Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Sudirman Utus Tim ke Bone, Kaji Ulang Kenaikan PBB

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan mengirim tim khusus ke Kabupaten Bone untuk mengkaji ulang kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Pemprov berharap, kebijakan ini dirumuskan kembali agar tidak menimbulkan reaksi sosial di masyarakat.

Sebelumnya, Kabupaten Bone mengambil kebijakan menaikkan PBB-P2 sebesar 300 persen. PBB-P2 merupakan pajak atas bumi dan bangunan dimanfaatkan orang pribadi atau badan, kecuali kawasan untuk usaha perkebunan, kehutanan, dan pertambangan.

Pajak ini menjadi sumber pendapatan daerah dengan kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Kenaikan tersebut memicu protes masyarakat karena dianggap memberatkan.

Sekretaris Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, mengatakan evaluasi penting dilakukan sebelum kebijakan diberlakukan.

“Saya sudah menyampaikan ke Biro Hukum agar ada tim yang diturunkan untuk mengevaluasi katanya kemarin.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat ATR di Pangkep

Jufri ingin mengetahui apakah kebijakan itu berasal dari pemerintahan saat ini atau sebelumnya.

“Jangan sampai kebijakan dibuat pihak sebelumnya, tapi yang menerima dampak protes justru pihak lain,” ungkapnya.

Ia menilai kenaikan PBB seharusnya mempertimbangkan kondisi riil masyarakat. Apalagi harga kebutuhan pokok masih tinggi.

“Kalau masyarakat sedang sulit membeli kebutuhan pokok, lalu tiba-tiba pajak naik, tentu akan memberatkan,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan publik tidak hanya soal aturan, tetapi juga harus dilandasi kebijaksanaan.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyebut masih ada koordinasi dengan kementerian terkait kenaikan PBB-P2.

“Koordinasi Kementerian Dalam Negeri juga ada, ditambah teman-teman dari BPK (menemukan) terkait masalah ada tanah yang selama ini dipajaki tanah padahal itu rumah. Banyak rumah-rumah mewah di sana, 4–5 lantai. Satu surat kemudian PBB-nya cuma tanah,” katanya.

BACA JUGA  Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat, Gubernur Sulsel Sampaikan Duka Mendalam

Ia menambahkan, kepala daerah harus terbuka terhadap aspirasi masyarakat, termasuk aksi demonstrasi.

“Ketika ada begitu, bagus. Karena ada respon yang harus menjadikan kita untuk mereview kembali kebijakan apa yang dibutuhkan masyarakatnya. Jadi tidak ada masalah,” jelasnya.  (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Genjot Infrastruktur, Progres Jalan Pangkajene–Rappang di Sidrap Tunjukkan Kemajuan Signifikan

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terus memperkuat pembangunan infrastruktur jalan guna meningkatkan konektivitas antarwilayah. Salah satu fokus utama saat ini adalah ruas strategis di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), khususnya Jalan Poros Pangkajene Sidrap–Rappang yang kini menunjukkan progres signifikan.

Pembangunan ruas tersebut merupakan bagian dari komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, dalam mendorong pemerataan pembangunan melalui penguatan infrastruktur yang menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di daerah.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, ZN Ahmad Wildani, menjelaskan bahwa penanganan ruas di Sidrap masuk dalam Paket 3 bersama sejumlah wilayah lain seperti Kabupaten Pinrang, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Barru, dan Kabupaten Tana Toraja.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat ATR di Pangkep

“Untuk Sidrap itu masuk Paket 3. Kemarin kami sudah mulai pengaspalan di ruas Pangkajene Sidrap–Rappang. Ini sepanjang 9,3 kilometer dan merupakan kewenangan provinsi,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).

Wildani menambahkan, ruas tersebut akan menjadi bagian dari satu koridor jalan yang terhubung hingga batas wilayah Soppeng. Dengan demikian, konektivitas antarwilayah di kawasan tersebut diharapkan semakin terintegrasi.

“Nanti akan tersambung sampai batas Soppeng–Pangkajene, termasuk juga di sisi batas Sidrap. Jadi ini akan tuntas dalam satu koridor,” jelasnya.

Pemprov Sulsel juga telah merencanakan kelanjutan pekerjaan di wilayah Sidrap dan Soppeng yang akan dilaksanakan setelah periode Lebaran, sebagai bagian dari percepatan penyelesaian konektivitas jalan lintas kabupaten.

BACA JUGA  Warga dan Mahasiswa Apresiasi Gerakan Pangan Murah Pemprov Sulsel

Selain ruas Pangkajene–Rappang, penguatan konektivitas juga diarahkan pada jalur lain yang menghubungkan Sidrap dengan kabupaten sekitar seperti Pinrang, Soppeng, hingga Kabupaten Wajo. Langkah ini diharapkan mampu memperlancar distribusi barang dan jasa, menekan biaya logistik, serta membuka akses ekonomi baru bagi masyarakat.

Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa pembangunan jalan poros lintas kabupaten/kota merupakan program strategis yang dilaksanakan melalui sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Pendekatan kolaboratif ini dinilai penting agar pelaksanaan program berjalan efektif dan berkelanjutan.

Dengan penguatan infrastruktur tersebut, Pemprov Sulsel optimistis pertumbuhan ekonomi daerah akan semakin meningkat seiring terbukanya akses antarwilayah yang lebih baik.

Continue Reading

Trending