Connect with us

Pendidikan

Klarifikasi Kepsek SMPN 7 Makassar, Terkait Dugaan Penjualan Atribut Sekolah

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebuah unggahan di media sosial Instagram yang menampilkan dugaan penjualan atribut perlengkapan sekolah di salah satu SMP Negeri di Kota Makassar menjadi viral dan menuai berbagai reaksi dari masyarakat.

Sorotan publik semakin besar karena saat ini Pemerintah Kota Makassar tengah menjalankan program seragam sekolah gratis bagi siswa.Makassar, 15 Juli 2025

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah SMP Negeri 7 Makassar, Muhammad Nasir, S.Pd., M.Pd., yang beralamat di Jl.Cakalang No. 1 Totaka memberikan klarifikasi tegas. Ia membantah adanya praktik penjualan atribut sekolah di lingkungan sekolah yang ia pimpin.

“Saya pastikan tidak ada proses penjualan seragam maupun atribut sekolah di SMPN 7 Makassar. Kami justru mendukung penuh program seragam gratis dari Bapak Wali Kota. Itu adalah program wajib yang harus kita sukseskan bersama,” tegas Muhammad Nasir saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (15/7/2025).

BACA JUGA  Diskusi Buku BEM Psikologi Unibos: Dihadiri Pembicara Ulung hingga Bahas 99 Sesat Pikir ala Rolf Dobelli

Ia juga menambahkan bahwa seluruh satuan pendidikan di Kota Makassar telah menerima instruksi untuk tidak menarik biaya apapun terkait atribut sekolah dari siswa maupun orang tua.

“Jika masih ada sekolah yang melakukan penjualan, maka konsekuensinya ditanggung sendiri oleh pihak yang bersangkutan,” tambahnya.

Program seragam gratis ini merupakan salah satu kebijakan strategis Pemerintah Kota Makassar untuk meringankan beban ekonomi orang tua siswa, terutama di awal tahun ajaran baru. Kebijakan tersebut mendapat apresiasi luas dari masyarakat karena dinilai berpihak pada sektor pendidikan dan keluarga kurang mampu.

Meski demikian, sejumlah pihak mendesak Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk segera menelusuri kebenaran informasi yang beredar di media sosial. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kegaduhan di masyarakat dan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran.

BACA JUGA  UPT SPF SDI Malimongan Baru Makassar Terapkan Inovasi PANRENI, Ini Kata Kespek

Pihak sekolah juga menyarankan agar dilakukan pengecekan langsung ke sekolah-sekolah yang diduga melakukan penjualan, guna memastikan kebenarannya di lapangan.

“Harapan kami, seragam sekolah ini bisa segera didistribusikan ke seluruh sekolah agar dapat digunakan oleh siswa setelah kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), mengingat tahun ajaran baru sudah memasuki hari-hari efektif belajar,” tutup Muhammad Nasir. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pendidikan

Pemerintah Siapkan Skema Bertahap untuk Pendidikan Gratis di Sekolah Swasta, Respons Putusan MK

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban pemerintah membiayai pendidikan gratis di sekolah swasta, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan tengah menyusun langkah-langkah implementatif yang realistis dan bertahap.

Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, saat diwawancarai usai memberi sambutan dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) VI Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) di Hotel Claro, Makassar, pada Jumat (25/7/2025).

“Putusan MK itu bersifat final dan mengikat, jadi wajib dilaksanakan. Namun, pelaksanaannya disebutkan harus dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan negara,” ujar Abdul Mu’ti.

Menurutnya, poin penting dari putusan MK adalah adanya ruang bagi masyarakat atau penyelenggara sekolah swasta untuk tetap memungut dana dari peserta didik, selama memenuhi ketentuan tertentu. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak muncul tafsir yang keliru di publik.

BACA JUGA  Kepsek dan Guru Apresiasi Anak Muridnya Dalam Pembelajaran Literasi dan Numerasi Untuk Simulasi Ujian Asesmen Nasional Nantinya Di SD Inpres Cambaya 1

“Penting untuk meluruskan pemahaman agar tidak timbul persepsi seolah seluruh sekolah swasta harus 100 persen gratis. Kalau misalnya sekolah-sekolah dalam jaringan JSIT diwajibkan benar-benar gratis, saya belum tahu bagaimana cara mewujudkannya secara realistis,” kata Mu’ti.

Ia menambahkan bahwa pemerintah saat ini tengah menyusun skenario anggaran yang akan digunakan untuk mengakomodasi putusan MK tersebut. Pembahasan telah dilakukan lintas kementerian, serta dikonsultasikan dengan Komisi X DPR RI.

“Intinya, pemerintah serius dan hati-hati dalam menindaklanjuti putusan ini. Kami ingin kebijakan yang dihasilkan tetap menjaga kualitas pendidikan dan keberlanjutan sekolah-sekolah swasta,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel