Connect with us

DPRD Kota Makassar

Pemkot dan DPRD Cari Solusi SPMB: Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar terus mengambil langkah serius dalam menangani persoalan

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.

Sebagai langka serius, Wali Kota Makassar bersama Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (Munafri-Aliyah), menerima silaturahmi, Komisi D DPRD Kota Makassar, di Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (24/7/2025).

Hadir dalam pertemuan tersebut, dipimpin langsung oleh Ari Ashari Ilham (Ketua Komisi), didampingi Andi Suhada Sappaile, Rezki Nur, A Odhika Cakra Satriawan, Eshin Usami Nur Rahman, Adi Akbar, Budi Hastuti.

Pada kesempatan ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menekankan pentingnya penataan sistem zonasi dan kuota sekolah secara adil.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah Kota lewat Dinas Pendidikan mengoptimalkan pemanfaatan sekolah-sekolah yang selama ini kurang diminati, sekaligus membuka peluang kerja sama dengan sekolah swasta sebagai alternatif solusi.

“Komitmen Pemerintah Kota untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari hak mendapatkan pendidikan, terutama akibat ketidaktertampungan di sekolah negeri,” ujar Munafri, didampingi Aliyah, usai menerima rombongan Komisi D, DPRD Makassar.

Pemkot juga mengirimkan langsung Kadis Pendidikan ke Jakarta untuk memastikan proses penambahan rombel berjalan sesuai aturan dan mendapat pengakuan resmi Kementerian.

Langkah ini mencerminkan keseriusan Pemkot Makassar dalam memastikan akses pendidikan merata bagi seluruh warganya, tanpa diskriminasi.

BACA JUGA  DPRD Makassar Terima Aspirasi Warga Terkait Persoalan di Kelurahan Bitowa

“Kita tidak ingin ada lagi anak-anak yang tidak masuk Dapodik karena keterlambatan atau salah prosedur. Semua harus ditangani sejak awal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Appi menegakan pertemuan strategis dengan Komisi D DPRD Kota Makassar guna membahas solusi atas persoalan SPMB, khususnya terkait siswa yang belum tertampung di sekolah SMP di Makassar.

Pertemuan tersebut dihadiri juga oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar yang menyampaikan hasil konsultasi ke Kementerian Pendidikan terkait upaya penyelesaian masalah siswa tanpa Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Kita ingin persoalan anak-anak sekolah yang tidak tertampung ini segera dituntaskan. Salah satu fokus kita adalah memastikan tidak ada lagi kasus siswa tanpa Dapodik seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegas Munafri.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkot Makassar dalam mengawal hak pendidikan setiap anak dan menuntaskan SPMB secara adil, transparan, dan merata di seluruh wilayah kota.

Ia menekankan pentingnya menyesuaikan jumlah siswa dengan kuota sekolah terlebih dahulu, sebelum mengusulkan penambahan rombongan belajar (rombel).

“Jangan dulu bicara rombel kalau kuota di sekolah lain belum terisi. Ini soal pemerataan. Kita tidak ingin penumpukan di sekolah favorit, sementara sekolah lain kosong,” tambahnya.

Wali Kota juga menyindir fenomena pemilihan sekolah berdasarkan intervensi eksternal. Menurutnya, penempatan siswa jangan berdasarkan permintaan orang kuat. Ia ingin semua berjalan sesuai aturan.

BACA JUGA  DPRD Makassar Minta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Segera Realisasikan 2 Program Prioritas

Pemerintah Kota juga membuka peluang kerja sama dengan sekolah swasta dalam menampung siswa yang belum tertampung di sekolah negeri.

Ini menjadi bagian dari solusi kolaboratif yang sedang disusun bersama DPRD dan Kementerian.

Tahapan PSMB masih berlangsung hingga 31 Agustus 2025. Pemkot maksimalkan semua jalur dan opsi.

“Kami sudah menugaskan pak Kadis Pendidikan ke Jakarta untuk memastikan bila ada penambahan rombel, langsung disertai Dapodik agar tidak ada lagi kendala administratif,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini, Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menyambut positif langkah diambil Pemkot Makassar.

Ia menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh kebijakan Wali Kota, namun mengingatkan masih terdapat ketimpangan akses di beberapa wilayah.

“Beberapa sekolah negeri masih memiliki daya tampung besar, tapi di daerah seperti Mamajang, Mariso dan Tamalate, akses ke sekolah sangat terbatas,” ungkapnya.

Sebagai solusi, politisi NasDem itu mengutup apa disampaikan Wali Kota Makassar terkait pentingnya penguatan layanan transportasi.

Dimana, wilayah yang sulit dijangkau akan menjadi prioritas penyediaan transportasi khusus bagi siswa.

“Kita akan lihat kemungkinan menambah armada angkutan pelajar di daerah-daerah yang sangat membutuhkan,” tuturnya Ari.

Lebih lanjut, baik Pemkot maupun DPRD juga sepakat untuk mendorong peran sekolah swasta sebagai mitra strategis dalam menjamin akses pendidikan.

BACA JUGA  Sekwan DPRD Makassar Tegaskan Anggaran Rp2,2 Miliar Diluar Pelantikan

“Kita akan diskusikan skema pembiayaannya, termasuk kemungkinan subsidi dari pemerintah kota. Intinya, semua anak, baik di sekolah negeri maupun swasta, harus bisa bersekolah,” jelas Ari.

Namun, tantangan belum usai. Data terbaru menunjukkan masih ada sekitar ribuan anak yang belum tertampung di sekolah.

Hal ini diperparah oleh kondisi beberapa sekolah negeri yang memiliki keterbatasan khusus, sehingga tidak bisa menampung banyak siswa.

Sebagai langkah jangka menengah dan panjang, DPRD mendorong opsi regrouping pembangunan unit sekolah baru tingkat SMP di kawasan padat dan terpinggirkan.

“Kita harus berpikir progresif dan solutif. SPMB bukan sekadar tahunan, tapi wajah dari keadilan akses pendidikan di kota ini,” tegas Ari.

Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, dalam pemaparannya menyebutkan bahwa hingga saat ini masih terdapat 858 siswa yang belum tertampung di Sekolah Negeri.

Meski sejumlah sekolah favorit di kawasan padat penduduk telah penuh, masih banyak sekolah lain yang memiliki kuota tersisa.

“Sekolah-sekolah seperti SMP 1, 3, 8, 13, 23, 24, dan 33 memang sudah penuh, terutama karena lokasinya di daerah padat. Tapi kami masih punya sekolah lain yang daya tampungnya belum maksimal, Ujar Achi. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari alternatif gedung sementara untuk menampung aktivitas 50 anggota dewan.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan salah satu opsi yang disepakati adalah menggunakan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

“Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris,” kata Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).

“Namun, kita masih terus melakukan negosiasi agar bisa turun ke angka Rp600 juta,” tambah Andi Rahmat.

Menurutnya, kontrak akan berlaku selama satu tahun, dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025.

BACA JUGA  DPRD Makassar Minta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Segera Realisasikan 2 Program Prioritas

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.

“Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu,” jelasnya.

“Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus kita benahi sesuai kebutuhan ruang,” jelasnya, melanjutkan.

Lebih lanjut, Andi Rahmat menargetkan gedung sementara tersebut sudah bisa ditempati per 1 Oktober 2025.

“Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,” tambahnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Alternatif lain, jika tidak memungkinkan, rapat bisa dilakukan secara daring atau virtual.

BACA JUGA  DPRD Makassar Terima Aspirasi Warga Terkait Persoalan di Kelurahan Bitowa

“Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau (Balai Kota) atau daring (virtual) bila kondisi tidak memungkinkan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel