Connect with us

Kabupaten Sidrap

Wabup Sidrap Buka Seleksi Terbuka Empat JPT Pratama

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, membuka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kabupaten Sidrap di Assessment Center UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (15/7/2025).

Seleksi diikuti 13 peserta untuk mengisi empat jabatan, yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP), Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Pembukaan turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Sidrap sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Andi Rahmat Saleh, Kepala UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD Provinsi Sulawesi Selatan Imran, para asisten, Plt. Kepala BKPSDM Andi Bustanil, Kepala Dinas Kominfo H. Bachtiar, serta pejabat terkait lainnya.

BACA JUGA  Wabup Nurkanaah Pantau Kerja Bakti ASN di Kompleks SKPD

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan, jabatan pimpinan tinggi pratama merupakan posisi strategis yang memegang peranan penting dalam menentukan arah dan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.

“Para pejabat di posisi ini adalah motor penggerak birokrasi, penentu kebijakan operasional, dan ujung tombak dalam implementasi program-program pembangunan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” jelasnya.

“Oleh karena itu, kita membutuhkan individu-individu terbaik yang memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen tinggi untuk mengisi posisi-posisi ini,” sambung Nurkanaah.

Ia menambahkan, seleksi terbuka ini menjadi wujud komitmen Pemda Sidrap dalam penerapan sistem merit di bidang kepegawaian.

“Ini adalah kesempatan yang setara bagi setiap ASN yang memenuhi syarat untuk menunjukkan potensi terbaiknya, bersaing secara sehat, dan membuktikan bahwa mereka layak mengemban amanah besar ini,” tambahnya.

BACA JUGA  20 Tim dari Berbagai Daerah Ramaikan Bupati Cup I di Sidrap

Wabup menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik KKN.

“Tim panitia seleksi yang terdiri dari para pakar dan profesional akan bekerja keras menjamin kualitas dan integritas proses ini,” ujarnya.

“Persiapkan diri Anda secara maksimal, ikuti setiap tahapan dengan sungguh-sungguh, dan tunjukkan kapasitas terbaik Anda. Ingatlah, jabatan bukan sekadar posisi, tetapi amanah yang menuntut tanggung jawab dan dedikasi tinggi,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD Provinsi Sulawesi Selatan, Imran, mengucapkan selamat datang kepada para peserta seleksi.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami selaku panitia pelaksana. Olehnya itu, kami akan senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Bahas Penguatan Sektor Peternakan Bersama Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan di Jakarta

Sebagai informasi dalam seleksi tersebut, para peserta akan menjalani serangkaian tahapan seperti CAT, psikotes, wawancara asesor, dan penulisan makalah.

Selain di BKD Sulsel, tahapan ini juga akan dilaksanakan di Kampus Politeknik STIA LAN Makassar, 25-26 Juli 2025. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Sidrap Raih Dua Penghargaan pada Gelaran Chapter 2024 Bank Indonesia

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Wabup Nurkanaah Pantau Kerja Bakti ASN di Kompleks SKPD

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Bahas Listrik Masuk Sawah dan Pajak Tenaga Listrik dengan PLN Sulselrabar
Continue Reading

Trending