Connect with us

Dinas pendidikan Makassar

Disdik Makassar Pastikan Distribusi Seragam Sesuai Aturan, Siap Evaluasi Jika Penyedia Bermasalah

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Achi Soleman, menanggapi isu miring terkait proses tender dan pendistribusian seragam sekolah yang saat ini sedang berlangsung.

Ia menegaskan bahwa seluruh mekanisme pengadaan telah berjalan sesuai ketentuan, namun tidak menutup kemungkinan adanya evaluasi jika terjadi penyimpangan pada kualitas maupun spesifikasi barang.

“Saya sudah lapor ke Wali Kota Makassar soal proses tender hingga distribusi seragam. Prinsipnya, jika ada hal yang tidak sesuai dengan ketentuan, penyedia akan dievaluasi. Itu tegas,” ujar Achi Soleman, usai pertemuan, Wali Kota Makassar, di kantor Balai Kota, Senin (28/7/2025).

“Kalau ditemukan tidak sesuai spesifikasi, maka kami melakukan langkah-langkah sesuai prosedur,” tambah Achi.

BACA JUGA  Dimulai 24 Juni, PPDB SD-SMP Dua Jalur

Menurutnya, saat ini memikirkan tengah melakukan kontrol kualitas terhadap barang yang disalurkan penyedia. Proses pengecekan ini tidak hanya menyasar seragam yang sudah beredar.

Tetapi juga memeriksa langsung kepada penjahit yang terlibat dalam kontrak payung. Evaluasi bisa berupa teguran kepada penyedia yang tidak memenuhi spek.

“Selain itu, ada tim distrik yang sedang melakukan cross check lapangan. Kami memastikan bahwa seragam yang diterima siswa sesuai standar kualitas,” tuturnya.

Achi menjelaskan, pengadaan seragam sekolah di Makassar telah mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Penyedia adalah UMKM. Mereka menyampaikan seragam di berbagai titik, baik di toko maupun pasar. Jadi ini murni melibatkan UMKM lokal,” katanya.

BACA JUGA  Kepala UPT SPF SD. Negeri Mamajang II Makassar Memantau Jalannya Proses PPDB.

Terkait harga, Achi Menyebutkan bahwa besaran biaya telah disesuaikan dengan hasil survei harga pasar terbaru.

“Satu paket seragam berkisar Rp360 ribu, setara Rp180 ribu per potong. Harga pasar saat ini berada di kisaran Rp185 ribu hingga Rp220 ribu. Jadi nilai masih sesuai, bahkan ada yang lebih rendah dari harga umum,” terangnya.

Pihaknya menegaskan, jika ada aduan dari masyarakat mengenai kualitas seragam, pemerintah akan langsung melakukan pengecekan dan memastikan penyedia bertanggung jawab.

“Yang pasti, mekanisme kontrol kualitas terus berjalan. Kami memastikan setiap proses sesuai aturan. Jika memang ditemukan ketidaksesuaian, maka evaluasi akan dilakukan sebagaimanasesuai mestinya,” tutup Achi Soleman. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Dinas pendidikan Makassar

Rombel Tambahan Menanti Restu, 7 SMP Negeri Makassar Masuk Daftar Prioritas

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) tengah mengkaji penambahan rombongan belajar (rombel) di sejumlah SMP Negeri dengan permintaan tertinggi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Langkah ini menjadi tindak lanjut setelah proses distribusi ulang siswa dan masuk ke tahap verifikasi pusat oleh Kementerian Pendidikan.

Penambahan rombel dirancang dengan skema penambahan 5–8 siswa per kelas, terbatas pada sekolah-sekolah yang masih memungkinkan secara infrastruktur dan rasio guru, serta telah memenuhi standar minimal ruang belajar dan fasilitas pendukung.

“Kami dan Bapak Wali Kota sudah menyepakati bahwa sekolah-sekolah favorit dengan peminat tinggi akan jadi prioritas. Tapi semua tetap bergantung pada sinkronisasi Dapodik dan persetujuan dari pusat,” ujar Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, Sabtu (27/7/25).

BACA JUGA  Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 di UPT SPF SDN Mattoangin 1 Makassar Berjalan Lancar

Sekolah Sasaran Penambahan Rombel. SMP Negeri 1 Makassar, SMP Negeri 3 Makassar, SMP Negeri 8 Makassar, SMP Negeri 13 Makassar, SMP Negeri 22 Makassar, SMP Negeri 24 Makassar, SMP Negeri 33 Makassar

Sekolah-sekolah tersebut menerima lonjakan pendaftar hingga dua kali lipat dari kapasitas, berdasarkan data terakhir dari pusat data SPMB Kota Makassar.

Namun, tidak semua sekolah bisa menerima tambahan. Achi menyatakan bahwa SMP Negeri 6 Makassar kemungkinan besar tidak akan mendapat penambahan kuota, karena sekolah tersebut sudah mencapai batas kapasitas maksimal sesuai zonasi dan kepadatan wilayahnya.

Setelah distribusi ulang tahap kedua ditutup, Disdik Makassar mencatat lebih dari 1.400 siswa telah berhasil dialihkan ke sekolah penyangga dengan kuota kosong, seperti SMPN 16, 34, 32, dan 50. Proses ini dilakukan tanpa pendaftaran ulang, melainkan melalui sistem integrasi berbasis data domisili dan preferensi zona.

BACA JUGA  Pengumuman Hasil PPDB Jalur Zonasi Di UPT SPF SDI. Layang Bertingkat Makassar.

Kini, Disdik menunggu hasil verifikasi dan pemetaan dari Kementerian, untuk memutuskan apakah penambahan rombel bisa diberlakukan di tahun ajaran ini atau baru bisa diterapkan di tahun pelajaran 2026/2027.

“Kami sudah kirim pemutakhiran data Dapodik dan hasil distribusi ulang. Jika sinkronisasi rampung sebelum Agustus, penambahan rombel bisa langsung kami jalankan,” imbuh Achi.

Tanpa Jalur Solusi, Fokus Transparansi. Kebijakan ini dijalankan tanpa membuka ‘jalur solusi’ seperti tahun-tahun sebelumnya. Wali Kota dan Disdik menegaskan bahwa tahun ini semua siswa ditampung melalui jalur resmi dan transparan untuk mencegah polemik administratif, seperti keterlambatan input Dapodik yang terjadi tahun lalu.

Penambahan rombel diharapkan menjadi jembatan bagi siswa-siswa yang semula tidak tertampung di sekolah pilihannya namun masih berada dalam zonasi logis.

BACA JUGA  H. Mahyuddin Hadiri Kegiatan Pengembangan Kurikulum Sekolah Aman Bencana

“Kami ingin pastikan setiap anak mendapat akses pendidikan tanpa terhambat sistem. Ini bukan sekadar menambah kursi, tapi soal keadilan,” tutup Achi. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel