Connect with us

Kementrian Agama RI

Dari Golden Age ke Era Digital, Menag Ajak PTKIS Aktif Bangun Peradaban Islam

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) untuk aktif mengambil peran strategis dalam membangun peradaban Islam di era digital. Hal ini disampaikannya saat membuka Seminar Internasional bertajuk “Transformasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta sebagai Pusat Kajian dan Peradaban Islam Nusantara”.

“Seminar ini membahas hal yang sangat strategis. Saya berharap tema ini bisa diturunkan menjadi langkah-langkah implementatif di masing-masing kampus,” ujar Menag di Universitas PTIQ Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Menurut Menag, perguruan tinggi yang mampu menguasai dan menggunakan teknologi secara proaktif akan menjadi pelopor kemajuan. Oleh karena itu, PTKIS harus siap bertransformasi dan tidak tertinggal dalam perkembangan teknologi.

BACA JUGA  Menag: Hijrah Tak Sekedar Pindah Tempat, Tapi dari Gelap ke Terang

Dalam paparannya, Menag juga mengulas dinamika sejarah peradaban Islam. Ia menyebut bahwa dunia Islam pernah berada di puncak kejayaan pada abad ke-6 hingga ke-12 Masehi, yang dikenal sebagai the golden age. Masa ini ditandai dengan lahirnya Nabi Muhammad SAW dan berkembangnya sintesis antara ilmu pengetahuan dan agama.

“Wahyu pertama yang turun adalah Iqra’, bacalah. Ini menjadi simbol lahirnya peradaban baru, di mana sains dan agama bersatu. Pada masa itu, ilmuwan Muslim seperti Al-Farabi, Al-Kindi, Ibnu Sina, hingga Ibnu Rusyd tidak hanya ahli di bidang agama, tapi juga di sains dan filsafat,” jelasnya.

Menag menambahkan, semangat keilmuan dan keterbukaan inilah yang membawa Islam pada puncak kejayaan. Sayangnya, fase tersebut mulai meredup sejak penaklukan Baghdad oleh Mongol pada abad ke-13.

BACA JUGA  Dubes Kanada Temui Menteri Agama, Bahas Pembaruan Kerja Sama Beasiswa di Universitas McGill

“Setelah itu, peradaban Islam cenderung mengalami stagnasi. Turki Usmani yang menjadi pusat peradaban Islam kala itu, lebih fokus pada militer dan politik. Kajian keilmuan menjadi parsial dan terlalu didominasi fikih. Sains nyaris tidak berkembang,” terangnya.

Menag menilai, warisan pasca-Mongol itu masih memengaruhi umat Islam saat ini. “Tantangan kita sekarang adalah bagaimana mengaktualisasikan kembali semangat Nabi Muhammad SAW dalam membangun peradaban. Islam yang menggabungkan spiritualitas dan rasionalitas, iman dan ilmu pengetahuan,” tegasnya.

Ia mengajak PTKIS untuk menjadi pelopor gerakan kebangkitan peradaban Islam di era modern. “Dari golden age ke era digital, kita harus siap membangun kembali sintesis besar antara sains dan agama. Inilah esensi Islam yang rahmatan lil ‘alamin,” pungkasnya.

BACA JUGA  Menag: Selawat Wujud Cinta Terdalam kepada Rasulullah

Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (APTIKIS) Indonesia, Maslim Halimin menyebut, seminar ini juga akan diisi oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Pratikno, Rektor Universitas Kebangsaan Malaysia, Ekhwan Toriman, Rektor Universitas Islam Fatoni Thailand, Ismail Lutfi Japakiya, dan Rektor UNU Cirebon, Said Aqil Siroj. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Muhasabah, Refleksi dan Pesan Menag di Ulang Tahun ke-66

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Menag: Hijrah Tak Sekedar Pindah Tempat, Tapi dari Gelap ke Terang

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Imlek 2576 Kongzili, Menag: Semoga Indonesia Makin Maju dan Makmur
Continue Reading

Trending