Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Ajak Kedepankan Kurikulum Cinta untuk Atasi Intoleransi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar, mengajak jajaran Kementerian Agama untuk mengedepankan Kurikulum Cinta sebagai strategi utama dalam menyelesaikan kasus intoleransi yang akhir-akhir ini terjadi. Pendekatan ini menekankan nilai-nilai kemanusiaan berupa cinta kasih, kebersamaan, dan keharmonisan.

“Sesungguhnya kasus intoleransi ini, tidak bisa diselesaikan di sektor hilirnya saja tapi di sektor hulunya harus lebih disentuh, maka itu saya mengedepankan pendekatan kurikulum cinta ini,” ucap Menag dalam Coffee Morning bersama pejabat Kemenag di Jakarta, Selasa (29/07/2025).

Menag menilai generasi usia di bawah 30 tahun cenderung memiliki pandangan lebih humanis dan minim radikalisme. Oleh karena itu, ia meyakini kurikulum tersebut efektif diterapkan mulai dari jenjang pendidikan sekolah hingga perguruan tinggi, karena mayoritas kelompok ini masih berada dalam fase pembelajaran.

BACA JUGA  DPR Setujui Usulan Efisiensi Anggaran Kemenag 12,3 Triliun

Lebih lanjut, Menag menyampaikan pentingnya penyelesaian intoleransi secara bertahap dan damai dengan melibatkan semua pihak lintas agama dan kalangan. “Kasus intoleransi ini perlu diselesaikan secara psikologis. Jangan sampai nanti kita niatnya sangat bagus tapi dibaca oleh orang lain justru ini memprovokasi” Tegasnya.

Menag turut mengingatkan agar kebijakan yang diambil para pejabat Kemenag bersifat sistematis dan komprehensif, bukan spontan atau emosional. “Mari kita berpikir secara profesional dan menyelesaikan persoalan dengan cara tenang,” pinta Menag.

Hadir dalam Coffee Morning ini, jajaran pejabat Eselon I dan II, staf ahli, staf khusus dan tenaga ahli menteri, kepala Kantor Wilayah Kemenag se‑Indonesia, serta Rektor dan Ketua PTKN (Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri) se‑Indonesia. (*)

BACA JUGA  Pembinaan ASN, Menag: Jangan Cari Kesalahan Rekan Kerja
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Lantik 18 Eselon II, Menag Berpesan tentang Keikhlasan dan Sinergi

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Imlek 2576 Kongzili, Menag: Semoga Indonesia Makin Maju dan Makmur

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Menag: Bantu Korban Banjir Bekasi Saat Ramadan, Pahalanya Berlipat Ganda
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel