Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag: MDT Pilar Strategis Cetak Generasi Emas 2045

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) merupakan pilar strategis dalam menyiapkan generasi Indonesia Emas 2045.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri Hari Lahir (Harlah) ke-13 dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) Tahun 2025, di Jakarta, Sabtu (19/07/2025).

Mengangkat tema “Memperkuat Solidaritas Ustadz Madrasah Diniyah Takmiliyah Menuju Indonesia Emas 2045”, kegiatan ini menjadi momen penting untuk mempererat sinergi antara pemerintah dan lembaga pendidikan keagamaan nonformal dalam mendukung pembangunan karakter bangsa.

Dalam sambutannya, Menag menyampaikan apresiasi atas dedikasi para ustadz dan pengelola MDT dalam membentuk generasi muda yang religius dan berakhlak mulia.

BACA JUGA  Menag Resmikan Pusat Literasi Islam dan Percetakan Quran Berkelas Dunia

Ia menekankan bahwa pendidikan diniyah memiliki peran vital dalam mengasah keseimbangan intelektual dan spiritual anak sejak usia dini.

“Usia 3 hingga 5 tahun adalah masa emas perkembangan otak kanan dan kiri. Di fase inilah MDT berperan penting membangun fondasi akidah, akhlak, dan karakter.

Kita tidak cukup hanya membentuk generasi cerdas, tetapi juga harus membangun generasi yang beriman, bertakwa, dan toleran,” ujar Menag.

Ia menambahkan, solidaritas para ustadz dan penggerak MDT sangat dibutuhkan dalam menjaga moralitas generasi bangsa.

“Menuju Indonesia Emas 2045, penguatan pondasi karakter dan spiritualitas anak harus menjadi prioritas.

Karena itu, Kementerian Agama berkomitmen memperkuat ekosistem pendidikan keagamaan, termasuk MDT, agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman,” tegasnya.

BACA JUGA  Hadiri Nikah Putri Kakanwil Kemenag Bali, Menag: Hormati Orang Tua Meski Beda Agama

Rapimnas FKDT 2025 menjadi forum konsolidasi nasional para pengurus FKDT dari seluruh Indonesia. Forum ini membahas arah kebijakan strategis untuk memperkuat eksistensi dan kualitas MDT di tengah tantangan global.

Ketua Umum DPP FKDT, Lukman Hakim, dalam laporannya menyampaikan harapan agar MDT mendapatkan perhatian lebih dalam penguatan kelembagaan dan kesejahteraan para guru diniyah.

“Saya percaya, Menag akan memperjuangkan insentif guru MDT. Saat ini perjuangan FKDT telah tersebar di 34 provinsi, dengan lebih dari 420 cabang di seluruh Indonesia. Hanya empat provinsi hasil pemekaran Papua yang belum terbentuk,” ungkapnya.

FKDT, lanjut Lukman, juga tengah membentuk LAZISDIN (Lembaga Amil Zakat Diniyah) bekerja sama dengan BAZNAS sebagai alternatif pendanaan untuk mengurangi ketergantungan terhadap anggaran pemerintah.

BACA JUGA  Alumni As’adiya Pulang Membawa Bakti: Sumbangan Faisal Surur Wujud Cinta untuk Rumah Kedua

Acara berlangsung penuh khidmat dan semangat kebersamaan. Turut hadir Ketua BAZNAS Noor Achmad, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakabaintelkam Polri Yuda Gustawan, Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani, serta jajaran pengurus FKDT dari pusat dan daerah, dan perwakilan kementerian/lembaga terkait lainnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Menteri Agama Nasaruddin Umar Kembali Beraktivitas Meski Dalam Pemulihan,Stafsus:Tugas Negara Jadi Motivasi Sehat Beliau

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Jateng Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, Menag Dorong Inovasi dan Dampak Ekonomi

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Menteri Agama: Anak Disabilitas Bukan Hanya Artis di Bumi, Tapi Juga di Langit!
Continue Reading

Trending