Connect with us

Luwu Timur

RPJMD Lutim 2025–2029 Disahkan, Bupati Irwan: Arah Baru Menuju “Luwu Timur Juara”

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, didampingi Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler, menyampaikan pandangannya atas hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2029 yang telah disampaikan oleh lima fraksi DPRD.

Pandangan tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Kamis (10/07/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Lutim, Ober Datte dihadiri Wakil Ketua I, Jihadin Paruge, Wakil ketua II, Hj. Harisah Suharjo, para anggota DPRD Lutim, para Staf Ahli dan Kepala OPD, pejabat struktural, serta sejumlah perwakilan Forkopimda.

Mengawali pidatonya, H. Irwan Bachri Syam mengungkapkan, hari ini kepala daerah bersama pimpinan DPRD telah sepakat menyetujui bersama Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025-2029 yang merupakan pijakan penting dalam mewujudkan visi Luwu Timur Maju dan Sejahtera dengan tagline “Luwu Timur Juara”.

BACA JUGA  Bupati Pimpin Rapat Investigasi Kebocoran Pipa Minyak PTVI, Tegaskan Solusi untuk Warga Terdampak

“Implementasi dan penjabaran dari RPJMD ini akan dituangkan dalam pelaksanaan kegiatan Perangkat Daerah melalui Rencana Strategis Tahun 2025–2029,” ungkap Bupati Irwan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) RPJMD serta seluruh anggota DPRD yang telah membahas dan menyetujui ranperda tersebut.

“Semoga kerja keras seluruh pihak menjadi amal jariyah yang membawa manfaat bagi daerah dan masyarakat,” harapnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa RPJMD ini akan menjadi payung hukum dan arah kebijakan strategis pemerintah daerah, dunia usaha, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat serta stakeholder pembangunan dalam memberikan dukungan dan kontribusi nyata dalam mewujudkan capaian program Pembangunan Daerah menuju “Luwu Timur Juara” yang dicanangkan Tahun 2029.

BACA JUGA  Wabup Puspawati Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Lima Ranperda

Untuk mewujudkan visi tersebut, Bupati Irwan bersama Wabup Puspawati mengajak seluruh masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama mendukung dan mengawal pelaksanaan RPJMD, dengan memperkuat sinergi, kolaborasi, dan komunikasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Adapun lima arah kebijakan strategis yang menjadi fokus dalam pelaksanaan RPJMD 2025–2029 meliputi:

1. Peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas, berbudaya, dan berdaya saing;

2. Peningkatan daya saing ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas;

3. Percepatan pertumbuhan dan pengembangan wilayah yang merata dan berkeadilan;

4. Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang terintegrasi;

5. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang melayani, efektif, efisien, dan bersih melalui transformasi digital.

Di akhir sambutannya, Bupati mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan penyelarasan visi, misi, dan program prioritas RPJMD dengan rencana strategis masing-masing perangkat daerah.

BACA JUGA  Buka Acara Panen Kebun Berkah, Bupati Irwan Siap Majukan Sektor Pertanian

“Melalui RPJMD dan renstra ini, kita berupaya menjamin kesinambungan pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik terlebih menyangkut kualitas dan kuantitas pelayanan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Semoga dengan dukungan dan do’a seluruh masyarakat, Allah SWT meridhoi langkah kita membangun Bumi Batara Guru tercinta ini,” tutup Bupati Irwan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Sinergi Forkopimda Lutim Ditingkatkan lewat Groundbreaking dan Penandatanganan MoU

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Momentum penting kembali tercipta di Kota Malili dengan diselenggarakannya acara groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan rumah dinas Ketua Pengadilan Agama Malili.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) sidang terpadu serta peresmian Mushola Al-Hikam yang baru saja selesai dibangun di lingkungan kantor Pengadilan Agama Malili, Kamis (04/09/2025).

‎Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan komitmen pemerintah untuk terus memberikan dukungan kepada unsur Forkopimda dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

‎“Kami senantiasa memberikan dukungan kepada unsur Forkopimda Luwu Timur, khususnya hari ini terkait pembangunan rumah dinas yang kami dukung sepenuhnya dengan memaksimalkan bantuan fasilitas pendukung. Harapan kami, pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” ujar Bupati Irwan.

‎Bupati juga memberikan apresiasi tinggi kepada Pengadilan Agama Malili atas pelayanan terbaik yang telah diberikan selama ini.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Ikuti Sosialisasi DTSEN Kementerian PPN

“Terima kasih kepada semua pihak, khususnya Pengadilan Agama Malili, yang koordinasi dan kolaborasinya berjalan dengan baik. Kami berharap sinergi antar unsur Forkopimda terus terjaga dan dipelihara,” tambahnya.

‎Ketua Pengadilan Agama Malili, Rajiman mengungkapkan bahwa, dalam beberapa tahun terakhir, perkara yang paling banyak ditangani adalah perceraian, dispensasi perkawinan, dan masalah kebendaan.

‎”Sejak awal kami hadir dengan membuka ruang sinergi bersama pemerintah, karena tugas kami banyak terkait hal-hal tersebut. Tahun 2022 tercatat sekitar 40 dispensasi, 2023 sebanyak 30-an, dan tahun 2024 sekitar 25 kasus,” jelas Rajiman.

‎Rajiman juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar sosialisasi ke desa-desa, dibantu unsur Forkopimda, agar masyarakat memahami masalah-masalah tersebut secara lebih mendasar.

BACA JUGA  Masyarakat Puji Program SSJ, Sehat Tubuh dan UMKM Ikut Hidup

‎Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar, Dr. Drs. Khaeril R., mengimbau masyarakat agar tidak menganggap enteng masalah perceraian karena dampaknya sangat besar, terutama terhadap anak-anak dan keluarga besar kedua belah pihak.

“Sebagai Ketua PTA Makassar, saya menghimbau agar perkara perceraian tidak dianggap mudah. Kami juga berharap Kementerian Agama dapat memberikan edukasi yang lebih intensif kepada masyarakat. Ini adalah tanggung jawab kita bersama, termasuk Bupati dan unsur Forkopimda,” jelas Dr. Khaeril.

‎Acara groundbreaking dilakukan secara simbolis oleh Bupati Irwan dan Ketua PTA Makassar, di mana Bupati Irwan melakukan peletakan batu pertama di lokasi pembangunan rumah dinas.

Selanjutnya, dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Sidang Terpadu antara Pemerintah Luwu Timur, Pengadilan Agama Malili, dan Kementerian Agama Luwu Timur, yang disaksikan oleh seluruh tamu undangan.

BACA JUGA  Dedikasi Tanpa Batas, Bupati Irwan Apresiasi Evi, PPPK yang Berjuang di Tengah Kelumpuhan

‎Tidak berhenti sampai di situ, Bupati Irwan kemudian melanjutkan kegiatan ke lokasi Mushola Al-Hikam Pengadilan Agama Malili untuk peresmian. Sebagai tanda simbolis, Bupati Irwan dan Ketua PTA Makassar melakukan pemotongan pita sebagai tanda peresmian mushola tersebut.

‎Turut hadir dalam acara Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris dan rombongan dari PTA Makassar, Kapolres Lutim, AKBP Ario Putranto TM, Pabung Lutim, Mayor Arm. Syafaruddin, Wakil Ketua II DPRD, Hj. Harisah Suharjo, Kepala Kemenag Lutim, H. Muhammad Yunus, serta tamu undangan lainnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel