DPRD Kota Makassar
DPRD Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Baru Barombong Atasi Kemacetan
Kitasulsel–MAKASSAR Rencana pembangunan Jembatan Barombong yang didorong Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Makassar.
Dukungan ini menjadi sinyal penting bahwa kolaborasi eksekutif dan legislatif siap mempercepat realisasi infrastruktur vital pengurai kemacetan.
Sekretaris Komisi B DPRD Makassar, Andi Tenri Uji, yang juga legislator daerah pemilihan Barombong, menegaskan bahwa jembatan baru di kawasan tersebut merupakan kebutuhan mendesak.
Menurutnya, pesatnya pertumbuhan permukiman di Barombong dalam beberapa tahun terakhir menjadikan wilayah itu sebagai salah satu titik kemacetan paling padat, terutama di jam sibuk.
“Saya turut senang mendengar rencana pembangunan jembatan baru di Barombong. Ini kebutuhan mendesak yang sudah lama ditunggu masyarakat,” ujar Tenri Uji, Selasa, (29/7/2025).
Ia menambahkan, jembatan lama Barombong saat ini sudah tak lagi mampu menampung volume kendaraan yang terus meningkat.
Kehadiran jembatan baru diharapkan mampu mengurai kemacetan yang terjadi setiap hari.
Namun, Tenri Uji mengingatkan bahwa pembangunan tersebut akan melalui tahapan pembebasan lahan yang harus dilakukan secara adil tanpa merugikan warga.
Pengurus PDIP Makassar ini juga menekankan pentingnya keterlibatan pihak pemilik lahan di sekitar proyek, termasuk Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), untuk segera menjalin kerja sama konkret dengan pemerintah kota dan pemerintah provinsi.
Sebagai wakil rakyat, Tenri Uji juga mengapresiasi langkah Wali Kota Makassar yang dinilainya serius memperjuangkan pembangunan jembatan tersebut.
Politisi PDIP ini menyebut, keluhan tentang kemacetan di Barombong kerap ia dengar langsung saat melakukan kunjungan ke lapangan.
“Saya sangat berterima kasih kepada Wali Kota Makassar atas perhatian dan aksinya. Semoga semua pihak bisa bersinergi demi mewujudkan Makassar yang mulia dan bebas kemacetan,” pungkasnya. (*)
DPRD Kota Makassar
DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi
Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).
Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.
“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.
Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.
Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.
Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.
Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login