Connect with us

NEWS

Panitia Musda JMSI Sulsel Buka Pendaftaran Calon Ketua

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Selatan akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tanggal 9 Agustus 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Almadera Makassar, pukul 13.00 Wita hingga selesai.

Kegiatan ini mengusung tema “Etika dan Regulasi Media Siber di Era Digital”. Musda ini akan menjadi momentum penting menentukan arah kepemimpinan organisasi media siber di Sulsel ke depan. Salah satu agenda utama adalah pemilihan Ketua Pengda JMSI Sulsel periode 2025-2030.

Ketua Panitia Pelaksana Musda Pengda JMSI Sulsel 2025, Nur Fajar Nurdin dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa pendaftaran calon ketua akan dibuka mulai 1 hingga 7 Agustus 2025.

Proses pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di sekretariat panitia Kompleks Perumahan Permata Hijau Lestari, Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar.

BACA JUGA  Program Makan Bergizi Gratis Perkuat SDM Menuju Indonesia Emas 2045!

“Musda ini bukan hanya soal pemilihan ketua, tapi juga refleksi atas tantangan dunia media digital yang semakin kompleks,” ujarnya.

“Kita ingin menghadirkan pemimpin JMSI Sulsel yang tidak hanya paham organisasi, tapi juga punya visi etik dan profesionalisme dalam pengelolaan media siber,” tambah Fajar Nurdin.

Media Punya Hak Suara

Saat ini ada 32 media siber yang tergabung sebagai anggota JMSI Sulsel. Setiap media memiliki satu hak suara. Proses pemungutan suara akan dilakukan secara langsung dan demokratis.

Musda juga akan dihadiri berbagai pemangku kepentingan di sektor media dan komunikasi.

Sekretaris Panitia, Aco Mappanganro menambahkan, acara dijadwalkan akan dibuka langsung Ketua Umum JMSI Teguh Santosa.

BACA JUGA  Mentan Sampaikan Apresiasi Atas Kebijakan KUR Bagi Petani Tebu

Kata dia, tema Musda tahun ini mencerminkan keprihatinan sekaligus harapan terhadap pentingnya etika dan regulasi dalam dunia media digital di tengah gelombang disinformasi dan konten tak terverifikasi yang kian marak.

“JMSI sebagai organisasi konstituen Dewan Pers punya tanggung jawab moral untuk terus mendorong anggota-anggotanya menjalankan praktik jurnalisme siber yang sehat dan sesuai regulasi,” tambah panitia.

Musda JMSI Sulsel ini diharapkan menjadi forum demokratis, produktif, dan menjawab kebutuhan media digital lokal dalam menjawab tantangan zaman.

Syarat Calon Ketua JMSI Sulsel

Panitia menetapkan beberapa persyaratan bagi kandidat ketua, antara lain:
Warga Negara Indonesia;
Berdomisili di ibu kota provinsi Sulawesi Selatan;
Terdaftar sebagai anggota JMSI;
Membuat surat pernyataan kesediaan maju sebagai calon ketua;
Menyertakan curriculum vitae (*)

BACA JUGA  Tenaga Ahli Menteri Agama RI Kunjungi MAN 2 Parepare: Tekankan Pentingnya Ekoteologi dalam Pembelajaran
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pangkep

Published

on

Kitasulsel–PANGKEP – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jami Al Falah di Kabupaten Pangkep. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pangkajene dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

“Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

BACA JUGA  Tenaga Ahli Menteri Agama RI Kunjungi MAN 2 Parepare: Tekankan Pentingnya Ekoteologi dalam Pembelajaran

AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, saat jamaah hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu, jamaah mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.

“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp 500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok. Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.

“Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi,” ungkap AKP Wawan.

Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan.

BACA JUGA  Siap Gelar Semi Final ACC,Ceo PSM Makassar Bersama RMS Kunjungi Stadion Gelora BJ Habibie

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.

Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.

“Untuk penanganan lebih lanjut, para terduga pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkas AKP Wawan.

Continue Reading

Trending