Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Terima Dubes Yordania, Bahas Kerja Sama Pendidikan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima kunjungan Duta Besar Kerajaan Yordania untuk Indonesia, Sudqi Atallah Abdel Qader Al Omoush, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (21/7/2025).

Pertemuan ini membahas penguatan kerja sama bilateral, khususnya di bidang pendidikan, beasiswa, serta program pelatihan.

Dalam pertemuan tersebut, Menag menyampaikan ketertarikan Indonesia untuk memperluas kerja sama pendidikan dengan Yordania, termasuk potensi pemberian beasiswa bagi mahasiswa asal Indonesia yang ingin melanjutkan studi di perguruan tinggi Yordania.

“Saya ingin mengetahui lebih lanjut terkait peluang beasiswa bagi mahasiswa internasional, khususnya dari Indonesia.

Juga, kami ingin mendapat gambaran umum tentang biaya hidup dan akses pendidikan di Yordania, karena itu menjadi pertimbangan penting bagi calon mahasiswa kami,” ujar Menag.

BACA JUGA  Puluhan Influencer Siap Berbagi Inspirasi pada Santri Summit 2025

Dubes Sudqi Al Omoush merespons positif dan menegaskan bahwa Yordania memberikan perlakuan yang setara antara mahasiswa lokal dan internasional.

“Tidak ada perbedaan fasilitas antara mahasiswa Yordania dan mahasiswa asing, termasuk dalam hal beasiswa. Semua diperlakukan sama,” ujarnya.

Menag menyambut baik komitmen tersebut dan menyatakan kesiapan Kementerian Agama untuk mendukung langkah konkret dalam menindaklanjuti kerja sama yang dibahas.

“Kami tentu mendukung penuh inisiatif ini. Dalam waktu dekat, kami akan mulai menyiapkan berbagai hal yang diperlukan,” tegas Menag.

Selain beasiswa, keduanya juga membahas peluang program magang dan kursus singkat (short course) bagi mahasiswa, guru, dan imam. Menag menyampaikan bahwa program seperti ini penting untuk memperluas wawasan akademik, pengalaman internasional, serta memperkuat pemahaman lintas budaya dan keagamaan.

BACA JUGA  Hari Suci Nyepi, Menag Ajak Jadikan Momen Instrospeksi dan Jaga Harmoni

“Mungkin juga dapat dibuka peluang kursus singkat bagi guru, mahasiswa, atau imam dalam bidang-bidang tertentu seperti bahasa dan budaya,” tambah Menag.

Pertemuan ditutup dengan komitmen kedua belah pihak untuk menindaklanjuti hasil diskusi melalui langkah konkret dalam waktu dekat, sebagai wujud keseriusan mempererat hubungan bilateral. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Tak Hanya Islam, LPDU Akan Siapkan Model Pengelolaan Dana Lintas Agama

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar tengah menyiapkan pembentukan Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) sebagai wadah bersama untuk menghimpun dan mengelola berbagai potensi dana keagamaan di Indonesia secara profesional dan transparan.

Dalam sesi tanya jawab bersama media, Menag menjelaskan bahwa LPDU merupakan gagasan besar Presiden yang akan dieksekusi secara konkret oleh Kementerian Agama. Lembaga ini diharapkan menjadi sarana pemberdayaan ekonomi umat lintas agama.

“LPDU tidak hanya untuk umat Islam. Rekan-rekan dari umat Katolik, Protestan, Hindu, dan Buddha juga akan memiliki mekanisme serupa, sesuai ajaran dan tradisi masing-masing. Semua agama punya sistem dan potensi dana keagamaan sendiri yang bisa dioptimalkan,” ujar Menag, Selasa (21/10/2025).

BACA JUGA  Menag: Selawat Wujud Cinta Terdalam kepada Rasulullah

Menurut Menag, selama ini potensi ekonomi keagamaan belum dikelola secara maksimal. Padahal, jika digerakkan dengan sistem yang transparan dan akuntabel, dana tersebut dapat menjadi kekuatan ekonomi yang besar bagi masyarakat.

“Selama ini sering kali dana umat disalurkan berdasarkan ‘like and dislike’ atau siapa yang pandai membuat proposal. Melalui LPDU, semuanya akan diatur dengan prosedur yang jelas dan berbasis sistem digital,” jelasnya di Kantor Pusat Kemenag RI, Jakarta.

Menag menambahkan, Kemenag tengah berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membangun sistem digital yang dapat merekam dan memantau seluruh data perekonomian nasional.

Dengan LPDU, Menag berharap potensi dana keagamaan dari seluruh umat beragama dapat dikelola secara terpadu, transparan, dan berdampak langsung pada pemberdayaan masyarakat.

BACA JUGA  Musda KORPRI Tetapkan Jufri Rahman Ketua KORPRI Sulsel Periode 2024-2029

“Salah satu kelemahan umat selama ini adalah permodalan. LPDU diharapkan bisa menjawab persoalan itu dan menjadi model baru penguatan ekonomi keagamaan lintas agama di Indonesia,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel