik. Menurutnya, pimpinan satker harus aktif mendeteksi potensi dini dan selalu siap untuk mencari solusinya.

“Kita harus memperhitungkan potensi dini secara proporsional, harus aktif untuk mendeteksi adanya potensi dini, bisa bekerja sama dengan pihak aparat terkait seperti Badan Intelijen Negara (BIN),” ujarnya dalam rapat Breakfast Meeting di Kantor Kemenag Lapangan Banteng, Selasa (7/10/25).

Menag menjelaskan, sebagai lembaga pemerintah yang menaungi urusan agama, Kemenag harus menjadi pihak pertama yang hadir dalam permasalahan terkait keagamaan. “Kita harus cepat tanggap terhadap isu keagamaan, harus menjadi pihak pertama yang mendeteksi potensi isu sebelum keduluan pihak lain,” jelasnya.

BACA JUGA  Dr. Bunyamin M. Yapid Tegaskan Pentingnya Profesionalisme dan Sinergi Petugas dalam Penyelenggaraan Haji 2025

Menag juga menjelaskan pentingnya pengambilan kebijakan berdasarkan data. Menurutnya, pendekatan induksi-kuantitatif akan mendapatkan efek yang lebih optimal dan lebih proporsional.

 

“Dalam memecahkan suatu permasalahan, kita harus menggunakan perhitungan induksi-kuantitatif, jangan menyimpulkan dengan asumsi deduksi-kualitatif, semua harus by data agar dapat terlihat hasil akhirnya”, tuturnya.

 

 

 

Menteri Agama juga menyoroti terkait penguatan sosialisasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006. Menag menekankan bahwa pemahaman dan implementasi peraturan tersebut harus ditingkatkan agar konflik di daerah yang seringkali berakar dari isu pendirian rumah ibadat dapat diminimalisir.

 

“Mohon bagi pimpinan di daerah tolong disosialisasikan lagi terkait PBM ini guna menambahkan pemahaman masyarakat dan pemerintah daerah untuk perannya dalam kerukunan umat”, paparnya.

BACA JUGA  Kemenag Raih Skor 88,53 dari Ombudsman, Masuk Kategori A Untuk Pelayanan Publik

 

Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 berisi tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Pendirian Rumah Ibadat. Peraturan ini mengatur dasar-dasar pelaksanaan tugas pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan antar umat beragama dan persyaratan pendirian rumah ibadat.

Menutup rapat, Menag memberi pesan agar para pimpinan tidak hanya menyampaikan kerukunan dengan pendekatan hukum, tetapi juga dengan pendekatan sosiologi dan kemanusiaan. Menurutnya, bahasa kemanusiaan itu akan lebih menyentuh hatu dibandingkan dengan bahasa regulasi (hukum).

“Jangan hanya menggunakan pendekatan hukum kepada masyarakat, tetapi juga butuh pendekatan sosial dan kemanusiaan, ini akan lebih menyentuh hati dan berdampak”, tandasnya.

BACA JUGA  Terima Peserta Human Fraternity Fellowship, Menag Jelaskan Program Lintas Agama di Masjid Istiqlal

Turut hadir dalam rapat, jajaran stafsus Menteri Agama, Pejabat Tinggi di lingkungan Kementerian Agama dan juga PTKN. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel