Connect with us

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Motivasi Pemuda di Rakerda KNPI

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Rest Area Datae, Kecamatan Watang Pulu, Jumat (2/8/2025).

Kegiatan mengusung tema “Mewujudkan Ekosistem Aktivispreneur dalam Mewujudkan Visi Sidrap Maju dan Sejahtera”.

Rakerda berlangsung selama dua hari, 2–3 Agustus 2025, di bawah komando Ketua Panitia, Faisal Rasyid.

Ketua KNPI Sidrap, Aswagino Ambo Asse, dalam sambutannya menekankan pentingnya produktivitas dalam pelaksanaan program.

“Produktivitas dalam realisasi program dan kegiatan akan memperkuat kelembagaan KNPI Sidrap dan bermuara pada kemandirian pemuda. Ini akan kita capai bersama,” tegas Aswagino.

Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, yang hadir membuka kegiatan, memberikan motivasi kepada seluruh peserta Rakerda.

BACA JUGA  Pj Bupati Sidrap Pimpin Coffee Morning, Bahas MBG hingga Pasar Lawawoi

“Adik-adik semua harus fokus dan konsentrasi pada bidang profesi masing-masing agar dapat memaknai implementasi ‘Resopa temmangingi, na malomo na lete’i pammase Dewata’, yaitu bekerja total, tuntas, dan sampai selesai,” ujar Syaharuddin.

Ia menambahkan, para pemuda Sidrap harus memiliki pencapaian dan prestasi yang melebihi generasi sebelumnya.

“Enam bulan terakhir saya bekerja maksimal untuk mendongkrak penghasilan masyarakat Sidrap, terutama dengan mengoptimalkan sektor pertanian dan mempermudah akses permodalan bagi pelaku usaha. Ini bentuk political will yang saya tunjukkan lewat kebijakan nyata,” jelasnya, yang disambut tepuk tangan peserta.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Umum KNPI Sulawesi Selatan, Agus Rasyid Butu, Ketua MPI KNPI Sidrap Ahmad Shalihin Halim, Kepala Dinas Porapar Patriadi, Kepala Badan Kesbangpol Muhammad Arsul, Kepala Dinas Sosial Wahidah Alwi, serta perwakilan organisasi kemahasiswaan seperti IMM, PMII, dan HMI. (*)

BACA JUGA  Bupati Syaharuddin Pimpin Langkah Sidrap Menuju Swasembada Pangan di MTS 2025
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Ingin Bangun Birokrasi Berbasis Cinta dan Kasih Sayang

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Tonggak Baru Pendidikan Sidrap: Bupati Buka MPLS Sekolah Rakyat

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Bupati Syahar Kenalkan Wisata Sungai Lampiring Sidrap, Ajak Warga Menikmati Kuliner di Atas Air
Continue Reading

Trending