Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Ajak Tokoh Agama Garut Kenalkan Kurikulum Cinta dalam Pendidikan Agama

Published

on

Kitasulsel–GARUT Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak para tokoh agama di Kabupaten Garut untuk mengenalkan kurikulum cinta dalam pendidikan agama. Pesan ini Menag sampaikan di Aula Pondok Pesantren Al Musaddadiyah.

Turut hadir, Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM (BMBPSDM) Ali Ramdhani, Bupati Garut Abdusy Syakur, Plt Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat Ali Abdul Latif, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Garut Saepullah, serta Pembina Pondok Pesantren Al Musaddadiyah Tantowi Jauhari Musaddad.

“Apa yang dimaksud kurikulum cinta? Bagaimana mengajarkan agama, tapi tidak mengajarkan kebencian kepada orang beragama lain,” ungkap Menag, Selasa (16/7/2025).

Menurut Menag, pendidikan agama yang mengandung unsur indoktrinasi perbedaan dapat merusak keutuhan bangsa. Ia menekankan pentingnya penanaman nilai cinta kasih sejak dini agar Indonesia tetap utuh dalam kedamaian.

BACA JUGA  Stafsus/TA Menag RI Dr. Bunyamin M Yapid Monitoring Kesiapan Haji 2025 di Kemenag Tangerang Selatan

“Apa jadinya bangsa Indonesia kalau anak-anak kita diajarkan indoktrinasi perbedaan oleh guru-guru agamanya? Maka dari itu, kita perlu mengajarkan cinta sejati agar Indonesia tetap utuh,” lanjutnya.

Menag juga menyampaikan refleksi mendalam terkait ajaran Al-Qur’an. Ia menuturkan bahwa jika Al-Qur’an dipadatkan menjadi satu nilai inti, maka kata kuncinya adalah cinta.

“Ada analisis bahwa kalau Al-Qur’an itu dipadatkan, maka pemadatannya adalah dengan surah Al-Fatihah, 7 ayat. Dipadatkan lagi, pemadatannya adalah ayat yang pertama, yaitu Bismillahirrahmanirrahim.

Intinya basmalah itu adalah ar-Rahman dan ar-Rahim. Rahman dan Rahim ini berasal dari akar kata yang sama, rahima. Apa artinya rahima? Cinta,” jelas Menag.

“Jadi Al-Qur’an itu kalau dipadati dengan satu kata, maka kosa katanya itu adalah cinta,” lanjutnya.

BACA JUGA  Indonesia dan Uzbekistan Perkuat Kerja Sama Keagamaan dan Pendidikan

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa agama sejatinya membawa pesan kasih sayang, bukan kebencian. “Jadi kalau ada orang mengajarkan agama tapi mengajarkan kebencian, itu bukan mengajarkan agama, tapi mengajarkan kebalikan dari agama,” tegasnya.

Menutup pesannya, Menag menekankan pentingnya keselarasan antara pemahaman agama dengan perilaku umat. Semakin dekat hubungan seseorang dengan agamanya, semakin damai kehidupan yang terwujud.

“Semakin berjarak antara umat dengan agamanya, maka semakin banyak kejahatan yang terjadi. Semakin menyatu antara penganut dengan agamanya, maka semakin indah kehidupannya. Inilah tentang kita,” pungkasnya.

Silaturahmi ini menjadi momen strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan tokoh agama dalam membangun harmoni sosial, sekaligus menegaskan kembali peran pesantren dan lembaga keagamaan dalam menyemai nilai-nilai universal kemanusiaan dan cinta kasih. (*)

BACA JUGA  Pesan Spiritual dan Nilai Kebersamaan: Menteri Agama Khutbah Jumat di Masjid Agung Bone"
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Banyak Diapresiasi, Menag Minta ASN Kemenag Makin Profesional

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Indonesia dan Uzbekistan Perkuat Kerja Sama Keagamaan dan Pendidikan

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Stafsus/TA Menag RI Dr. Bunyamin M Yapid Monitoring Kesiapan Haji 2025 di Kemenag Tangerang Selatan
Continue Reading

Trending