Connect with us

Kementrian Agama RI

Terima Peserta Human Fraternity Fellowship, Menag Jelaskan Program Lintas Agama di Masjid Istiqlal

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama RI Nasaruddin Umar hari ini menerima kunjungan delegasi Zayed Award for Human Fraternity di Ruang VIP Masjid Istiqlal.

Delegasi ini terdiri dari 10 anggota program Human Fraternity Fellowship yang berasal dari berbagai negara, termasuk Indonesia, Uni Emirat Arab, India, Amerika Serikat, Burkina Faso, Zambia, Pakistan, dan Bangladesh.

“Kami di sini mewakili Sekretaris Jenderal kami, Judge Mohamed Abdelsalam. Kami sangat bersemangat bisa bertemu dengan Anda sebagai seseorang yang menjadi pejuang dialog lintas agama,” ujar Emily, juru bicara rombongan delegasi tersebut, Senin (11/8/2025).

Delagasi ini mengundang Menag untuk mengajukan nominasi penerima Zayed Award for Human Fraternity 2026, penghargaan global yang diberikan kepada individu yang berkontribusi luar biasa dalam mendorong kerukunan dan kebersamaan di tengah perbedaan.

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Umar Resmi Lantik Empat Rektor PTKIN di Jakarta

Menag Nasaruddin menyambut kunjungan delegasi ini. Menag memperkenalkan beragam program lintas agama yang rutin dilaksanakan di Masjid Istiqlal.

“Ada program rutin lintas agama seperti makan bersama yang melibatkan tokoh agama Hindu, Buddha, Konghucu, Katolik, dan Protestan, serta dialog lintas agama. Istiqlal juga menjadi tuan rumah pertemuan duta besar dari lebih 50 negara, baik Muslim maupun non-Muslim, membahas diplomasi agama,” jelas Menag.

Ia juga menekankan bahwa keberadaan Masjid Istiqlal, yang berseberangan dengan Gereja Katedral Jakarta dan terhubung dengan Terowongan Persahabatan, menjadi simbol kuat kerukunan umat beragama di Indonesia.

“Masjid ini juga menjadi simbol toleransi. Lokasinya berseberangan dengan Gereja Katedral Jakarta, dihubungkan oleh terowongan persahabatan,” terangnya.

BACA JUGA  Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Lebih lanjut, Menag membagikan kisah kunjungan Paus Fransiskus ke Masjid Istiqlal pada tahun 2024 lalu. Ia menceritakan bahwa dirinya sempat mencoba berbicara dalam bahasa Arab dan Paus memahaminya.

“Saya mencoba berbicara dalam bahasa Arab, dan Paus mengerti. Saya pernah dengar bahwa sebelum menjadi Paus, beliau sudah mengunjungi beberapa negara Muslim seperti Suriah dan Sudan, sehingga beliau bisa berbicara bahasa Arab,” kenangnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

OSO Soal Jet Pribadi untuk Menag: Tidak Ada yang Dilanggar

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA, — Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang(OSO), menyatakan fasilitas jet pribadi yang digunakan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tidak melanggar aturan.

Menurut OSO, penggunaan fasilitas tersebut wajar karena berkaitan dengan undangan kegiatan keagamaan.

“Tidak ada salahnya. Kami yang mengundang. Beliau hadir untuk meresmikan masjid dan membacakan doa. Salahnya di mana?” ujar OSO saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).

OSO menegaskan, kehadiran Nasaruddin tidak berkaitan dengan tugas kedinasan Kementerian Agama, melainkan memenuhi undangan peresmian rumah ibadah.

Dilaporkan ke KPK

Sebelumnya, Nasaruddin telah melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

BACA JUGA  Hadiri Dialog Lintas Agama, Menag Dorong Harmoni Manusia dan Alam

Nasaruddin menjelaskan, ia menggunakan jet milik OSO karena keterbatasan penerbangan komersial pada malam hari. Ia juga harus kembali ke Jakarta untuk persiapan sidang isbat keesokan paginya.

“Jam 11 malam sudah tidak ada penerbangan. Sementara besok pagi harus kembali karena ada persiapan sidang isbat,” kata Nasaruddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2).

Ia menyebut pelaporan tersebut sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Proses Analisis

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan lembaganya akan melakukan analisis atas laporan tersebut.

“Tim akan memeriksa kelengkapan laporan dan melakukan analisis sebelum memutuskan status pemberian fasilitas itu,” ujar Budi.

Ia menambahkan, KPK dapat meminta keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait apabila diperlukan dalam proses klarifikasi.

BACA JUGA  Menag: Hijrah Tak Sekedar Pindah Tempat, Tapi dari Gelap ke Terang

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan mengenai batas antara fasilitas pribadi dan potensi gratifikasi bagi pejabat negara. KPK menegaskan akan menelaah laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Continue Reading

Trending