Pemkot Makassar
Sekda Zulkifly Ikut Rakor Bersama Kemendagri: Dorong Kolaborasi Jaga IPH dan Dukung Program 3 Juta Rumah
Kitasulsel–MAKASSAR Sekertaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifly Bersama jajaran pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Ruang Rapat War Room Balai Kota, Selasa (22/7).
Diketahui, agenda rakor ini membahas strategi menjaga pertumbuhan ekonomi dan evaluasi dukungan pemerintah daerah dalam program 3 juta rumah. Di mana, dua hal tersebut merupakan perhatian Presiden Prabowo Subianto untuk masyarakat Indonesia.
Sekda Zulkifly menyampaikan pihaknya optimistis Indeks Perkembangan Harga (IPH) di Kota Makassar bisa dikendalikan.
Apalagi, Pemkot Makassar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berkolaborasi agar inflasi tetap terjaga.
“Kami di Pemkot Makassar melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) intens memantau kondisi pangan. Tujuannya apa, memastikan harga pangan tetap stabil sehingga inflasi terjaga,” ujar Sekda Zulkifly, Selasa (22/7).
Khusus untuk Program 3 Juta Rumah, Sekda Zulkifly menjelaskan pihaknya masih menunggu melakukan inventarisir lahan. Selanjutnya akan dibahas secara bertahap mengenai persiapan mewujudkan program 3 juta rumah.
Terpisah, Sekertaris Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar Alamsyah menjelaskan Pemkot Makassar terus berupaya mengendalikan inflasi di kota ini dengan berbagai cara. Salah satunya adalah dengan mengontrol harga di 12 pasar tradisional dan 2 pasar modern.
“Jadi kita memantau harga-harga di pasar-pasar tersebut setiap hari dan memberikan pelaporan tentang perkembangan harga,” jelas Alamsyah.
Selain itu, pemerintah kota juga melaksanakan gerakan pangan murah (GPM) untuk mendekatkan pangan di tengah-tengah masyarakat. GPM ini dilaksanakan 2-3 kali dalam seminggu, dan pemerintah kota juga memantau kondisi perkembangan harga.
“Jika harga pangan prioritas di pasar-pasar mengalami kenaikan, maka pemerintah kota melakukan intervensi pelaksanaan GPM di sekitar pasar tersebut,” paparnya.
Sambung mantan Camat Tallo itu, Pemkot Makassar bekerja sama dengan 22 distributor, selain Bulog, untuk mengendalikan harga pangan. Saat ini, pemerintah pusat telah menurunkan harga beras SPHP (Stabilitas Pangan) menjadi Rp58.000 per 5 kilo, dan harga minyak goreng menjadi Rp15.000 per kilo.
“Harga-harga ini kemudian diturunkan di tengah-tengah masyarakat dalam rangka pelaksanaan GPM,” ucapnya.
Ia menambahkan, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengharapkan seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan instansi bekerja sama dalam proses penanganan inflasi. Sebab, penanganan inflasi tidak bisa ditangani oleh hanya satu OPD, tetapi memerlukan kerja sama dan elaborasi antar OPD.
“Dengan kerja sama ini, Pemkot Makassar berharap dapat menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di kota ini,” tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Mahyuddin menjelaskan pihaknya siap mendukung program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
Dalam rangka mendukung program ini, Pemkot Makassar telah menjalankan surat kesepakatan bersama tiga menteri untuk penghapusan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.
“Kami di Pemkot Makassar juga sedang melakukan inventarisasi lahan, nah rencananya itu pembangunan rumah susun. Harapannya dapat meningkatkan ketersediaan rumah yang layak bagi masyarakat,” jelasnya. (*)
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih
Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).
Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.
“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.
Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.
Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.
“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.
Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.
Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.
“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.
Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.
“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.
Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.
“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login