Connect with us

Kabupaten Sidrap

Pemprov Sulsel Launching Empat Program Kesehatan Inovatif, Sidrap Siap Bersinergi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meluncurkan empat program strategis di bidang kesehatan secara serentak, Jumat (25/7/2025) di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kota Makassar.

Empat program yang diluncurkan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman tersebut meliputi Aksi Stop Stunting (ASS), Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB), Mobile Intensive Care Unit (MICU), dan Andalan Hati Melayani.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sidenreng Rappang, Hj. Haslindah Syaharuddin, S.Pd., bersama Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, S.H., M.Si., hadir langsung dalam launching ini sebagai bentuk dukungan dan kesiapan Sidrap bersinergi untuk menyukseskan program tersebut.

Turut hadir, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidrap, Mahmuddin, S.Si, M.Si, Apt., bersama sejumlah pengurus TP PKK Sidrap dan jajaran terkait.

BACA JUGA  Wabup Sidrap Lepas 17 Atlet PASI Bertanding di Makassar

Wabup Nurkanaah yang juga merupakan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sidrap, menyatakan komitmen Pemkab Sidrap mendukung program Aksi Stop Stunting dan program kesehatan strategis lain tersebut.

“Hal ini sejalan dengan upaya Pemkab Sidrap dalam mempercepat penurunan angka stunting, serta peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat,” jelasnya.

Sementara Haslindah Syaharuddin menyampaikan apresiasi dan dukungan atas peluncuran empat program tersebut. “Tim Penggerak PKK Sidrap siap bersinergi dan mendukung program ini dengan melibatkan kader PKK di desa-desa,” ujarnya.

Dalam sambutannya Andi Sudirman Sulaiman didampingi Ketua TP PKK Sulsel Naoemi Octarina menyebut, program Aksi Stop Stunting akan menyasar 15.120 anak penderita stunting di 504 desa.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Bahas Penguatan Sektor Peternakan Bersama Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan di Jakarta

“Program ini memiliki kerangka pelaksanaan terukur, termasuk jadwal pemberian makanan, edukasi gizi, hingga monitoring perkembangan anak,” tutur Andi Sudirman.

Diungkapkannya, lebih dari 1.000 Tim Pendamping Gizi Daerah (TPGD) dan kader PKK desa akan terlibat, dengan dukungan pemantauan dari Dinas Kesehatan Sulsel bersama tim ahli gizi untuk memastikan kualitas pelaksanaan program.

Sementara itu, melalui Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB), Pemprov Sulsel akan mengirim tenaga kesehatan, termasuk dokter spesialis, secara reguler ke daerah kepulauan yang sulit dijangkau.

Para tenaga kesehatan juga akan mendapatkan insentif sebagai bagian dari komitmen pemerataan layanan kesehatan.

Gubernur juga mencanangkan MICU sebagai layanan rumah sakit bergerak yang dilengkapi fasilitas pertolongan pertama hingga ruang operasi untuk menjawab kebutuhan layanan darurat secara cepat dan terintegrasi di seluruh wilayah Sulsel.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Sidrap Haslindah Syaharuddin Buka Seminar Parenting, Tekankan Peran Keluarga Bentuk Generasi Emas

Adapun melalui Program Andalan Hati Melayani, Pemprov Sulsel akan memfasilitasi antar-jemput pasien, termasuk untuk kebutuhan mendesak seperti ibu melahirkan, dengan peluncuran awal 10 unit pilot. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Lepas 24 Atlet Basket untuk Berlaga di Pra Porprov Makassar

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Pameran Bonsai dan Batu Suiseki Nasional Meriahkan HUT ke-80 RI di Sidrap

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Usai Semprot OPT, Bupati Sidrap Hadiri Launching Sarprofest Sidrap Amazing 2025
Continue Reading

Trending