Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Batasi Jam Malam Siswa, Berlaku Mulai Pukul 22.00 WITA
Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/521/Satpol-PP/Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Bagi Siswa/Siswi di Kabupaten Luwu Timur.
Kebijakan ini ditandatangani langsung oleh Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, pada 25 Juli 2025.
Surat edaran tersebut menetapkan larangan bagi para pelajar untuk berada di luar rumah pada malam hari, dimulai pukul 22.00 hingga 04.00 WITA setiap harinya.
Kebijakan ini diambil dalam rangka perlindungan anak dan menciptakan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Luwu Timur.
Namun demikian, terdapat beberapa pengecualian atas aturan ini, antara lain:
1. Jika siswa mengikuti kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan.
2. Mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orang tua/wali.
3. Sedang berada di luar rumah bersama orang tua/wali.
4. Dalam kondisi darurat atau bencana.
5. Kondisi lainnya yang diketahui oleh orang tua/wali.
Pemerintah daerah juga menekankan perlunya keterlibatan seluruh unsur pemerintahan dalam pelaksanaan kebijakan ini. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diminta melakukan sosialisasi kepada seluruh satuan pendidikan, sedangkan Satpol PP diberi tanggung jawab melakukan pengawasan dengan pendekatan persuasif dan edukatif, bukan represif.
Camat, lurah, dan kepala desa juga diinstruksikan untuk ikut mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini di wilayahnya masing-masing.
Para kepala sekolah diminta menyosialisasikan aturan ini kepada peserta didik dan orang tua serta memberikan laporan berkala kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Bupati Irwan Bachri Syam menyampaikan bahwa, kebijakan ini merupakan langkah serius pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi tumbuh kembang anak.
“Anak-anak adalah masa depan Luwu Timur. Sudah menjadi kewajiban kita semua untuk melindungi mereka dari pengaruh negatif lingkungan malam hari,” tegas Irwan.
Dengan adanya surat edaran ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat turut serta menjaga dan mengawasi anak-anak pada malam hari agar tetap berada di lingkungan yang aman dan terpantau. (*)
Luwu Timur
Pemkab Lutim Pastikan Kebutuhan BBM Nelayan Wotu Segera Terpenuhi
Kitasulsel–LUWUTIMUR Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perindustrian (Disdagkop UKMP) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat koordinasi di SPBU 74.929.01 Wotu, Senin (27/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Disdagkop UKMP, Senfry Oktavianus, Kepala Dinas Perikanan, Alimuddin Nasir, Kepala Desa Bawalipu, Wahyuddin, Kanit Intelkam Polsek Wotu, Jemris Mpanesi, serta perwakilan SPBU 74.929.01 Wotu, Jamal.
Rakor ini merupakan upaya menindaklanjuti terhentinya pelayanan pengisian BBM bagi para nelayan di SPBU Wotu yang telah berlangsung selama sepekan.
Senfry mengungkapkan bahwa, kendala ini dikarenakan jumlah kuota BBM di SPBU Wotu yang tersedia belum memenuhi kebutuhan BBM masyarakat.
“Hal ini menjadi masalah bahwa memang jumlah stok yang ada hanya 8.000 Liter per hari, sedangkan jumlah total kebutuhan nelayan dalam sehari mencapai 5.400 Liter, ditambah 1.000 liter untuk kebutuhan emergency layanan RSUD I Lagaligo Wotu, hal ini tentu tidak dapat memenuhi kebutuhan untuk angkutan umum dan angkutan barang, apalagi posisi strategis SPBU Wotu berada di areal segitiga alur menuju sulteng, sultra dan sulsel”, ungkap Senfry.
Lebih lanjut Senfry menambahkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi kepada pihak-pihak terkait agar kedepannya kebutuhan BBM masyarakat khususnya para nelayan dapat terpenuhi dan tidak menggangu kebutuhan angkutan umum dan barang.
“Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak SBM Pertamina Makassar, pak Yoga, melalui panggilan telepon untuk menindaklanjuti kebutuhan BBM di SPBU Wotu,” tambah Senfry.
Melalui koordinasi tersebut, pihak SBM Pertamina mengaku untuk sementara akan mengirimkan stok BBM 16.000 Liter ke SPBU Wotu, sembari melakukan perhitungan kalkulasi kebutuhan BBM nelayan maupun angkutan umum dan barang.
Kadis Perikanan, Alimuddin Nasir akan turut memastikan semua surat rekomendasi untuk para nelayan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dgn hasil aplikasi Xstar.
“Hasil verifikasi kami yang bukan nelayan telah kami tarik semua surat-suratnya dan tentunya hanya akan diberikan kepada mereka yg benar-benar berprofesi sebagai nelayan,” tegas Alimuddin Nasir.
Sementara terkait adanya isu pungutan liar di SPBU, pihak pengelola, Jamal menegaskan bahwa tidak ada praktik pungli dalam pelayanan pengisian biosolar.
“Tidak benar itu, dan kami terus menghimbau agar masyarakat tidak memberi uang lebih ke operator atau pihak SPBU, liat harga di dispenser, bayar sesuai harga yang tertera, kalau ada yg meminta, laporkan langsung kepada saya,” jelas Jamal. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login