Kementrian Agama RI
Menag Terima Dubes Afghanistan, Bahas Kerja Sama Pendidikan Keagamaan
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima kunjungan Duta Besar Afghanistan untuk Indonesia, Saadyllah Baloch.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor pusat Kementerian Agama, keduanya membahas potensi kerja sama di bidang pendidikan keagamaan.
Menag menyambut kedatangan perwakilan Kedutaan Besar Afghanistan yang disebutnya sebagai kunjungan pertama ke Kementerian Agama.
Kepada Menag, Dubes Afghanistan menyampaikan bahwa dirinya telah berada di Indonesia sejak awal Ramadan 1446 H. Dia menyebut Indonesia sebagai negara yang sangat menarik, khususnya dari sisi pendidikan Islam.
Saadyllah Baloch juga menyampaikan rencana pembangunan madrasah besar di Kabul serta potensi pengembangan pesantren Indonesia di luar negeri, termasuk di Washington, Amerika Serikat.
Menag menyambut baik rencana pembangunan madrasah di Kanbul. Menurutnya, madrasah Indonesia saat ini sudah hadir di Yordania dan memberikan manfaat.
“Indonesia memiliki banyak lembaga pendidikan Islam seperti madrasah dan pesantren. Lebih dari 45 ribu pondok pesantren tersebar di seluruh Indonesia, dengan jumlah santri lebih dari 1 juta orang,” ujar Menag, Selasa (22/7/2025).
Menag menambahkan bahwa para santri banyak yang fasih berbahasa Arab, dan pengajarnya berasal dari berbagai negara, termasuk Timur Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Menag juga mengundang Kedutaan Besar Afghanistan untuk menghadiri Musabaqah Qiraatil Kutub Internasional (MQKI), ajang keilmuan Islam klasik berskala internasional yang akan digelar dalam waktu dekat.
“Kami siap berpartisipasi,” jawab Dubes Afghanistan. Ia mengungkapkan bahwa Afghanistan telah beberapa kali mengikuti ajang musabaqah di berbagai tempat.
Menag menutup pertemuan dengan menyatakan kesiapan Kementerian Agama untuk menyusun nota kesepahaman (MoU) kerja sama di bidang pendidikan keagamaan.
Ia juga menyampaikan harapan agar hubungan baik antara Indonesia dan Afghanistan dapat terus ditingkatkan melalui kolaborasi pendidikan dan keagamaan.
“Semoga silaturahmi ini membawa keberkahan dan kolaborasi yang lebih baik ke depan,” ujar Menag. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login