Connect with us

DPRD Kota Makassar

Komisi D DPRD Makassar Apresiasi Transparansi SPMB dan Dorong Solusi Konkret Atasi Keterbatasan Kuota SMP

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, dr Fahrizal Arrahman Husain, mengapresiasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Makassar.

“Kalau melihat SPMB sekarang memang sistemnya sangat terbuka, karena setiap siswa dan orang tua murid bisa melihat langsung peringkatnya setelah pendaftaran diikuti,” kata dr Ical, sapaan akrab Fahrizal, kepada pedomanrakyat.com, Kamis (10/7/2025).

Kendati demikian, legislator Fraksi PKB DPRD Makassar ini juga menyoroti masih adanya indikasi kecurangan yang terjadi di sejumlah sekolah.

Hal tersebut diketahui, setelah adanya laporan dari beberapa orang tua murid bahwa masih ada tindak-tindak kecurangan di berbagai Sekolah di Makassar

BACA JUGA  Resmi Dilantik, Anggota DPRD Makassar Apiaty Amin Syam Fokus Kesejahteraan Warga

“Sehingga kami dari Komisi E sempat melakukan sidak di salah satu Sekolah Dasar di Makassar dan didapatkan memang ada praktek kecuarangan disitu dan itu kami sudah laporkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar,” bebernya.

Selain itu, pihak Komisi D DPRD Makassar juga menyoroti daya tampung SMP Negeri yang dinilai belum mampu mengakomodasi seluruh lulusan SD. Dimana, jumlah lulusan SD tak sesuai dengan kuota yang disiapkan.

“Sehingga kemarin Pak Wali Kota berinisiatif menambah rombongan belajar (Rombel) di setiap SMP supaya setiap murid di Kota Makassar bisa ditampung di Sekolah Negeri,” terang dr Ical.

Namun kata politisi Partai PKB Makassar ini, penambahan jumlah Rombel setiap sekolah hanya solusi yang cukup efektif untuk jangka pendek.

BACA JUGA  Fatma Wahyuddin Mendorong Revisi Perda Sampah: Pentingnya Detail dalam Zonasi dan Tarif

Olehnya itu, pihaknya meminta kepada Disdik Makassar agar segera memikirkan solusi jangka panjang akan hal ini. Jika tidak, maka setiap tahun akan mengalami keterbatasan penerimaan kuota di SMPN.

“Jadi solusi jangka panjang seperti perbaikan fasilitas dan penambahan jumlah gedung sekolah adalah salah satu solusi jangka panjang yang mungkin sangat efektif untuk nantinya pada saat penerimaan-penerimaan siswa baru pada tahun berikutnya,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Fatma Wahyuddin Mendorong Revisi Perda Sampah: Pentingnya Detail dalam Zonasi dan Tarif

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Resmi Dilantik, Anggota DPRD Makassar Apiaty Amin Syam Fokus Kesejahteraan Warga

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel