Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Serahkan SK 6.376 PPPK Pemprov Sulsel, Sudirman Singgung Kemungkinan Ada Perampingan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebanyak 6.376 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerim surat keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (31/7/2025).

“Setelah ini nanti harus bekerja dan menunjukkan kinerja performa bagus. Karena kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjiannya (masa kontrak) lima tahun,” kata Andi Sudirman usai penyerahan SK PPPK yang digelar di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).

Andi Sudirman menjelaskan, masa kontrak PPPK tersebut akan berakhir 2030 mendatang. Namun masa kerjanya bisa berakhir lebih cepat jika berdasarkan evaluasi melakukan pelanggaran disiplin ASN.

“Pokoknya 5 tahun dikecualikan, pertama yang habis usianya dalam rentang waktu sebelum 5 tahun itu bisa lebih cepat. Kedua masuk kategori pemberhentian tidak hormat. Contohnya ada masalah pidana dan masalah-masalah indisipliner,” jelasnya.

BACA JUGA  Tanding Perdana di PON XXI, Tim Bulutangkis Sulsel Sikat NTB 5-0 Tanpa Balas

Dia turut menyinggung kemungkinan dilakukan perampingan organisasi perangkat daerah yang bisa membuat keberadaan PPPK turut berdampak. Perampingan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Jika suatu waktu kita ada perampingan karena ada undang-undang atau ada kebutuhan daerah, atau karena kemampuan (anggaran) daerah maka teman-teman (PPPK) akan dilakukan juga perampingan walaupun belum masuk 5 tahun itu bisa dievaluasi,” paparnya.

“Jadi kita ini evaluasinya nanti per tahun, karena itu arahan dari BKN bahwa bisa dievaluasi per tahun. Saya lihat tadi, saya perhatikan waktu dibacakan sama BKD ada poin di situ terkait masalah perampingan,” tambah Andi Sudirman.

Andi Sudirman turut meminta PPPK yang sudah bekerja lebih dulu membantu kinerja PPPK yang baru terangkat. Dia mengingatkan keberadaan PPPK tergantung dengan kebutuhan organisasi.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulsel: Distribusi Pupuk 2.9 T Bukan Tugas Kementan, Tapi tugas BUMN Pupuk Indonesia

“Saya minta kepada teman-teman bekerja dengan serius dan betul-betul dibutuhkan oleh organisasi, karena cuma itu yang bisa menghalangi, untuk tetap melanggengkan teman-teman sebagai pegawai ASN PPPK untuk melaksanakan untuk 5 tahun ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan, sebanyak 6.624 yang lolos seleksi PPPK. Namun hanya 6.376 orang di antaranya yang memenuhi syarat untuk menerima SK setelah mendapat nomor induk kepegawaian (NIK) dari BKN.

“Mereka telah bekerja selama beberapa tahun yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Erwin.

Penyerahan SK PPPK tahap pertama akan dilakukan secara bertahap. Erwin mencatat ada 248 orang lainnya yang akan menyusul mendapatkan SK dari Pemprov Sulsel.

BACA JUGA  Kunker di Bulukumba, Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Tinjau Pembangunan Pantai Merpati

“Kami laporkan masih terdapat 248 orang peserta belum mendapat persetujuan penetapan induk dari BKN. Sekarang masih dalam proses validasi perbaikan data dan dokumen. Jadi 248 yang belum mendapat NIP,” paparnya.

Dia turut melaporkan ada 3 orang yang tidak mendapat NIK karena 2 orang meninggal dunia dan 1 lainnya mengundurkan diri. Erwin menegaskan masa kontrak PPPK selama 5 tahun yang mulai dihitung per 1 Juli 2025.

“Dari 6.624, ada tiga orang yang dipastikan tidak ada perteknya. itu dua orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri karena lulus CPNS. Yang tersisa sekarang 248 yang masih diproses. Kenapa belum karena ada perbaikan berkas. Kita tunggu satu dua hari semoga bisa cepat,” pungkasnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel dan Wamendagri Dorong Kepemimpinan Hijau Lewat Green Leadership Forum II

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat komitmennya terhadap pembangunan hijau dan rendah karbon. Hal ini ditegaskan dalam Green Leadership Forum II yang digelar di Four Points by Sheraton Makassar, Selasa (29/7/2025).

Forum ini menghadirkan Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Bima Arya Sugiarto dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman.

Mengangkat tema “Mendorong Integrasi Pembangunan Hijau dalam Perencanaan Pembangunan Daerah melalui Kepemimpinan Hijau di Sulawesi Selatan”, forum ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan penting seperti Country Representative The Asia Foundation Indonesia (TAF) Hana A. Satriyo, Direktur Eksekutif PATTIRO Fitria Muslih, kepala daerah se-Sulsel, akademisi, NGO, serta pegiat lingkungan.

Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya menekankan pentingnya memperkuat kepemimpinan hijau (green leadership) di tingkat daerah.

BACA JUGA  Lorong PKK Mangasa Disasar sebagai Pilot Ptoject Kampung PKK Binaan Provinsi Sulsel

“Sulsel ini adalah provinsi yang bisa dikatakan terbaik ya, yang berkomitmen untuk perencanaan penganggaran dari program-program mitigasi perubahan iklim dan mendorong kepemimpinan hijau,” ujar Bima.

Ia menambahkan bahwa sinergi lintas sektor seperti antara pemerintah, perguruan tinggi, masyarakat sipil, dan sektor swasta sangat penting untuk mencapai target pembangunan berkelanjutan.

“Saya lihat bagaimana pemerintahan Provinsi Sulsel dengan kota, kabupaten berkolaborasi dalam kerangka pentahelix dengan kampus, NGO, The Asia Foundation, PINUS dan Pattiro. Ini contoh baik, ini best practice lah menurut saya di Indonesia,” imbuhnya.

Sementara, Sekda Sulsel Jufri Rahman, yang hadir mewakili Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan bahwa forum ini adalah bukti konkret dari kolaborasi lintas pihak yang konsisten sejak suksesnya Green Leadership Forum pertama pada 2022.

BACA JUGA  Lepas Perwira Transportasi PIP Makassar, Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Sampaikan Asta Cita Presiden Prabowo

“Forum ini adalah bukti nyata dari keberlanjutan komitmen kita bersama, setelah kesuksesan Green Leadership Forum pertama pada tahun 2022 yang berhasil mendorong lahirnya kebijakan inovatif Transfer Anggaran berbasis Ekologi (TAKE) dan Alokasi Anggaran Kelurahan berbasis Ekologi (ALAKE),” ujar Jufri.

Ia menambahkan bahwa Pemprov Sulsel telah menempatkan isu perubahan iklim sebagai prioritas pembangunan jangka panjang dan menengah.

“Provinsi Sulawesi Selatan telah menempatkan isu lingkungan perubahan iklim sebagai agenda prioritas pembangunan daerah. Komitmen ini secara eksplisit termuat dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang dan jangka menengah Sulsel,” terangnya.

Jufri menyebutkan bahwa prinsip pembangunan hijau dan rendah karbon sudah menjadi bagian integral dari Rancangan Akhir RPJMD Sulsel 2025–2029.

Dalam misinya, Sulsel menargetkan pembangunan infrastruktur yang tangguh terhadap bencana dan perubahan iklim sebagai kunci akselerasi pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA  Tanding Perdana di PON XXI, Tim Bulutangkis Sulsel Sikat NTB 5-0 Tanpa Balas

Ia berharap Green Leadership Forum II menjadi momentum sinergi pemerintah pusat, daerah, NGO, mitra pembangunan, dan masyarakat sipil dalam mengelola lingkungan hidup secara berkelanjutan.

“Dengan dukungan para pihak dan sinergi satu dengan lainnya, kami optimis pencapaian pembangunan menuju Sulawesi Selatan Maju dan Berkarakter dapat terwujud,” pungkasnya.

Sebagai bagian dari forum ini, diluncurkan kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) untuk Kabupaten Sinjai, Jeneponto, dan Bulukumba.

Selain itu, Bupati Maros menyerahkan SK Masterplan Integrated Area Development (IAD) Perhutanan Sosial kepada pemerintah pusat dan provinsi.

Forum ini juga memberikan penghargaan kepada 7 kabupaten dan 1 kota yang telah memiliki kebijakan Environmental Fiscal Transfer (EFT) dan pengembangan perhutanan sosial berbasis kawasan terpadu. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel