Connect with us

Luwu Timur

Luwu Timur Bergerak! Bupati Irwan Kukuhkan Pengurus dan Pengawas KDMP

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Sebuah langkah monumental dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa resmi dimulai di Kabupaten Luwu Timur. Bupati H. Irwan Bachri Syam secara langsung mengukuhkan 1.024 pengurus dan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) se-Kabupaten Luwu Timur, Sabtu (19/07/2025), yang berlangsung di Gudang Rumput Laut Dinas Perikanan, Desa Lakawali Pantai, Kecamatan Malili.

Kegiatan ini bukan sekadar pengukuhan, tetapi juga momentum peluncuran berbagai inisiatif strategis seperti launching koperasi merah putih Mock Up, penyerahan pemanfaatan gudang perikanan, penyerahan SK kawasan kampung budidaya rumput laut, serta launching dua unit usaha unggulan yakni benih padi Cendana Hitam Timur dan usaha jasa lada Towuti.

“Alhamdulillah hari ini kita telah mengukuhkan pengurus dan pengawas koperasi merah putih dari 125 desa dan 3 kelurahan, dengan total 1.024 orang,” ujar Bupati Irwan.

BACA JUGA  Lestarikan Budaya Lokal, Garda Lutim Gelar Lomba Perahu Bala-Bala

“Sudah ada tujuh desa yang lebih dulu berjalan dan menjadi role model. Ini menunjukkan bahwa koperasi bukan hanya konsep, tetapi solusi nyata bagi kemandirian desa,” tambahnya.

Irwan menegaskan, pembentukan koperasi merah putih merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi merah putih di setiap desa dan kelurahan.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berkomitmen penuh dalam mendukung keberhasilan program ini.

Bupati menyebut dua kebutuhan pasar utama yang akan menjadi ladang kontribusi koperasi desa, yaitu: pemenuhan logistik untuk 24 dapur MBG (Makanan Bergizi Gratis) dan penyediaan bahan baku bagi industri seperti smelter dan pertambangan di wilayah Luwu Timur.

“Inilah peluang besar bagi koperasi untuk menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan menjadikan desa benar-benar mandiri,” tegas Bupati Irwan.

BACA JUGA  Gagal Move On, Anggota DPRD Lutim Sarkawi Hamid Kembali Kritik Kebijakan Bupati Irwan Bachri Syam

Sementara itu, Sekretaris Satgas KDMP, Senfry Oktavianus, dalam laporannya mengungkapkan bahwa, secara administratif, sebanyak 128 koperasi di Luwu Timur telah resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI. Di tingkat Provinsi Sulsel, Luwu Timur berada di posisi ke-12 setelah Kota Palopo.

Senfry juga merinci beberapa tujuan utama pengukuhan ini, antara lain untuk menandai dimulainya operasi resmi koperasi merah putih, mensosialisasikan keberadaan koperasi kepada masyarakat, mengajak masyarakat menjadi anggota aktif, serta memperkuat sinergi antara koperasi, pemerintah, BUMN/BUMD, dan masyarakat.

Kepala Dinas Dagkop UKMP Lutim ini menambahkan, ke depan, tujuh koperasi dari desa Manurung, Lakawali Pantai, Pasi-pasi, Langkea Raya, Sorowako, Tabarano, dan Laro akan dijadikan mockup pangkalan gas sebagai langkah antisipasi kelangkaan gas di wilayah Luwu Timur.

BACA JUGA  Distransnaker Lutim Ikuti Kick off Pembahasan Potensi 153 Kawasan Transmigrasi Secara Virtual

Terakhir, Senfry mengungkapkan bahwa, beberapa koperasi juga telah menjalankan usaha strategis seperti budidaya benih Cendana Hitam, jasa lada di Langkea Raya, serta pengembangan kawasan pemberdayaan rumput laut yang akan ditinjau langsung oleh bapak Bupati dan rombongan.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, unsur Forkopimda, Kepala Kantor Pajak, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, para Camat, Kepala Desa se-Luwu Timur, Ketua Dewan Koperasi, Whidin Hamid (anggota DPRD Lutim), Ketua APDESI, serta para tamu undangan lainnya.

Dengan pengukuhan ini, Kabupaten Luwu Timur resmi memasuki babak baru dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan berbasis desa.

Koperasi Merah Putih bukan hanya menjadi jawaban atas tantangan zaman, tapi juga jembatan menuju desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Apresiasi DPRD, Perubahan APBD 2025 Disepakati Bersama

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bersama Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Lutim, Malili, Selasa (02/09/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I, Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II, Hj. Harisah Suharjo.

Turut hadir menyaksikan jalannya paripurna, para Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD lingkup Pemkab Lutim, segenap anggota DPRD, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Bupati Irwan menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan langkah penting yang tidak bisa dihindari.

BACA JUGA  Usai Teken MoU, Bupati Lutim Tinjau Fasilitas RS Unhas untuk Pasien Rujukan

Hal ini, kata Ia, sejalan dengan adanya penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat, serta perubahan asumsi pendapatan dan belanja daerah yang sebelumnya ditetapkan dalam APBD murni TA. 2025.

“Segala kebijakan pemerintah pusat dan perubahan asumsi yang ada harus disesuaikan melalui pergeseran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Irwan.

Ia menjelaskan, Pemerintah Daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan intensif bersama Badan Anggaran DPRD terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan PPAS T.A. 2025. Dokumen tersebut menjadi pedoman utama dalam menyusun rancangan perubahan APBD yang akhirnya disepakati bersama.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada segenap anggota dewan atas kerja sama, koreksi, serta saran-saran yang diberikan selama pembahasan berlangsung.

BACA JUGA  PDPM Lutim Resmi Dikukuhkan, Bupati Harap Bisa Bersinergi dengan Pemda

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Anggota Dewan yang terhormat atas koreksi dan saran yang bersifat obyektif. Dengan demikian, rancangan perubahan APBD ini dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” kata Irwan.

Beliau menambahkan, perubahan APBD harus segera ditetapkan karena memuat program dan kegiatan penting yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Irwan menegaskan bahwa semangat kebersamaan, kerja keras, dan keseriusan antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah.

Orang nomor satu di Lutim ini juga mengapresiasi fungsi pengawasan DPRD yang dinilai sangat membantu pemerintah dalam menangkap aspirasi masyarakat.

“Sebagai pimpinan eksekutif, saya sangat respek terhadap keseriusan Anggota Dewan yang terhormat dalam memberikan buah pikiran, sekaligus melakukan pengawasan terhadap pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA  Sidak di Dinas Sosial, Bupati Irwan Tegaskan Pentingnya Disiplin Pegawai

Bupati Irwan juga tidak lupa menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan maupun kekeliruan dalam pengambilan kebijakan selama dirinya menjabat.

“Kita semua tahu bahwa fiskal kita bisa bertambah sehingga kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak bisa kita penuhi secara maksimal. Harapan saya, kerja sama yang baik ini antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan Luwu Timur yang maju dan sejahtera,” pungkas Bupati. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel