Connect with us

Luwu Timur

Pemkab Lutim dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2025

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama dengan DPRD Lutim menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan bersama dilakukan pada Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Jum’at (11/07/2025), yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler dan Ketua DPRD, Ober Datte, sebagai bentuk sinergi dan komitmen dalam mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I, Jihadin Paruge, Wakil ketua II, Hj. Harisah Suharjo, dan dihadiri para anggota DPRD Lutim, Forkopimda, para Staf Ahli dan Kepala OPD, pejabat struktural, dan sejumlah camat beserta kepala desa dan lurah.

BACA JUGA  Sekda Lutim Buka Pertemuan Penilaian Tingkat Kematangan Perangkat Daerah

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD menyampaikan hasil pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap dokumen perubahan KUA dan PPAS yang menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Wabup Puspawati menjelaskan bahwa, Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 merupakan tindak lanjut dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, yang menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025.

Ia menegaskan bahwa arah kebijakan tersebut tetap fokus pada pencapaian visi dan misi sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2029.

“Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ini memuat kebijakan Pemerintah Daerah terkait perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah pada tahun 2025,” jelas Wabup Puspawati.

BACA JUGA  Lestarikan Budaya Lokal, Garda Lutim Gelar Lomba Perahu Bala-Bala

Adapun struktur anggaran dalam perubahan KUA dan PPAS T.A 2025 mencakup:

* Pendapatan: Rp2.083.571.399.640,00

* Belanja: Rp2.089.532.759.953,34

* Pembiayaan Netto: Rp5.961.360.313,34

Pemerintah daerah terus berkomitmen untuk menyusun dan menyerahkan perubahan KUA dan PPAS sesuai waktu yang telah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Di akhir sambutannya, Wabup menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Luwu Timur atas perhatian dan komitmennya dalam membahas perubahan KUA dan PPAS TA. 2025 secara tepat waktu.

“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan yang terhormat atas pelaksanaan pembahasan ini,” ujarnya.

“Semoga kerja sama antara eksekutif dan legislatif ke depan semakin solid dalam memenuhi harapan masyarakat sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkas Wabup Puspawati. (*)

BACA JUGA  Pj Kepala Desa Resmi Terima SK, Bupati Irwan Harapkan Sinergi dan Inovasi
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

RPJMD Lutim 2025–2029 Disahkan, Bupati Irwan: Arah Baru Menuju “Luwu Timur Juara”

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, didampingi Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler, menyampaikan pandangannya atas hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2029 yang telah disampaikan oleh lima fraksi DPRD.

Pandangan tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Kamis (10/07/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Lutim, Ober Datte dihadiri Wakil Ketua I, Jihadin Paruge, Wakil ketua II, Hj. Harisah Suharjo, para anggota DPRD Lutim, para Staf Ahli dan Kepala OPD, pejabat struktural, serta sejumlah perwakilan Forkopimda.

Mengawali pidatonya, H. Irwan Bachri Syam mengungkapkan, hari ini kepala daerah bersama pimpinan DPRD telah sepakat menyetujui bersama Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025-2029 yang merupakan pijakan penting dalam mewujudkan visi Luwu Timur Maju dan Sejahtera dengan tagline “Luwu Timur Juara”.

BACA JUGA  Masjid DPRD Lutim Penuh Saat Shalat Zuhur Berjamaah Berkat Ajakan Bupati Irwan

“Implementasi dan penjabaran dari RPJMD ini akan dituangkan dalam pelaksanaan kegiatan Perangkat Daerah melalui Rencana Strategis Tahun 2025–2029,” ungkap Bupati Irwan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) RPJMD serta seluruh anggota DPRD yang telah membahas dan menyetujui ranperda tersebut.

“Semoga kerja keras seluruh pihak menjadi amal jariyah yang membawa manfaat bagi daerah dan masyarakat,” harapnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa RPJMD ini akan menjadi payung hukum dan arah kebijakan strategis pemerintah daerah, dunia usaha, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat serta stakeholder pembangunan dalam memberikan dukungan dan kontribusi nyata dalam mewujudkan capaian program Pembangunan Daerah menuju “Luwu Timur Juara” yang dicanangkan Tahun 2029.

BACA JUGA  Rakor Awal Tahun 2025, Budiman Tekankan Pentingnya Stabilitas dan Komunikasi

Untuk mewujudkan visi tersebut, Bupati Irwan bersama Wabup Puspawati mengajak seluruh masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama mendukung dan mengawal pelaksanaan RPJMD, dengan memperkuat sinergi, kolaborasi, dan komunikasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Adapun lima arah kebijakan strategis yang menjadi fokus dalam pelaksanaan RPJMD 2025–2029 meliputi:

1. Peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas, berbudaya, dan berdaya saing;

2. Peningkatan daya saing ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas;

3. Percepatan pertumbuhan dan pengembangan wilayah yang merata dan berkeadilan;

4. Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang terintegrasi;

5. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang melayani, efektif, efisien, dan bersih melalui transformasi digital.

Di akhir sambutannya, Bupati mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan penyelarasan visi, misi, dan program prioritas RPJMD dengan rencana strategis masing-masing perangkat daerah.

BACA JUGA  Pj Kepala Desa Resmi Terima SK, Bupati Irwan Harapkan Sinergi dan Inovasi

“Melalui RPJMD dan renstra ini, kita berupaya menjamin kesinambungan pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik terlebih menyangkut kualitas dan kuantitas pelayanan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Semoga dengan dukungan dan do’a seluruh masyarakat, Allah SWT meridhoi langkah kita membangun Bumi Batara Guru tercinta ini,” tutup Bupati Irwan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel