Nasional
Kementan Bongkar Praktek Beras Oplosan, Dijual Harga Premium Tapi Isinya Dicampur
Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menegaskan pentingnya registrasi produk beras menyusul terungkapnya praktik pengoplosan beras premium dengan kualitas rendah. Praktik curang ini dinilai merugikan konsumen sekaligus mencoreng tata niaga pangan nasional.
Hasil investigasi Kementan bersama tim pengawasan pangan di sejumlah wilayah menemukan beras bermerek dijual dengan harga premium, namun isinya ternyata campuran dengan beras medium atau tidak sesuai standar mutu beras premium. Kasus ini menjadi sorotan publik karena sangat merugikan masyarakat dan petani.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku pengoplosan.
“Kami akan menindak tegas praktik seperti ini. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan juga semangat swasembada pangan,” tegas Mentan Amran.
Sesuai standar mutu beras yang diatur dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020, beras premium berkadar air maksimal 14 persen, butir kepala minimal 85 persen dan butir patah maksimal 14,5 persen.
Tak hanya di SNI, peraturan mutu beras juga turut diperkuat oleh peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31/PERMENTAN/PP.130/8/2017 tentang Kelas Mutu Beras.
“Sangat kami sayangkan, sejumlah perusahaan besar justru terindikasi tidak mematuhi standar mutu yang telah ditetapkan.
Masyarakat membeli beras premium dengan harapan kualitasnya sesuai standar, tetapi kenyataannya tidak demikian. Kalau diibaratkan, ini seperti membeli emas 24 karat namun yang diterima ternyata hanya emas 18 karat,” ujar Mentan Amran.
Registrasi produk beras sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 53/Permentan/KR.040/12/2018 tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
Pasal 2 menyebutkan, registrasi bertujuan melindungi konsumen serta meningkatkan kepastian usaha dan daya saing pangan segar asal tumbuhan.
Sesuai regulasi tersebut, pelaku usaha yang mengemas PSAT untuk diperdagangkan wajib mencantumkan label pada kemasan.
Label minimal harus memuat nomor pendaftaran, nama produk, berat bersih atau isi bersih, serta nama dan alamat pihak yang memproduksi atau mengimpor PSAT ke Indonesia.
Sebagai tambahan, alasan utama mengapa registrasi produk beras sangat penting dan wajib diterapkan oleh seluruh pelaku usaha penggilingan serta distribusi:
1. Menjamin Keamanan dan Mutu Produk
Registrasi memastikan beras yang beredar memenuhi standar mutu dan uji keamanan, sehingga terhindar dari produk kadaluarsa, busuk, atau terkontaminasi bahan berbahaya.
2. Melindungi Konsumen dari Kecurangan
Registrasi menjamin konsumen memperoleh produk sesuai label, mencegah mereka tertipu membeli beras campuran atau kualitas rendah yang dikemas seolah premium.
3. Mendorong Transparansi dan Keterlacakan
Produk beras teregistrasi dapat ditelusuri hingga ke sumber produksi, mendukung sistem pangan yang akuntabel dan siap diaudit.
4. Menjaga Tata Niaga dan Persaingan Sehat
Hanya pelaku usaha yang mematuhi standar yang dapat bersaing di pasar, sehingga pelaku usaha jujur terlindungi dari persaingan tidak sehat.
5. Mempermudah Pengawasan dan Kebijakan Pemerintah
Data registrasi memudahkan pemerintah memantau pasar dan merumuskan kebijakan pangan yang tepat sasaran.
6. Memastikan Legalitas Usaha
Sebagai komoditas strategis, setiap beras yang diperdagangkan wajib memiliki registrasi dan izin edar. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa berujung pada sanksi administratif hingga pidana.
Langkah registrasi merupakan fondasi penting untuk menjaga ketahanan pangan nasional dan melindungi semua pihak dalam rantai pasok beras. (*)
Nasional
Menag Salurkan Bantuan Rp596 Juta Untuk Madrasah, Guru, Dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
KITASULSEL—JABAR—Kementerian Agama menyalurkan bantuan senilai Rp596 juta untuk mendukung pemulihan madrasah, guru, dan keluarga siswa yang terdampak longsor dan banjir di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Bantuan tersebut diserahkan Menteri Agama Nasaruddin Umar kepada para penerima bantuan di Bandung Barat, Minggu (1/2/2026).
Menag menyampaikan bahwa madrasah memiliki peran strategis tidak hanya sebagai pusat pendidikan, tetapi juga sebagai ruang pengabdian dan pelayanan kemanusiaan di tengah masyarakat. Karena itu, menurutnya, pemulihan madrasah dan kesejahteraan guru harus menjadi prioritas bersama agar proses belajar mengajar dapat kembali berjalan secara normal.
“Madrasah ini sangat berjasa. Dalam kondisi darurat pun tetap menjadi bagian dari upaya kemanusiaan. Karena itu, negara wajib memastikan madrasah dan para gurunya dapat bangkit kembali,” ujar Menag.
Bantuan yang disalurkan Menag meliputi bantuan rehabilitasi untuk memperbaiki rumah guru madrasah yang rusak parah. Total bantuan yang diberikan Rp300 juta diharapkan dapat membantu proses rekonstruksi agar rumah bisa kembali layak huni dan aman digunakan.
Selain itu, Kemenag juga menyalurkan bantuan sewa rumah bagi 21 guru madrasah terdampak dengan total nilai Rp126 juta. Bantuan tersebut diberikan untuk menjamin para guru tetap memiliki tempat tinggal sementara yang layak selama proses pemulihan berlangsung.
Kementerian Agama turut memberikan santunan kepada keluarga 10 siswa madrasah yang wafat terdampak banjir dan longsor, dengan total bantuan sebesar Rp160 juta. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus menjadi bentuk empati atas musibah yang terjadi.
Sebagai bagian dari penanganan darurat, Kemenag juga menyalurkan bantuan pemulasaran jenazah sebesar Rp10 juta. Menag menegaskan bahwa penanganan jenazah secara layak merupakan bagian penting dari penghormatan terhadap korban serta bentuk tanggung jawab kemanusiaan.
Menag memastikan bahwa bantuan tersebut bukanlah langkah terakhir. Jajaran Kementerian Agama di tingkat pusat dan daerah diminta terus melakukan pendampingan, termasuk pendataan lanjutan terhadap kebutuhan madrasah dan keluarga terdampak agar proses pemulihan berjalan berkelanjutan dan tepat sasaran.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login