Connect with us

Kementrian Agama RI

Kemenag dan Bawaslu Sepakat Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja sepakat menyiapkan nota kesepahaman untuk memperkuat pengawasan partisipatif pemilu, termasuk pendidikan politik dan pelibatan perempuan di seluruh tahapan penyelenggaraan.

“Kerja sama ini akan difokuskan pada pengawasan partisipatif, penguatan pendidikan politik, dan pelibatan kelompok perempuan dalam seluruh proses penyelenggaraan pemilu,” ujar Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu, Selasa (12/08/2025).

Ketua Bawaslu menjelaskan, pendidikan politik yang berkesinambungan penting dilakukan agar masyarakat tidak hanya mendapat pemahaman menjelang pemungutan suara.

“Pendidikan politik tidak bisa di-capturing hanya pada saat tahapan pemilu dimulai. Harus dilakukan sejak jauh hari, melibatkan partai politik, ormas, perguruan tinggi, dan tokoh agama,” terangnya.

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Umar Resmi Lantik Empat Rektor PTKIN di Jakarta

Ia menambahkan, program ini juga akan menyasar kelompok perempuan dengan konsep Perempuan Berdaya Pengawas. “Sepengalaman kami, perempuan lebih kompetitif dalam melakukan pengawasan dibanding laki-laki. Keterlibatan mereka akan memperkuat proses demokrasi,” jelas Rahmat.

Menanggapi itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan Kemenag siap memberikan dukungan penuh. “Saya berkepentingan secara khusus untuk mendukung Bawaslu. Pertama yang bisa kami lakukan adalah segera menandatangani MoU,” ujarnya.

Menag Nasaruddin menilai keterlibatan tokoh agama dalam pengawasan pemilu akan memberikan pengaruh signifikan di masyarakat.

“Masyarakat paternalistik cenderung mengikuti arahan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Jika mereka terlibat, stabilitas politik akan lebih terjaga,” tegasnya.

Disampaikan Menag bahwa program kerja sama ini, akan diprioritaskan di daerah rawan konflik, termasuk Papua dan wilayah multi-etnis. “Kita harus memastikan setiap tahapan pemilu berjalan damai dan aman, apalagi di daerah dengan potensi gesekan tinggi,” imbuhnya.

BACA JUGA  Menag Terima Wamenhan Bahas Sosialisasi Dewan Pertahanan Nasional dan Isu Kebangsaan

Ia juga menegaskan bahwa penguatan pengawasan partisipatif tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi seluruh komponen bangsa. “Harus melibatkan semua stakeholder agar kualitas demokrasi kita terus membaik,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

OSO Soal Jet Pribadi untuk Menag: Tidak Ada yang Dilanggar

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA, — Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang(OSO), menyatakan fasilitas jet pribadi yang digunakan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tidak melanggar aturan.

Menurut OSO, penggunaan fasilitas tersebut wajar karena berkaitan dengan undangan kegiatan keagamaan.

“Tidak ada salahnya. Kami yang mengundang. Beliau hadir untuk meresmikan masjid dan membacakan doa. Salahnya di mana?” ujar OSO saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).

OSO menegaskan, kehadiran Nasaruddin tidak berkaitan dengan tugas kedinasan Kementerian Agama, melainkan memenuhi undangan peresmian rumah ibadah.

Dilaporkan ke KPK

Sebelumnya, Nasaruddin telah melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Umar Resmi Lantik Empat Rektor PTKIN di Jakarta

Nasaruddin menjelaskan, ia menggunakan jet milik OSO karena keterbatasan penerbangan komersial pada malam hari. Ia juga harus kembali ke Jakarta untuk persiapan sidang isbat keesokan paginya.

“Jam 11 malam sudah tidak ada penerbangan. Sementara besok pagi harus kembali karena ada persiapan sidang isbat,” kata Nasaruddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2).

Ia menyebut pelaporan tersebut sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Proses Analisis

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan lembaganya akan melakukan analisis atas laporan tersebut.

“Tim akan memeriksa kelengkapan laporan dan melakukan analisis sebelum memutuskan status pemberian fasilitas itu,” ujar Budi.

Ia menambahkan, KPK dapat meminta keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait apabila diperlukan dalam proses klarifikasi.

BACA JUGA  Menag dan Menkes Bahas Sosialisasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Sekolah Keagamaan

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan mengenai batas antara fasilitas pribadi dan potensi gratifikasi bagi pejabat negara. KPK menegaskan akan menelaah laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Continue Reading

Trending