Pemkot Makassar
Munafri Lakukan Sidak di Kantor Gabungan Dinas, Temukan Gedung Rusak dan Layanan Belum Maksimal

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kompleks Kantor Gabungan Dinas lingkup Pemkot Makassar di Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (10/7/2025).
Selain mengecek kehadiran pejabat dan aktivitas pelayanan, Wali Kota juga menyoroti langsung kondisi fasilitas gedung yang dinilai belum memadai.

Beberapa temuan di antaranya plafon rusak, kebersihan ruang kerja, hingga area parkir yang belum tertata baik. Sehingga butuh perbaikan dilakukan segera untuk menjamin keselamatan pegawai dan kenyamanan masyarakat yang datang mengurus layanan.
Ia menegaskan bahwa seluruh kantor pemerintahan harus memiliki standar pelayanan dan kebersihan yang seragam, sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang mendukung profesionalisme aparatur dan memberikan pelayanan publik yang optimal.

Sidak dimulai pukul 09.50 WITA, dengan menyasar beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2), serta Dinas Penataan Ruang (Distaru).
Kedatangan Munafri atau yang akrab disapa Appi ini untuk memastikan kinerja aparatur pemerintah dan kondisi fasilitas penunjang pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya.
“Yang paling pertama tentu saya melihat kondisi suasana kerja Pegawai dan kondisi kantor Dinas gabungan,” ujar Munafri.
Dalam tinjauannya, Appi menemukan sejumlah persoalan baru, terutama terkait kondisi fisik gedung yang dinilai kurang layak.
Ia secara langsung menyoroti kebersihan, kerapian ruang kerja, area parkir, hingga plafon ruangan yang mengalami kerusakan parah.
“Hampir semua belum sesuai yang kita harapkan, termasuk area parkir, pengisihan, dan kondisi gedungnya,” terang Munafri usai menyusuri lorong kantor Dinas Gabungan pasca Sodak.
Sidak ini menjadi bagian dari komitmen Wali Kota Makassar untuk memastikan seluruh kantor pemerintahan memiliki fasilitas kerja yang layak, tertib, dan bersih, sekaligus menjamin pelayanan publik yang prima bagi masyarakat.
Menurutnya, perbaikan fasilitas dasar menjadi penting agar aparatur pemerintah memiliki lingkungan kerja yang mendukung profesionalisme dan etos kerja. Memang ini butuh perhatian dan perbaikan-perbaikan.
“Ini butuh perhatian, supaya kalau berada di tempat yang baik untuk bekerja, itu bisa meningkatkan etos kerja. Tidak perlu mewah, tetapi bersih dan rapi. Nah, itu yang kita harapkan,” tegasnya.
Politisi Golkar itu, juga menekankan bahwa seluruh kantor pemerintahan, baik yang berada di pusat kota maupun kecamatan, wajib memiliki standar minimal kebersihan dan tata kelola fasilitas yang sama.
Hal tersebut penting agar pelayanan publik bisa berjalan optimal dan memberi kenyamanan bagi masyarakat yang datang mengurus keperluan.
“Beberapa lokasi kantor penyelenggaraan pemerintahan ini harus punya standarisasi. Termasuk kebersihan, tata kelola. Ini yang harus kita jalankan supaya bisa menjadi fasilitas pelayanan publik yang baik,” ujarnya.
Menanggapi terkait kondisi kantor Dinas Perikanan dan Pertanian, Munafri menemukan plafon yang rusak cukup parah hingga berpotensi membahayakan keselamatan pegawai maupun masyarakat.
Ia pun langsung menginstruksikan agar dilakukan perbaikan sesegera mungkin.
“Kalau kantor seperti ini dibiarkan terus, bisa mencelakakan orang. Kalau plafon jatuh atau ambruk, pasti menimbulkan kecelakaan. Itu harus cepat diperbaiki,” tegasnya.
Appi juga meminta agar proses renovasi kantor dinas yang sedang berlangsung dipercepat, sambil memastikan sistem pelayanan kepada warga tetap berjalan maksimal.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada perbaikan. Saya sudah minta supaya ini segera ditangani,” tutupnya. (*)
Pemkot Makassar
Makassar Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah di Kawasan Industri

Kitasulsel–MAKASSAR Pengelolaan sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar. Melalui kolaborasi dengan pihak swasta, upaya mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) kini mulai diperkuat dari hulu, yakni sejak dari rumah tangga dan juga perusahaan isdustri.
Komitmen itu kembali ditegaskan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pengembangan Operasional Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Kawasan Industri Makassar (KIMA) dan Pemerintah Kota Makassar, yang berlangsung di Hotel Dalton Makassar, Selasa (14/10/2025).

“Pentingnya pengelolaan dan penanganan sampah sejak dari rumah tangga dan juga di kawasan industri perusahaan,” ujar Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Penekanan itu disampaikan Munafri, saat menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pengembangan Operasional Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di Kawasan Industri Makassar (KIMA) antara PT Kawasan Industri Makassar (Persero) dan Pemerintah Kota Makassar, yang berlangsung di Hotel Dalton Makassar, Selasa (14/10/2025).

Munafri menyampaikan bahwa pengelolaan sampah berbasis TPS
Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), yang dilakukan di kawasan industri merupakan langkah konkret menuju sistem pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan.
Sehingga lewat, penandatanganan MoU ini menjadi awal dari sebuah kesepakatan penting dalam pengelolaan lingkungan.
Apalagi, Pemerintah Kota Makassar hari ini sangat konsen terhadap sistem pengelolaan lingkungan dan bagaimana menyelesaikan persoalan sampah di kota ini.
“Kami tidak mungkin melaksanakan ini sendiri. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat agar mampu mengintervensi persoalan sampah secara menyeluruh,” kata pria yang akrab disapa Appi itu.
Menurutnya, TPS 3R di Kawasan Industri Makassar diharapkan menjadi contoh nyata dalam pengelolaan sampah terpadu, yang tidak hanya menekan volume sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Akan tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat sekitar. Appi juga menjelaskan, saat ini Kota Makassar menghasilkan sekitar 1.000–1.300 ton sampah setiap hari, sementara luas area TPA Tamangapa hanya 19,1 hektare dengan ketinggian tumpukan sampah mencapai 16–17 meter.
Kondisi ini, menurutnya, mengancam kapasitas daya tampung TPA yang bisa penuh dalam waktu kurang dari dua tahun jika tidak ada intervensi pengelolaan dari hulu.
“Kalau semua sampah ini menuju ke TPA, tidak lebih dari dua tahun TPA kita tidak bisa lagi dipakai. Karena itu, kami ingin memastikan hanya residu dari hasil pengelolaan yang akan sampai di TPA,” jelasnya.
“Sampah-sampah organik dan non-organik harus diolah terlebih dahulu di tingkat rumah tangga dan lingkungan,” lanjut politisi Golkar itu.
Wali Kota juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Makassar tengah mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah terintegrasi hingga ke tingkat RT/RW.
Dimana setiap wilayah diwajibkan memiliki fasilitas komposter, ekoenzim, dan maggot untuk mengolah sampah organik.
Dia menegaskan, kewajibkan setiap RT/RW memiliki komposter, ekoenzim, dan maggot berfungsi mengolah sampah organik menjadi pupuk alami, ekoenzim membantu mengurai limbah.
“Dengan pola ini, rumah tangga bisa mengurangi timbunan sampah secara signifikan,” tuturnya.
“Maggot ini sangat rakus memakan sampah, dan setelah besar bisa dijadikan pakan ikan, ayam, bahkan diolah menjadi pupuk cair yang bernilai ekonomi tinggi,” tambah Munafri.
Selain pengelolaan organik, Pemkot Makassar juga terus mendorong optimalisasi bank sampah dan sistem pemilahan dua ember, satu untuk sampah organik dan satu untuk non-organik, di setiap rumah tangga.
Sampah non-organik seperti plastik kini juga bernilai ekonomi, karena sudah ada beberapa perusahaan di Makassar yang rutin membeli plastik daur ulang dari masyarakat.
Ia berharap melalui kolaborasi antara PT KIMA, pemerintah, dan masyarakat, sistem TPS 3R di kawasan industri dapat menjadi model pengelolaan lingkungan yang efektif dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat visi Makassar menuju kota zero waste.
“Kita ingin agar setiap rumah tangga di Makassar mampu menjadi rumah tangga zero waste. Dari sinilah kita mulai, dari kebiasaan di rumah sendiri,” harapnya.
“Dengan begitu, intervensi terhadap TPA bisa berkurang, lingkungan menjadi bersih, dan ekonomi masyarakat ikut tumbuh,” tegasnya melanjutkan.
Lebih jauh, Wali Kota juga menyinggung bahwa pengelolaan sampah terpadu ini akan berkontribusi pada pengembangan urban farming di wilayah perkotaan.
Hasil pengolahan organik bisa digunakan untuk pertanian lahan sempit, perikanan, maupun peternakan unggas.
Dari hasil pengelolaan sampah ini, bisa memanfaatkan pupuk organik untuk pertanian kota, memberi pakan ikan dan ayam dari maggot, dan menghasilkan telur ayam dengan kandungan omega tinggi.
“Ini bentuk integrasi antara ekonomi sirkular dan lingkungan berkelanjutan,” tambahnya.
Sebagai penutup, Wali Kota Munafri menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus diikuti dengan langkah nyata di lapangan.
“Setelah penandatanganan ini, kita harus langsung turun ke lapangan dan memastikan bagaimana progres serta dampak nyata dari pembangunan TPS 3R di Kawasan Industri Makassar,” pungkasnya.
Hadir pada kesempatan ini, Pimpinan perusahaan PT KIMA serta hadir juga Ketua TP PKK Kota Makassar sekaligus Ketua Dewan Lingkungan Makassar Eco Circular Hub (MEC) Melinda Aksa, Kepala DLH Makassar Helmy Budiman dan juga beberapa SKPD lainya. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login