Connect with us

Kominfo Makassar

Dorong Kepatuhan Badan Publik, Kominfo Makassar Sosialisasikan UU KIP dan Implikasinya terhadap Sengketa

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Perkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar melalui Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat menggelar Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Makassar, berlangsung di MGC, Rabu, (16/7/2025).

Kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan implementasi Undang-Undang Nomo 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Implikasinya pada Sengketa Informasi Publik kepada peserta berasal dsri PPID Utama yakni staf Dinas Kominfo serta admin PPID dari seluruh OPD lingkup Pemkot.

Acara dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Akhmad Namsum, yang hadir mewakili Wali Kota Makassar.

Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai wujud tanggung jawab dan transparansi badan publik kepada masyarakat.

“Keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 telah mendorong badan publik untuk semakin transparan dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi serta pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA  Ikut Interview Evaluasi SPBE, Ismawaty Komitmen Tingkatan Pelayanan

Lebih lanjut, Akhmad menekankan PPID tidak hanya dituntut untuk terbuka, tetapi juga harus mampu mengklasifikasi informasi publik maupun informasi yang dikecualikan serta memahami standar layanan informasi publik sesuai peraturan yang berlaku.

Ia berharap melalui sosialisasi ini, meningkatkan kapasitas teknis para PPID dan mampu mendongkrak indeks keterbukaan informasi publik di Kota Makassar menuju kategori kota “Informatif”, pada tahun sebelumnya, dalam kategori “Menuju Informatif”.

“Komitmen untuk menjadi kota yang informatif terus diupayakan melalui berbagai pembenahan seperti digitalisasi layanan, perbaikan sarana prasarana, klasifikasi informasi yang lebih terstruktur, dan peningkatan sumber daya manusia,” jelasnya.

Senada dengan Kepala Bidang IKP dan Humas kominfo Kota Makassar, Abdullah menyampaikan

BACA JUGA  Komitmen Transparansi, Pemkot Makassar Catat Puluhan Permintaan Informasi Terlayani

selama beberapa tahun terakhir, kerap menyebabkan sengketa informasi antara pemohon dan badan publik.

“Hal ini karena kurangnya pemahaman PPID dalam mengklasifikasi informasi dan menerapkan standar layanan publik. Hal ini mengindikasikan perlunya peningkatan kapasitas dan literasi informasi di internal birokrasi,” ujarnya.

Lanjutnya, berdasarkan data dari PPID Utama Pemerintah Kota Makassar, sepanjang tahun 2025 tercatat 15 kasus sengketa informasi yang melibatkan badan publik di Kota Makassar.

“Dari jumlah tersebut, 10 kasus berhasil diselesaikan melalui proses mediasi, sementara 4 kasus lainnya berlanjut ke tahap pembuktian,” jelasnya.

Kendati demikian, Abdullah mengatakan tingginya angka sengketa informasi ini dibandingkan dengan daerah lain di Sulawesi Selatan mencerminkan bahwa masyarakat Kota Makassar memiliki tingkat kesadaran yang tinggi terhadap hak untuk memperoleh informasi publik.

BACA JUGA  Buka Workshop Dakwah Digital, Plt Kadis Kominfo Makassar Tekankan Pentingnya Pemanfaatan Teknologi Bijak

Untuk itu, katanya, menanggapi kondisi ini, Dinas Kominfo Kota Makassar sebagai PPID Utama berkomitmen untuk memperkuat peran PPID dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomo 14 Tahun 2008.

“Melalui sosialisasi yang lebih intensif terkait standar layanan informasi publik serta prosedur penanganan sengketa informasi agar ke depannya tidak terjadi lagi permasalahan serupa, ” ujarnya.

Sosialisasi ini menghadirkan Khaerul Mannan, praktisi Komisi Informasi, yang membahas implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan dampaknya terhadap sengketa informasi publik.

Turut hadir Abdul Rasyid dari tim konsultan hukum Pemkot Makassar yang menjelaskan proses hukum penyelesaian sengketa informasi, mulai dari pengajuan keberatan hingga ajudikasi di Komisi Informasi. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kominfo Makassar

Muhammad Roem Dilantik Jadi Kadiskominfo Makassar, Tonggak Baru Menuju Kota Cerdas Digital

Published

on

Kitasulsel–Makassar– Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pelantikan Muhammad Roem sebagai Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar.

Pelantikan ini disambut antusias oleh jajaran dinas serta seluruh elemen yang bergerak di bidang komunikasi, informasi, dan digitalisasi pelayanan publik., Senin (16/6/2025).

“Selamat dan sukses kami sampaikan kepada Bapak Muhammad Roem. Semoga amanah baru ini terus menumbuhkan semangat dan inovasi baru dalam mewujudkan Makassar sebagai kota yang semakin cerdas, terbuka, dan berdaya saing digital,” ujar Humas Dinas Kominfo Kota Makassar dalam pernyataan resminya.

Ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya juga disampaikan kepada Bapak Mario Said, yang telah memimpin Dinas Kominfo Kota Makassar dengan penuh dedikasi dan integritas selama masa jabatannya. Kontribusi beliau menjadi fondasi penting dalam transformasi digital Kota Makassar hingga hari ini.

BACA JUGA  Buka Forum Perangkat Daerah Dinas Kominfo Makassar, Muh. Yasir Tekankan Pentingnya Optimalisasi Infrastruktur

Lebih jauh, pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia di lingkungan Pemkot Makassar, khususnya dalam menghadapi era digitalisasi yang menuntut kecepatan, transparansi, dan inovasi dalam layanan publik.

Diketahui, Muhammad Roem memiliki rekam jejak yang solid di bidang pemerintahan, Kepemimpinannya diharapkan mampu membawa angin segar dan memperkuat berbagai inisiatif smart city, e-government, serta integrasi data antarinstansi untuk pelayanan yang lebih efisien dan responsif.

Harapan besar datang dari masyarakat dan berbagai pihak yang mendukung transformasi digital Makassar. Di bawah kepemimpinan Muhammad Roem, Kominfo diharapkan dapat mendorong keterbukaan informasi, literasi digital, keamanan siber, dan pemanfaatan teknologi berbasis AI serta big data demi pelayanan publik yang lebih unggul.

BACA JUGA  Dinas Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas PPID untuk Minimalkan Sengketa Informasi Publik

Sambungnya, seluruh jajaran Kominfo Kota Makassar berkomitmen untuk terus bersinergi menghadirkan layanan terbaik kepada warga. Sinergi ini menjadi kunci dalam membangun ekosistem digital yang inklusif dan partisipatif.

Selain itu, ke depan Dinas Kominfo juga akan menguatkan kolaborasi dengan berbagai pihak—termasuk sektor swasta, komunitas digital, media, dan akademisi—guna mempercepat akselerasi teknologi di semua lini kehidupan kota.

Pelantikan ini menjadi tonggak baru dalam perjalanan Kominfo Makassar menuju masa depan yang lebih terhubung, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel