Connect with us

Kabupaten Sidrap

Pemkab Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program Nasional 3 Juta Rumah

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Evaluasi Program Nasional 3 Juta Rumah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Selasa (19/8/2025).

Rakor daring ini diikuti dari ruang kerja Wakil Bupati Sidrap. Hadir Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Siara Barang, unsur TNI, Polri, Kejaksaan, serta pihak terkait lainnya.

Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, memimpin kegiatan yang diikuti kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah se-Indonesia.

Selain membahas pengendalian inflasi daerah, rakor juga mengevaluasi program nasional pembangunan 3 juta rumah, yang terdiri atas 1 juta unit di wilayah pesisir, 1 juta unit di perkotaan, dan 1 juta unit di pedesaan.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap–MUI Mantapkan Optimalisasi Program “Sidrap Berkah” di Tellu Limpoe

Wabup Nurkanaah usai mengikuti rakor menegaskan Pemkab Sidrap mendukung penuh langkah pemerintah pusat.

“Kami terus berupaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok agar inflasi tetap terkendali, sekaligus mendorong program pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi antarinstansi menjadi kunci dalam mengawal kedua program nasional tersebut.

“Kami berharap melalui kerja sama semua pihak, inflasi bisa ditekan dan kebutuhan rumah layak huni masyarakat dapat terpenuhi,” pungkas Nurkanaah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Pemkab Sidrap Gelar Rakor Perencanaan Keuangan dan RBA Puskesmas Tahun 2026

Published

on

Kitasulsel.com SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melalui Dinas Kesehatan menggelar rapat koordinasi dan perencanaan keuangan dalam rangka menindaklanjuti penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) serta pendapatan Puskesmas Tahun 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dan berlangsung di Aula Saromase, Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kamis (8/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati Syaharuddin didampingi Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Ishak Kenre, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rohady Ramadhan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Herwin, serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sunandar.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Sumbang Gaji untuk Hadiah Scope25, Bukti Kepedulian Nyata

Rapat koordinasi ini diikuti oleh para pejabat lingkup Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Sidrap, kepala tata usaha, serta pengelola keuangan Puskesmas. Forum tersebut menjadi wadah konsolidasi dalam menyelaraskan kebijakan dan perencanaan keuangan sektor kesehatan daerah.

Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan bahwa rapat ini merupakan forum strategis antara pemerintah daerah dan jajaran Dinas Kesehatan untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi dan perencanaan yang matang guna mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan di Kabupaten Sidrap.

“Sinergi dan perencanaan yang matang sangat penting dalam mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan masyarakat,” tegas Syaharuddin.

Ia juga mengapresiasi berbagai perubahan dan kemajuan yang telah dilakukan jajaran Dinas Kesehatan, baik dari sisi praktik pelayanan maupun penyesuaian kebijakan di lapangan. Menurutnya, capaian tersebut perlu terus dijaga dan ditingkatkan melalui pengelolaan keuangan yang profesional.

BACA JUGA  Pelajar SMKN 1 Sidrap Siap Jadi Garda Terdepan Perangi Narkoba

“Capaian tersebut perlu terus dijaga dan ditingkatkan melalui pengelolaan keuangan yang baik,” sambungnya.

Lebih lanjut, Syaharuddin menegaskan bahwa pengelolaan keuangan sektor kesehatan harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas.

“Perencanaan anggaran harus disusun secara realistis, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan pelayanan dasar masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sidrap, Ishak Kenre, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut penyusunan RBA Puskesmas Tahun 2026 agar sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan BLUD.

“Rapat ini juga menjadi sarana koordinasi perencanaan keuangan antara Dinas Kesehatan, Puskesmas, RSUD, dan unit terkait,” tutur Ishak.

BACA JUGA  Inovatif Kawal Swasembada Pangan, Bupati Syaharuddin Alrif Sabet Penghargaan tvOne

Ia menambahkan, rapat ini digunakan untuk mengevaluasi dokumen dan kinerja keuangan Puskesmas, khususnya RBA Tahun 2024, 2025, dan 2026. Selain itu, dibahas pula laporan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan Puskesmas Tahun 2024 dan 2025 sebagai dasar penyusunan perencanaan anggaran tahun berikutnya.

Rapat koordinasi tersebut diisi dengan presentasi para kepala Puskesmas yang memaparkan kondisi keuangan, capaian kinerja, serta rencana anggaran masing-masing unit kerja untuk Tahun 2026, sebagai upaya mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan di Kabupaten Sidrap.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel