Connect with us

Luwu Timur

Kebakaran Hanguskan Rumah Dinas Guru, Bupati Lutim Datang Membawa Empati dan Bantuan

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam meninjau korban kebakaran sebuah rumah dinas semi permanen milik SMP Negeri 1 Wasuponda yang dihuni oleh Maryus Lapu dan Ibu Yulia Nur di Jalan Cendrawasih, Desa Wasuponda, Kecamatan Wasuponda, Kamis (24/07/2025).

Kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terhadap warganya yang tertimpa musibah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati H. Irwan menyampaikan rasa duka dan empatinya kepada korban yang terjadi pada Senin dini hari (13/07/25) sekitar pukul 03.45 WITA.

Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam mengaku sangat prihatin dan turut berduka atas musibah tersebut.

“Tentunya kejadian ini bukan kehendak kita semua, maka kita tetap sabar dan tabah menghadapinya, Pemerintah Daerah akan segera memberikan bantuan dan sejumlah dana santunan kepada korban yang tertimpa musibah,” ujar H. Irwan saat meninjau lokasi kebakaran.

BACA JUGA  Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Gelar Safari Ramadhan Perdana di Kecamatan Burau

Bupati juga memberikan semangat kepada korban yang tertimpa musibah untuk selalu sabar dan tabah serta kuat dalam menjalani ujian atau musibah tersebut.

“Atas kejadian ini, tentunya pembelajaran bagi kita semua untuk selalu waspada dan terus berhati-hati, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujarnya.

Kebakaran ini diduga kuat disebabkan oleh kelalaian saat memasak ai menggunakan kompor gas. Dalam peristiwa tersebut dilaporkan tidak ada korban jiwa namun rumah dinas tersebut mengalami kerusakan berat. Ditaksir, kerugian materil mencapai kurang lebih Rp250 juta.

Usai meninjau korban kebakaran, Bupati juga menyempatkan melihat proses belajar mengajar dan ruangan kelas SMPN 1 Wasuponda.

Turut mendampingi Bupati saat meninjau korban kebakaran tersebut diantaranya Plt. Kadis Kominfo SP, Muhammad Safaat DP., dan Kabag Prokopim Setdakab Luwu Timur, Agus Thobrani. (*)

BACA JUGA  Bupati Irwan Tambah Hadiah Puluhan Juta di Turnamen Karang Taruna Cup Burau
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

BACA JUGA  UPTD Puskesmas Angkona Raih Juara 1 Lomba Voli Putra pada HKN ke-61 di Malili

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

BACA JUGA  Setdakab Luwu Timur Laksanakan Pemusnahan Arsip

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Bupati Irwan Tambah Hadiah Puluhan Juta di Turnamen Karang Taruna Cup Burau
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel