Connect with us

Kabupaten Sidrap

DPRD Sidrap Sahkan Tiga Ranperda Prakarsa Pemda

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar Rapat Paripurna pengambilan keputusan tingkat II dan pendapat akhir bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa Pemerintah Daerah, Jumat (11/7/2025).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sidrap, Jalan Jenderal Sudirman, dipimpin Ketua DPRD Takjuddin Masse bersama para wakil ketua dan dihadiri para anggota dewan. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, bersama para asisten, staf ahli bupati, kepala OPD, pejabat eselon III, kepala bagian Setda, camat, lurah, dan kepala desa.

Hadir pula unsur forkopimda yakni Wakapolres Sidrap Kompol Zulkarnain, serta Kasubsi Pra Penuntutan pada Seksi Pidum Kejari Sidrap, Muhammad Algifari Nurhasan, yang mewakili Kepala Kejari Sidrap.

BACA JUGA  Buka Pemusatan Latihan Paskibraka 2025, Syaharuddin Alrif: Jangan Mengeluh, Cengeng dan Sombong

Tiga Ranperda yang disahkan dalam rapat tersebut yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat; Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029; serta Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD Sidrap menyampaikan pengesahan Ranperda merupakan hasil pembahasan matang antara legislatif dan eksekutif. Ia menjelaskan, laporan Pansus I dan II serta Badan Anggaran, yang memuat proses pembahasan, pendapat akhir fraksi, dan hasil pembicaraan, pada dasarnya menyetujui ketiga Ranperda ditetapkan menjadi Perda secara aklamasi.

“Melalui Rapat Paripurna hari ini, kita menegaskan komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Nurkanaah dalam pandangan akhir Bupati Sidrap mengapresiasi sinergi antara Pansus DPRD dengan OPD teknis, serta Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sehingga pembahasan ketiga Ranperda dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Terpilih Jadi Wakil Ketua Umum Apkasi, Koordinator Bidang Pangan

Nurkanaah menyebut, dinamika yang muncul dalam pembahasan harus dimaknai sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab bersama dalam upaya melahirkan produk hukum yang berkualitas dan berdaya guna.

“Semoga dinamika ini menjadi bahan evaluasi konstruktif dan perekat semangat kolaborasi ke depan guna melahirkan kebijakan strategis demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang yang maju dan sejahtera,” ungkapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Lima Pejabat Tinggi Pratama Dilantik, Pemkab Sidrap Perkuat Kinerja OPD

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Selasa (14/10/2025), di ruang kerja Bupati Sidrap.

Pelantikan dipimpin Wakil Bupati Nurkanaah, disaksikan Ketua DPRD Sidrap, H. Takyuddin Masse, Sekretaris Daerah, Andi Rahmat Saleh, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal, Asisten Administrasi Umum, Nasruddin Waris, serta para kepala OPD lingkup Pemkab Sidrap.

Dalam pelantikan ini, Suharya Angriani diangkat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Ahmad Dollah menjabat Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, dan H. Bachtiar menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pembinaan Kemasyarakatan.

Sementara Abdul Rasyid dan H. Abbas Aras dikukuhkan kembali pada jabatan mereka masing-masing, yakni Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Pertanahan, dan Perumahan Rakyat, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan, dan Perlindungan Anak.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Dukung Pembinaan Generasi Muda Lewat Ajang AMKM

Wakil Bupati Nurkanaah menyampaikan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan dikukuhkan.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang, saya menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat atas amanah yang telah diberikan,” ucapnya.

Nurkanaah menegaskan, pelantikan ini merupakan wujud kepercayaan dan tanggung jawab baru untuk memimpin serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui unit kerja masing-masing.

“Proses job fit dan evaluasi kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah menempatkan ASN kompeten dan berintegritas pada posisi yang tepat,” tuturnya.

Ia menekankan agar para pejabat dapat memperkuat kinerja OPD dengan kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural yang dimiliki.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Terpilih Jadi Wakil Ketua Umum Apkasi, Koordinator Bidang Pangan

“Jabatan bukanlah tujuan, melainkan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas, loyalitas, profesionalisme, serta komitmen tinggi terhadap kemajuan Sidrap,” tambahnya.

Di akhir sambutan, Wakil Bupati mengajak seluruh pejabat eselon II dan ASN lingkup Pemkab Sidrap untuk mendukung para pejabat baru maupun yang dikukuhkan kembali serta menjaga sinergi dan kolaborasi demi tercapainya visi dan misi pembangunan daerah.

“Mari kita terus bekerja dengan hati, berorientasi pada hasil, dan senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat,” tutupnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel