Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Pemkab Lutim Hadiri Rakor Sinkronisasi Transformasi Digital dan Satu Data Indonesia

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan transformasi digital dan implementasi Satu Data Indonesia.

Komitmen ini ditunjukkan melalui kehadiran Kepala Bapperida, Dohri As’ari, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Luwu Timur, Muhammad Safaat DP., serta Kepala BPS Luwu Timur, Muh. Husri Harta Saham dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Implementasi Kebijakan Percepatan Transformasi Digital dan Satu Data Indonesia wilayah Sulawesi Selatan, yang berlangsung di Hotel Claro, Makassar, Kamis (07/08/2025).

Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, dan turut dihadiri sejumlah pejabat dari tingkat pusat, salah satunya Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polhukam, Syaiful Garyadi.

BACA JUGA  Hangatnya Kebersamaan! Bupati Luwu Timur Sapa Warga di Pasar Ramadhan

Sejumlah narasumber dari berbagai instansi turut memberikan materi dalam forum ini, termasuk dari Bappenas, BSSN, serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Dalam sambutannya, Sekprov Sulsel menekankan pentingnya sinergi antara lembaga perencana dan pelaksana di daerah untuk menyukseskan transformasi digital.

“Kami dapat mengambil kebijakan yang tepat waktu dan tepat arah berkat dukungan dari para kepala perangkat daerah. Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Kominfo memiliki peran penting—yang satu merancang dan menganggarkan, yang lainnya mengeksekusi di lapangan,” ujar Jufri.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atas kepercayaannya menjadikan Sulawesi Selatan sebagai tuan rumah pelaksanaan forum strategis ini.

BACA JUGA  DPK Lutim Musnahkan 1500 Arsip Berusia Dibawah 10 Tahun

Sementara itu, mewakili Pemda Lutim, Kepala Dinas Kominfo-SP, Muhammad Safaat DP. menilai forum ini sangat penting untuk menyelaraskan arah kebijakan pusat dan daerah, terutama dalam mendukung digitalisasi pemerintahan dan integrasi data.

“Rakor ini menjadi wadah untuk menyusun peta permasalahan dan kebutuhan daerah secara lebih komprehensif. Ini sangat membantu pemerintah pusat dalam merancang kebijakan dan program transformasi digital yang lebih tepat sasaran,” jelas Safaat.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga mendorong terwujudnya pemerintahan digital yang terintegrasi, berbasis interoperabilitas sistem, serta satu data yang akurat dan terpercaya, guna menunjang layanan publik yang efisien, transparan, dan akuntabel.

“Adapun keluaran yang diharapkan dari kegiatan ini antara lain meningkatnya pemahaman dan komitmen pemerintah daerah terhadap regulasi nasional, serta tersusunnya rekomendasi strategis dalam bidang pelindungan data dan transaksi elektronik berdasarkan tantangan dan kebutuhan riil di daerah,” pungkasnya.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Tinjau Progres Pembangunan Rumah Sakit Atue

Rapat koordinasi ini mempertegas bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci utama dalam mewujudkan transformasi digital yang menyeluruh, inklusif, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

DPK Lutim Musnahkan 1500 Arsip Berusia Dibawah 10 Tahun

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Luwu Timur melakukan penyusutan arsip melalui kegiatan pemusnahan 1500 dokumen dengan retensi dibawah 10 tahun pada unit Sekretariat Daerah (Bagian Umum) Luwu Timur dengan cara dicacah menggunakan alat pencacah kertas.

Bertempat di Loby Kantor Bupati Luwu Timur, Jum’at (08/08/2025), upaya pemusnahan arsip tersebut dilakukan langsung oleh Tim Pemusnah Arsip yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III), Nursih Hariani.

Kegiatan disaksikan langsung oleh Kepala Bagian Umum, Windayani Zakaria, Arsiparis Ahli Muda dari DPK, Rahkmidani, Saksi dari Inspektorat, Muh. Yani Rahman, dan Kasubag Tata Usaha Pimpinan Sekretariat Daerah Staf Ahli dan Kepegawaian, Rezky Apriani.

BACA JUGA  Dinkes Lutim Gelar Ekspose Awal Pembangunan RS Malili

Pada kesempatan tersebut, Asisten Nursih Hariani mengatakan bahwa, pemusnahan arsip dengan retensi dibawah 10 tahun ini dilakukan pertama di lingkungan Sekertariat Daerah (Bagian Umum) Lutim dan nantinya akan dilakukan ditiap Perangkat Daerah dilingkungan Kabupaten Luwu Timur.

“Kami telah memusnahkan sejumlah 1500 dokumen (40 dos) retensi di bawah 10 tahun,” ungkap Nursih.

Arsiparis Ahli Muda DPK, Rahkmidani menjelaskan, kegiatan pemusnahan arsip yang dilakukan ini guna efisiensi dan efektivitas kerja, serta penyelamatan informasi arsip itu sendiri dari pihak-pihak yang tidak berhak untuk mengetahuinya.

“Tidak memiliki nilai guna, telah habis masa retensinya dan berketerangan musnah berdasarkan jadwal retensi arsip,” kata Rahkmidani.

Pemusnahan arsip wajib dilakukan sesuai dengan kaidah kearsipan, prosedur, dan peraturan yang berlaku sehingga dapat dipertanggungjawabkan apabila terjadi persoalan dimasa-masa yang akan datang.

BACA JUGA  Silaturahmi & Buka Puasa Bersama, Irwan Sampaikan Program Prioritas untuk Warga Lutim di Makassar

Dengan demikian para pelaksana tidak dapat disalahkan kalaupun dikemudian hari ada kerugian negara yang diakibatkan dari tindakan pemusnahan yang telah dilakukan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel