Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Terima Kepala BKN, Bahas Karir ASN Kemenag dan PPPK Optimalisasi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, menerima kunjungan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus forum diskusi strategis terkait pengembangan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian Agama.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BKN menyampaikan beberapa pembahasan, antara lain upaya mendorong para Aparatur Sipil Negara (ASN) di jabatan fungsional untuk mencapai puncak karier pada jenjang fungsional utama.

Selain itu, juga membahas langkah-langkah penataan pegawai agar dapat lebih dekat dengan keluarga, khususnya bagi ASN yang telah mengabdi 5–7 tahun di lokasi penugasan.

“Saya mengajak rekan-rekan di Biro SDM, BKD Semangatnya tidak hanya semata-mata menertibkan, mendisiplinkan, bukan hanya itu tapi kita bergerak melindungi, mengembangkan, dan mengoptimalkan kinerja para ASN,” ujar Zudan.

BACA JUGA  Menag Ajak Tokoh Agama Tenangkan Umat agar Tidak Terprovokasi

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara BKN, Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah daerah dalam menciptakan kebijakan yang mendukung kesejahteraan sekaligus produktivitas ASN.

Dalam kesempatan ini, Zudan juga menjelaskan terkait optimalisasi pegawai, khususnya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru lulus. Ia menyampaikan bahwa pihaknya bersama Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di tingkat pusat dan daerah akan mencari solusi terbaik.

“Kita minta prinsipnya bekerja dulu Setelah itu kami dengan PPK masing-masing, para Gubernur, Bupati, Wali Kota, Bapak-Bapak para Menteri, Kita cari solusinya untuk realokasi, redistribusi, dan remapping formasinya Kita lakukan itu,” jelasnya.

Menag Nasaruddin menyambut baik upaya BKN dalam penataan dan pengelolaan SDM ASN Kemenag. Menurutnya hal tersebut tentu akan berpengaruh positif terhdap kinerja ASN terutama di Kementerian Agama. (*)

BACA JUGA  Menag Ajak Masyarakat Tetap Tebar Cinta Kasih di Natal dan Tahun Baru
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

OSO Soal Jet Pribadi untuk Menag: Tidak Ada yang Dilanggar

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA, — Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang(OSO), menyatakan fasilitas jet pribadi yang digunakan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tidak melanggar aturan.

Menurut OSO, penggunaan fasilitas tersebut wajar karena berkaitan dengan undangan kegiatan keagamaan.

“Tidak ada salahnya. Kami yang mengundang. Beliau hadir untuk meresmikan masjid dan membacakan doa. Salahnya di mana?” ujar OSO saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).

OSO menegaskan, kehadiran Nasaruddin tidak berkaitan dengan tugas kedinasan Kementerian Agama, melainkan memenuhi undangan peresmian rumah ibadah.

Dilaporkan ke KPK

Sebelumnya, Nasaruddin telah melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

BACA JUGA  Soal Kampung Haji, Menag Sebut Masuk Tahap Penyusunan Desain

Nasaruddin menjelaskan, ia menggunakan jet milik OSO karena keterbatasan penerbangan komersial pada malam hari. Ia juga harus kembali ke Jakarta untuk persiapan sidang isbat keesokan paginya.

“Jam 11 malam sudah tidak ada penerbangan. Sementara besok pagi harus kembali karena ada persiapan sidang isbat,” kata Nasaruddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2).

Ia menyebut pelaporan tersebut sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Proses Analisis

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan lembaganya akan melakukan analisis atas laporan tersebut.

“Tim akan memeriksa kelengkapan laporan dan melakukan analisis sebelum memutuskan status pemberian fasilitas itu,” ujar Budi.

Ia menambahkan, KPK dapat meminta keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait apabila diperlukan dalam proses klarifikasi.

BACA JUGA  Menag, Nilai-Nilai Humanitarian Islam Jangkar Merajut Keberagaman Indonesia

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan mengenai batas antara fasilitas pribadi dan potensi gratifikasi bagi pejabat negara. KPK menegaskan akan menelaah laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Continue Reading

Trending