Connect with us

Pemkot Makassar

Wali Kota Munafri Pimpin Pembersihan Kanal, Libatkan Seluruh Elemen

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus memfokuskan perhatian pada kebersihan kanal sebagai salah satu upaya strategis mencegah banjir dan genangan air.

Hampir sebulan terakhir, seluruh camat di Kota Makassar mengerahkan sumber daya yang ada untuk melakukan pembersihan kanal di wilayah masing-masing.

Kegiatan terbaru dilakukan di Kanal Sirijala yang berada di kawasan Kelurahan Barabarayya Selatan dan Barabarayya Timur, Kecamatan Panakkukang, Selasa (12/8/2025). Aksi ini melibatkan kolaborasi lintas pihak, termasuk Pemkot Makassar, Kodim 1408/Makassar, Polri, dan Satgas kebersihan kecamatan.

Meski pengelolaan kanal secara teknis berada di bawah kendali Balai Besar Sungai Jeneberang Pompengan Kementerian PU, Pemkot Makassar menyatakan siap membantu menangani persoalan sampah kanal.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa kebersihan kanal bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Melainkan tanggungjawab semua pihak, memiliki kesadaran dalam menjaga kebersihan.

“Pembersihan adalah satu bagian terpenting dalam kehidupan kita. Bagian lainnya adalah kesadaran kita semua untuk tidak membuang sampah ke kanal,” jelas Munafri, saat memimpin Apel pemrsihan massal.

“Kita sering bilang kotor dan jorok, tapi tanpa aksi nyata tidak akan ada perubahan. Membersihkan kanal adalah tugas bersama, dan yang lebih penting adalah menjaga agar tidak kotor lagi,” tambah politisi Golkar itu.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Arwin Azis Hadiri Sertijab Komandan Lantamal VI

Pemkot Makassar kini fokus pada pengelolaan sampah berbasis rumah tangga. Pemilahan sampah di tingkat RT/RW diharapkan dapat mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang saat ini menerima hingga 200 ton sampah per hari.

“Sampah harus dikelola mulai dari rumah tangga, RT, hingga RW, sehingga bisa bermanfaat dan tidak menjadi musuh,” imbuh Munafri.

Selain pembersihan kanal rutin, Pemkot juga menetapkan program menjaga kebersihan lingkungan, serta memberikan reward kepada warga untuk membersihkan saluran primer, sekunder, dan tersier di seluruh kota.

Langkah ini diyakini dapat memperlancar aliran air dan meminimalkan risiko banjir.

“Kalau semua pihak terlibat dan sampah dikelola dari rumah, kanal akan tetap bersih, lingkungan sehat, dan Makassar bebas dari genangan,” tutur Appi.

Khusus di lokasi pembersihan, tampah terlihat banyak sampah di kanal. Sehibgga pihak satgas petugas kebersihan Pemkot Makassar, dibantu TNI-Polri melakukan pembersihan di mengeroyok sampah di kanal tersebut.

BACA JUGA  Perlindungan Anak Jadi Prioritas, Wali Kota Munafri Minta Kolaborasi Sekolah–Orang Tua Awasi Anak

Appi menuturkan, banyak sedimentasi ditemukan di bagian tengah maupun pinggir kanal. Menurutnya, pembersihan kanal dan normalisasi drainase dilakukan setiap hari secara rutin, dan akan lebih dimasifkan menjelang musim hujan.

“Genangan seringkali muncul bukan hanya karena curah hujan, tetapi akibat saluran air yang tersumbat sampah. Karena itu, kami imbau masyarakat untuk tidak membuang sampah ke drainase atau kanal,” tegas Munafri.

Ia juga menekankan, bahwa menjaga kebersihan lingkungan, khususnya kanal, adalah tanggung jawab bersama.

Ini bukan hanya tanggung jawab camat, lurah, atau wali kota. Bukan juga semata tugas TNI atau Polri. Ini tanggung jawab semua.

“Kita sering bilang jorok, kotor, tapi tidak ada aksi nyata. Hari ini kita buktikan, yang membuat bersih bukan kata-kata, tapi turun tangan bersama melakukan aksi nyata,” ujarnya.

Kegiatan pembersihan kanal di Panakkukang kali ini melibatkan sekitar 1.000 personel gabungan dari satgas kebersihan Pemkot, TNI, Polri, dan berbagai organisasi kemasyarakatan. Ini menjadi kegiatan kedua setelah aksi serupa di Kecamatan Bontoala.

“Kami akan lanjutkan ke program ketiga, keempat, dan seterusnya, agar seluruh ruas kanal di Makassar bersih dan terpelihara. Saya mengajak semua pihak untuk menjadikan kebersihan kanal sebagai budaya bersama,” terang Appi.

BACA JUGA  Rangkaian HUT ke-79 TNI, Pjs Wali Kota Makassar Hadiri Ziarah Nasional

Selain itu, Pemkot juga menetapkan program Jumat Bersih, yakni kegiatan rutin membersihkan saluran primer, sekunder, dan tersier di seluruh wilayah kota.

Munafri berharap kegiatan ini tidak berhenti pada aksi pembersihan semata, melainkan diikuti dengan komitmen masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan.

Apalagi, sampah dipilah mulai dari RT/RW sehingga yang sampai di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hanya residu, bukan campuran organik dan non-organik.

“TPA kita tidak akan mampu menampung semua sampah kalau tidak dipilah. Sampah organik bisa dimanfaatkan, dan ini harus dimulai dari rumah. Out-putnya, kita menuju rumah tangga bebas sampah,” tutup Munafri.

Hadir mendampingi Wali Kota Makassar, pada giat pembersihan. Kepala DLH Makassar, Helmy Budiman, Kabag Protokol Andi Ardi Rahadian, Pihak, Camat Panakkukang Muhammad Ari Fadli, serta Komandan Kodim (Dandim) 1408/Makassar Kolonel Inf Franki Susanto, bersama jajaran TNI. Juga perwakilan Pihak personil Pihak Kepolisian. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Munafri Pastikan Rekrutmen Honorer R4 Transparan dan Akuntabel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk memastikan proses rekrutmen tenaga honorer kategori R4 berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan kepegawaian nasional.

Hal ini disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima audiensi Aliansi Tenaga Honorer Non Database BKN R4 Kota Makassar di Balai Kota, Selasa (12/8/2025).

Hadir mendampingi Wali Kota antara lain Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, Plt. Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Kamelia Thamrin, serta Kepala Inspektorat Kota Makassar, A. Asma Zulistia Ekayanti.

Munafri menegaskan, Pemkot Makassar akan memasukkan seluruh tenaga honorer R4 ke dalam database BKN RI sebagai upaya memastikan rekrutmen dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, baik untuk pegawai paruh waktu maupun penuh waktu.

“Yang saya inginkan adalah transparansi data. Tidak boleh lagi ada peserta tes ‘siluman’ yang muncul entah dari mana, atau nama yang ada di daftar tapi orangnya tidak ada. Kita harus sisir data dengan baik agar proses berjalan secara fair,” tegasnya.

Kategori R4 adalah honorer yang tidak terdata di BKN sehingga sebelumnya tidak punya jalur resmi ke ASN. Kini mereka punya peluang resmi jika diajukan oleh instansi melalui PPPK Paruh Waktu.

Dengan langkah ini, Pemkot Makassar berharap publik dapat memberikan kepercayaan penuh terhadap proses rekrutmen honorer R4, sehingga hasilnya benar-benar adil, transparan, dan akuntabel.

Appi mengungkapkan, Pemkot akan mengandalkan forum diskusi dan koordinasi lintas OPD untuk memetakan masalah secara detail. Semua SKPD akan diminta menyerahkan data sesuai format yang ditentukan BKD, lalu diverifikasi secara ketat oleh Inspektorat.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Dampingi Danny Pomanto Resmikan Posyandu Era Baru di Kelurahan Paropo

“Saya mau pastikan, yang berhak akan duduk di tempatnya, sesuai aturan. Sebaliknya, yang tidak layak tidak boleh ditempatkan hanya karena ada intervensi. Ini soal integritas,” ujarnya.

Munafri juga menegaskan bahwa seluruh keputusan akan mengacu pada regulasi resmi, mulai dari Undang-Undang, aturan Kemenpan RB, hingga surat edaran yang berlaku.

Pertimbangan fiskal daerah juga akan diperhitungkan agar pembiayaan tenaga honorer tidak membebani APBD secara berlebihan.

Ia menambahkan, pada tahap awal tidak semua honorer akan langsung diangkat sebagai pegawai paruh waktu.

Proses seleksi akan memisahkan secara tegas siapa yang memenuhi kriteria dan siapa yang tidak, demi menghindari perebutan posisi yang tidak sah.

“Orang yang sudah bekerja dan memenuhi syarat tidak boleh kehilangan haknya. Tapi orang yang tidak berhak tidak bisa memaksakan diri. Saya jamin proses ini akan dijalankan sesuai aturan,” tutup Munafri.

Proses pendataan tenaga honorer kategori R2, R3, dan R4 di Kota Makassar kini telah memasuki tahap pengusulan formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Kategori R2 dan R3 adalah tenaga honorer yang masuk database BKN dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK.

Sedangjan, R4 ini adalah mereka yang memenuhi syarat untuk menjadi PPPK namun tidak masuk dalam database BKN.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Tegaskan Wisuda TK Tak Wajib, Sekolah Dilarang Memaksa

Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi ASN BKPSDMD Makassar, M. Ilham R, menjelaskan bahwa nama-nama tenaga honorer yang memenuhi kriteria telah terdata di sistem pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Nama-nama sudah muncul di sistem BKN dan saat ini sedang diusulkan untuk penetapan formasi ke Kemenpan-RB,” ujarnya.

Menurut Ilham, setelah formasi disetujui dan terinput di sistem BKN, tahapan berikutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) oleh calon peserta.

Proses ini menjadi bagian penting sebelum pelaksanaan seleksi lebih lanjut. Ia menegaskan, BKPSDMD akan meminta seluruh SKPD di lingkup Pemkot Makassar untuk melaporkan kondisi terkini tenaga honorer non-ASN.

“Khususnya yang sudah tidak aktif bekerja, meninggal dunia, atau memiliki kinerja buruk,” tururnya.

Dengan langkah ini, BKPSDMD Makassar berharap proses penetapan formasi honorer berjalan lebih akurat, objektif, dan sesuai kebutuhan riil di lapangan.

“Data ini penting agar tidak ikut diusulkan dalam formasi baru. Kita ingin memastikan formasi yang diusulkan benar-benar untuk tenaga yang layak dan aktif bekerja,” jelasnya.

Sedangkan, Kepala Inspektorat Kota Makassar, A. Asma Zulistia Ekayanti, memaparkan sejumlah kriteria dan urutan prioritas bagi tenaga honorer yang dapat diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Menurut Asma, honorer yang berpeluang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu adalah. Pertama, Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus.

BACA JUGA  Rangkaian HUT ke-79 TNI, Pjs Wali Kota Makassar Hadiri Ziarah Nasional

Kedua, Pegawai non-ASN yang terdaftar di database non-ASN BKN, telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK, namun tidak mengisi atau tidak mendapat lowongan kebutuhan yang tersedia.

“Ketiga, pelamar PPPK yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi, tetapi gagal mengisi formasi sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Ia menegaskan, pengisian lowongan harus memperhatikan data yang valid dan kebutuhan riil dari database, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.

“Aspek kemampuan keuangan daerah harus diperhitungkan. Jangan sampai terjadi lonjakan anggaran penggajian PPPK paruh waktu yang terlalu besar dibanding kondisi sebelumnya,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan urutan prioritas pengusulan. Pertama, ASN yang terdaftar di database BKN dan masih aktif bekerja. Meski demikian, perlu verifikasi ulang karena ada temuan pegawai yang terdata namun tidak aktif menjalankan tugas.

Kedua, non-ASN yang tidak terdaftar di database BKN tetapi telah aktif bekerja minimal dua tahun berturut-turut. Evaluasi ketat tetap diperlukan untuk memastikan keaktifan tersebut.

“Ketiga, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Dasar yang terdaftar di pangkalan data kelulusan PPG,” jelasnya.

Dengan langkah ini, Pemkot Makassar berharap usulan PPPK paruh waktu dapat tepat sasaran, adil, dan tidak menimbulkan beban fiskal berlebih bagi daerah.

Ia mengingatkan bahwa verifikasi keaktifan kerja menjadi kunci penting dalam proses ini. Ada honorer yang jarang masuk atau tidak konsisten bekerja.

“Ini harus disaring agar yang diusulkan benar-benar aktif dan memenuhi syarat,” tegasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel