Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Serahkan SK 6.376 PPPK Pemprov Sulsel, Sudirman Singgung Kemungkinan Ada Perampingan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebanyak 6.376 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerim surat keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (31/7/2025).

“Setelah ini nanti harus bekerja dan menunjukkan kinerja performa bagus. Karena kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjiannya (masa kontrak) lima tahun,” kata Andi Sudirman usai penyerahan SK PPPK yang digelar di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).

Andi Sudirman menjelaskan, masa kontrak PPPK tersebut akan berakhir 2030 mendatang. Namun masa kerjanya bisa berakhir lebih cepat jika berdasarkan evaluasi melakukan pelanggaran disiplin ASN.

“Pokoknya 5 tahun dikecualikan, pertama yang habis usianya dalam rentang waktu sebelum 5 tahun itu bisa lebih cepat. Kedua masuk kategori pemberhentian tidak hormat. Contohnya ada masalah pidana dan masalah-masalah indisipliner,” jelasnya.

BACA JUGA  Kesbangpol Sulsel Resmi Kukuhkan Pengurus SSTGA di Hotel Maleo Makassar

Dia turut menyinggung kemungkinan dilakukan perampingan organisasi perangkat daerah yang bisa membuat keberadaan PPPK turut berdampak. Perampingan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Jika suatu waktu kita ada perampingan karena ada undang-undang atau ada kebutuhan daerah, atau karena kemampuan (anggaran) daerah maka teman-teman (PPPK) akan dilakukan juga perampingan walaupun belum masuk 5 tahun itu bisa dievaluasi,” paparnya.

“Jadi kita ini evaluasinya nanti per tahun, karena itu arahan dari BKN bahwa bisa dievaluasi per tahun. Saya lihat tadi, saya perhatikan waktu dibacakan sama BKD ada poin di situ terkait masalah perampingan,” tambah Andi Sudirman.

Andi Sudirman turut meminta PPPK yang sudah bekerja lebih dulu membantu kinerja PPPK yang baru terangkat. Dia mengingatkan keberadaan PPPK tergantung dengan kebutuhan organisasi.

BACA JUGA  PON Aceh – Sumut, Provinsi Sulsel Kumpulkan 35 Medali, Naik Peringkat ke 15

“Saya minta kepada teman-teman bekerja dengan serius dan betul-betul dibutuhkan oleh organisasi, karena cuma itu yang bisa menghalangi, untuk tetap melanggengkan teman-teman sebagai pegawai ASN PPPK untuk melaksanakan untuk 5 tahun ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan, sebanyak 6.624 yang lolos seleksi PPPK. Namun hanya 6.376 orang di antaranya yang memenuhi syarat untuk menerima SK setelah mendapat nomor induk kepegawaian (NIK) dari BKN.

“Mereka telah bekerja selama beberapa tahun yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Erwin.

Penyerahan SK PPPK tahap pertama akan dilakukan secara bertahap. Erwin mencatat ada 248 orang lainnya yang akan menyusul mendapatkan SK dari Pemprov Sulsel.

BACA JUGA  Sunatan Massal dalam Rangka HUT Sulsel Diikuti 33 Anak, Pj Gubernur Prof Zudan Bagikan Hadiah Sepeda

“Kami laporkan masih terdapat 248 orang peserta belum mendapat persetujuan penetapan induk dari BKN. Sekarang masih dalam proses validasi perbaikan data dan dokumen. Jadi 248 yang belum mendapat NIP,” paparnya.

Dia turut melaporkan ada 3 orang yang tidak mendapat NIK karena 2 orang meninggal dunia dan 1 lainnya mengundurkan diri. Erwin menegaskan masa kontrak PPPK selama 5 tahun yang mulai dihitung per 1 Juli 2025.

“Dari 6.624, ada tiga orang yang dipastikan tidak ada perteknya. itu dua orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri karena lulus CPNS. Yang tersisa sekarang 248 yang masih diproses. Kenapa belum karena ada perbaikan berkas. Kita tunggu satu dua hari semoga bisa cepat,” pungkasnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Lantik 4.047 PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menambah kekuatan aparatur sipilnya setelah 4.047 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, pada upacara besar yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (17/11/2025).

Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Seleksi Formasi Tahun Anggaran 2024, yang telah berjalan melalui mekanisme terbuka dan akuntabel. Ribuan peserta yang hadir tampak memenuhi area lapangan, mengikuti jalannya upacara dengan penuh antusiasme.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman menyampaikan rasa syukur atas proses panjang yang akhirnya tuntas. “Alhamdulillah, hari ini kami melantik sebanyak 4.047 PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu. Ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam memperkuat pelayanan publik,” ujarnya disambut tepuk tangan para pegawai.

BACA JUGA  Lepas Kontingen Popnas, Pj Gubernur Prof Zudan Harap Atlet Jaga Marwah Sulsel

Dari jumlah tersebut, 2.626 pegawai merupakan PPPK Tahap 2, sementara 1.421 lainnya merupakan PPPK Paruh Waktu. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan diberikan secara simbolis oleh Gubernur kepada beberapa perwakilan, sebelum dilanjutkan distribusi SK kepada seluruh peserta.

Amanah Baru, Tanggung Jawab Lebih Besar

Dalam arahannya, Andi Sudirman menekankan bahwa perubahan status menjadi PPPK bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan kepercayaan yang harus dijaga dengan kinerja terbaik. Ia mengingatkan bahwa setiap pegawai memiliki peran strategis dalam memastikan roda pemerintahan berjalan secara efisien dan tetap berpihak kepada masyarakat.

“Ini adalah amanah besar. Jalankan tugas dengan menjunjung prinsip sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge. Prinsip-prinsip itu harus menjadi landasan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Lantik Andi Sudirman – Fatmawati Rusdi

Ia juga mengingatkan tentang pentingnya kedisiplinan, kehadiran, serta loyalitas terhadap aturan dan pimpinan. Menurutnya, karakter aparatur sangat menentukan kualitas birokrasi di Sulsel.

“Saya sampaikan kepada semua pegawai, bekerja sungguh-sungguh. Kehadiran itu 50 persen dari kinerja. Setelah itu, taat pimpinan dan tetap menjaga prinsip sipakatau, sipakainge, dan sipakalebbi,” lanjutnya.

Perkuat Pelayanan Publik di Sulsel

Gubernur berharap hadirnya ribuan pegawai baru ini dapat meningkatkan kapasitas pelayanan di seluruh sektor pemerintahan, baik pendidikan, kesehatan, infrastruktur, maupun pelayanan administrasi lainnya. Ia menyebut bahwa revitalisasi SDM ASN penting untuk memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjalankan agenda pembangunan daerah.

“Dengan bertambahnya PPPK ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tepat, dan responsif,” ujar Andi Sudirman.

BACA JUGA  Sekda Jufri Rahman Apresiasi Inisiatif HIPMI Sulsel Gelar Ramadhan Fest 2025

Para pegawai yang dilantik pun terlihat antusias dan penuh semangat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Pelantikan ini menjadi awal baru bagi mereka untuk mengabdikan diri di lingkungan Pemprov Sulsel dengan komitmen yang lebih besar.

Dengan selesainya pelantikan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan kesiapannya untuk terus memperbaiki kualitas manajemen aparatur dan memperkuat reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang lebih modern, profesional, dan berintegritas.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel