Kementrian Agama RI
Pembinaan ASN, Menag: Jangan Cari Kesalahan Rekan Kerja
Kitasulsel–MEDAN Menteri Agama Nasaruddin Umar memberi pesan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama untuk tetap menjaga dan membangun sinergitas. Menag mengingatkan jajarannya untuk tidak saling menyalahkan.
Pesan ini disampaikan Menag Nasaruddin saat memberikan pembinaan kepada ASN di Kanwil Kemenag Provinsi Sumut, Medan, Rabu (20/8/2025).
Menurut Menag, seinergitas ASN sangat dibutuhkan dalam upaya mewujudkan Asta Cita Program Prioritas Kemenag. “Keberhasilan birokrasi hanya bisa tercapai dengan etika, kebersamaan, dan sikap saling mendukung,” kata Menag Nasaruddin Umar.
“Kita semua harus saling bekerja sama, jangan justru menyalahkan atau mencari-cari kesalahan rekan kerja kita,” sambungnya.
Menag Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa betapa pentingnya membangun akhlak baik dalam menjalankan tugas ataupun dalam kehidupan sehari-hari. Etika individu, keluarga, dan birokrasi harus menjadi landasan dalam bekerja.
“Mari memulai sesuatu dari hal yang baik, lakukan hal-hal yang baik, dan pelihara kebersamaan. Jika kita memiliki itu semua, maka Kemenag akan menjadi idola,” kata Menag.
Menag Nasaruddin Umar juga mengapresiasi Provinsi Sumatera Utara sebagai wilayah dengan tingkat kerukunan umat beragama tertinggi di Indonesia. Keberhasilan ini lahir dari filosofi agama menjaga adat, adat menjaga agama yang terbangun baik di Sumut.
“Filosofi adat dan agama, keduanya harus saling bergandengan dan bersinergi. Kiranya provinsi lain harus mencontoh Sumut. Semua etnik ada di sini dan hidup begitu rukun,” tegas Menag Nasaruddin Umar.
Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Ahmad Qosbi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan berbagai program dalam rangka mendukung Asta Protas. Program tersebut antara lain pemeriksaan kesehatan siswa madrasah dan pesantren, program ekoteologi, serta implementasi kurikulum cinta.
“Bahwan potensi wakaf uang di Sumut saat ini menempati peringkat ketiga nasional. Selamat datang di Sumut Pak Menteri Agama. Kami tunggu kunjungan-kunjungan berikutnya di Sumut,” terang Ahmad Qosbi. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login