Connect with us

Nasional

Majelis Agama Lintas Iman Bacakan Deklarasi Damai, Serukan Komitmen Kebangsaan Jelang HUT RI ke-80

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, tokoh-tokoh lintas agama menyampaikan Deklarasi Damai sebagai wujud komitmen bersama dalam merawat kebinekaan dan memperkuat persatuan nasional.

Deklarasi ini disampaikan dalam Silaturahmi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Serpong, Rabu (6/8/2025).

Deklarasi tersebut dibacakan oleh Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama, Adib Abdushomad, bersama enam perwakilan majelis agama, yaitu: KH Marsudi Syuhud (Majelis Ulama Indonesia), Pdt Johan Kristantara (Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia), Mgr Antonius Subianto Bunjamin (Konferensi Waligereja Indonesia), Ketut Budiawan (Parisada Hindu Dharma Indonesia), Philip Kuntjoro Widjaja (PERMABUDHI), dan Xs Budi Santoso Tanuwibowo (MATAKIN).

“Perayaan kemerdekaan ke-80 ini perlu menjadi momentum penting bagi seluruh umat beragama untuk memperkuat komitmen kebangsaan dan cinta tanah air. Merawat persatuan NKRI adalah bagian dari hidup beragama dan berpancasila menuju Indonesia Emas 2045,” ucap Adib saat membacakan naskah deklarasi.

Dalam deklarasi tersebut, para tokoh agama sepakat bahwa kemajemukan adalah rahmat sekaligus kekuatan sosial yang harus dijaga dan diwariskan secara konsisten kepada generasi penerus. Mereka juga menyinggung pentingnya kewaspadaan terhadap potensi gangguan hubungan antarumat beragama.

BACA JUGA  Dibuka Menbud Fadli Zon, Pameran Pusaka Gau Maraja Pamerkan Keris Presiden Prabowo

“Tindakan perusakan rumah ibadah yang terjadi beberapa waktu lalu menyadarkan kita betapa pentingnya membangun komunikasi yang tulus dan terbuka agar kesalahpahaman tidak berujung pada tindakan yang tidak terpuji,” ujar Adib membacakan salah satu poin deklarasi.

Deklarasi juga menekankan pentingnya kepekaan sosial umat beragama terhadap isu-isu kemanusiaan, seperti konflik, ketidakadilan, kemiskinan, hingga kerusakan lingkungan hidup. Selain itu, dialog dan silaturahmi antarumat beragama terus didorong untuk memperkuat jalan bersama menuju kehidupan yang damai, setara, dan bermartabat.

Forum lintas agama ini juga menyerukan penguatan sinergi antarpihak, mulai dari kepala daerah, Kementerian Agama, aparat keamanan, hingga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), untuk aktif mengedukasi masyarakat, melakukan deteksi dini potensi konflik, dan merespons isu intoleransi secara adil dan komprehensif.

BACA JUGA  Lantang Suarakan Musnahkan Judol, Deng Ical Kembali Desak Komdigi Basmi Prostitusi Online

DEKLARASI DAMAI

Mewakili Umat Lintas Agama, Kami Majelis Majelis Agama menyampaikan Deklarasi Damai sebagaimana berikut:

1. Perayaan ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 perlu dijadikan momentum penting bagi seluruh umat beragama untuk terus memperkuat komitmen kebangsaan dan rasa nasionalisme cinta tanah air, menjaga dan merawat persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai salah satu wujud hidup beragama dan berpancasila menuju Indonesia Emas 2045.

2. Kemajemukan dalam hidup berbangsa dan bernegara adalah rahmat, kekuatan, dan modal sosial yang perlu dirawat, dijaga dan diwariskan kepada generasi penerus, secara konsisten, persisten dan berkelanjutan.

3. Selalu tanggap mengantisipasi segala kemungkinan terjadinya gangguan hubungan antar umat beragama yg kurang harmonis, antara lain seperti peristiwa pengrusakan rumah ibadat yang sungguh memprihatinkan yang telah terjadi pada hari-hari yang lalu, yang seharusnya semakin menyadarkan kita semua betapa pentingnya kesadaran untuk membangun sikap keterbukaan dan ketulusan dalam komunikasi yang berkualitas antar umat beragama, agar tidak terjadi lagi tindakan tidak terpuji dan kesalahpahaman yang bisa menjadi salah satu sumber ketidakharmonisan di dalam kehidupan bersama.

BACA JUGA  Menag Prof Nasaruddin Umar Jadi Narsum Dalam Talkshow Catatan Demokrasi TVOne”Ole Ole Dari Magelang”

4. Umat bergama perlu terus membangun kepekaan sosial dan solidaritas antar sesama umat beragama, dengan memperhatikan isu-isu kemanusiaan seperti terjadinya konflik dan kekerasan, ketidakadilan, kemiskinan, dan perusakan lingkungan hidup.

5. Memperkuat tali silaturahim dan memperbanyak perjumpaan dan dialog antar umat beragama, menjadikan kita semakin intens dalam merawat dan memperkuat jalan bersama untuk kerukunan dan kedamaian hidup bersama yang egaliter, saling hormat-menghormati, manusiawi dan bermartabat.

6. Mendorong sinergi berkelanjutan di antara kepala daerah, kementerian agama, tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat, aparat keamanan, FKUB, dan lembaga-lembaga keagamaan setempat untuk secara aktif dan proaktif mengedukasi masyarakat akan pentingnya kerukunan, melakukan deteksi dini potensi konflik antarumat beragama, serta merespons peristiwa-peristiwa intoleransi dengan arif, komprehensif, dan berkeadilan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Kementerian ATR/BPN Dorong Partisipasi Masyarakat Pasang Patok Batas Tanah Melalui GEMAPATAS

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Dalam upaya mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menuju terwujudnya “Indonesia Lengkap”, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pemasangan tanda batas tanahnya melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).

Dalam keterangannya pada, Rabu 6 Agustus 2025, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, menyebut bahwa pemasangan tanda batas tanah adalah faktor penting dalam upaya menjaga keamanan tanah masyarakat.

“GEMAPATAS adalah upaya Kementerian ATR/BPN untuk mengajak masyarakat secara serentak memasang patok batas bidang tanah mereka, bersama dengan pemilik tanah yang berbatasan langsung. Tujuannya agar batas tanah jelas, dan patok tersebut dijaga bersama-sama,” ujar Dirjen SPPR saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

BACA JUGA  Pimpin Rapat Bersama Eselon 1 dan 2, Menag RI:Ciptakan Iklim Kerja Yang Sejuk dan Nyaman

Hingga saat ini, Virgo Eresta Jaya menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya pemasangan patok sebagai bagian awal dari proses PTSL.

Padahal, menurut Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No. 16 Tahun 2021, salah satu syarat mendaftarkan sertipikat tanah adalah adanya Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas yang disertai persetujuan dari pemilik tanah yang berbatasan langsung.

“Apalagi saat ini pemetaan bidang tanah PTSL dilakukan secara masif menggunakan teknologi fotogrametri melalui drone atau UAV. Dukungan masyarakat sangat penting. Salah satunya adalah dengan memasang patok batas sebelum tim pemetaan turun ke lapangan,” terang Virgo Eresta Jaya.

Dalam kesempatan ini, Dirjen SPPR menjelaskan bahwa pada, Kamis 7 Agustus 2025, Menteri Nusron menyosialisasikan langsung GEMAPATAS ini secara serentak di 23 kabupaten/kota lainnya pada 8 provinsi yang menjadi bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) 2025. Menteri Nusron akan memimpin pelaksanaan GEMAPATAS 2025 ini dari Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang menjadi lokasi utama kegiatan.

BACA JUGA  Ketua Perti:Menag Dibawa Prof Nasaruddin Semua Ummat Terasa Terayomi

Masyarakat dari daerah lain juga dapat mengikuti kegiatan ini melalui platform Zoom dan kanal YouTube resmi Kementerian ATR/BPN.

Sehubungan dengan GEMAPATAS ini, ia menyampaikan pesan khusus untuk masyarakat agar lebih peduli dan sigap dalam mengamankan hak atas tanahnya

. “GEMAPATAS ini bukan hanya untuk mempercepat proses sertipikasi tanah, tapi juga melindungi aset masyarakat secara hukum dan fisik. Lindungi tanahmu, pasang patok batas tanahmu. Pasang patok tanahmu, anti cekcok, anti caplok,” kata Virgo Erestas Jaya menegaskan kembali pesan kunci dalam pelaksanaan GEMAPATAS 2025. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel