Kementrian Agama RI
Menag Sebut Indonesia Tepat Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut Indonesia sebagai tempat lahirnya peradaban baru dalam sejarah Islam. Hal ini disampaikan Menag saat meluncurkan AICIS+ 2025 di Auditorium Kementerian Agama, Jakarta.
AICIS atau Annual International Conference on Islamic Studies akan digelar pada 29–31 Oktober 2025 di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok, Jawa Barat. Even internasional ini mengangkat tema “Islam, Ekoteologi, dan Transformasi Teknologi: Inovasi Multidisipliner untuk Masa Depan yang Adil dan Berkelanjutan.”
“Setelah Timur Tengah, Indonesia adalah tempat lahirnya peradaban Islam baru,” tegas Menag di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Pernyataan tersebut tidak hanya menjadi deklarasi kebanggaan, tapi juga penegasan arah baru diplomasi intelektual Indonesia di tingkat global. Salah satu manifestasi konkretnya adalah transformasi AICIS menjadi AICIS+ — konferensi Islam tahunan yang kini tampil dengan wajah baru yang lebih global, inklusif, dan multidisipliner.
AICIS yang telah berjalan selama 23 tahun, kini mengalami reposisi besar. Simbol “+” bukan hanya tambahan, melainkan tanda bahwa Indonesia mendorong Islam untuk hadir dalam percakapan global lintas ilmu, termasuk isu perubahan iklim, sains, teknologi, ekonomi berkelanjutan, hingga perdamaian dunia.
“AICIS+ bukan lagi hanya forum kajian keislaman. Ini adalah forum ilmu pengetahuan Islam yang menyatu dengan tantangan kemanusiaan global,” tegas Menteri Agama.
Ditegaskan Menag, AICIS+ hadir sebagai respons terhadap dua krisis terbesar dunia saat ini: krisis dehumanisasi dan krisis ekologis. Sejalan dengan semangat Deklarasi Istiqlal 2024, konferensi ini mengedepankan nilai-nilai spiritualitas Islam seperti kasih sayang, solidaritas, dan kepedulian terhadap seluruh kehidupan.
“Kita tidak ingin Islam hanya bicara ke dalam. Lewat AICIS+, Islam Indonesia akan bicara ke dunia, dengan bahasa kemanusiaan dan peradaban,” tambah Menteri Agama.
Indonesia, melalui AICIS+, menawarkan model Islam rahmatan lil ‘alamin yang solutif dan kontributif, serta membuka jalan bagi Asia Tenggara untuk tampil sebagai aktor utama dalam peradaban Islam modern.
Bagi akademisi, peneliti, ulama muda, dan inovator sosial yang ingin bergabung dalam forum keilmuan paling dinanti ini, berikut adalah rangkaian tanggal penting yang perlu dicatat:
• 4 Juli – 15 Agustus 2025: Pengiriman Abstrak (minimal 750 kata)
• 15 Agustus 2025: Batas akhir pengiriman abstrak
• 29 Agustus 2025: Pengumuman hasil seleksi abstrak
• 29 September 2025: Batas akhir pengiriman makalah lengkap
• 29–31 Oktober 2025: Konferensi AICIS+ di UIII Depok
Abstrak dapat mencakup salah satu dari 8 subtema strategis, diantaranya:
• Ekoteologi & keberlanjutan lingkungan
• Transformasi teknologi
• Hukum Islam & ekofeminisme
• Dekolonisasi kajian Islam
• Krisis kemanusiaan
• Kesehatan masyarakat muslim
• Ekonomi berkeadilan
• Inovasi sosial berbasis nilai-nilai Islam
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa perubahan ini adalah hasil refleksi kolektif atas kompleksitas zaman. “Islam tidak boleh bicara sendiri. Ia harus bicara dengan sains dan Masyarakat,” katanya.
Konferensi ini terbuka bagi para cendekiawan yang ingin mengirimkan abstrak dan makalah ilmiah dengan 8 sub-tema strategis, mulai dari ekoteologi dan ekofeminisme, hingga transformasi teknologi dan dekolonisasi studi Islam.
Sebagai informasi, Periode Abstrak dilaksanakan pada 4 Juli – 15 Agustus 2025, Konferensi digelar pada 29–31 Oktober 2025. Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi website aicis.uiii.ac.id dan Instagram @uiiiofficial. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login