Connect with us

Luwu Timur

Lutim Hibahkan Lahan untuk Pembentukan BNNK, Wujud Nyata Perang Melawan Narkoba

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba semakin nyata.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemkab Luwu Timur dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, yang berlangsung di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Lutim, Selasa (8/7/2025).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, bersama Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol. Budi Sajidin, M.Si.

Turut menyaksikan momen penting ini, Sekretaris Daerah Lutim, H. Bahri Suli, Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, Kombes Pol. Adriansyah, Kabag Umum BNNP Sulsel, Bambang Wahyudin, Kepala BNN Kota Palopo, Herman, unsur Forkopimda Lutim, serta jajaran pejabat Pemkab Lutim.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Budi Sajidin mengapresiasi langkah cepat dan nyata Pemerintah Kabupaten Lutim.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Hadiri HLM TPID dan TP2DD Provinsi Sulawesi Selatan

Ia mengungkapkan bahwa dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, Luwu Timur menjadi daerah kelima yang akan memiliki kantor BNN tingkat kabupaten.

“Ini adalah bentuk nyata perang melawan narkoba. Kita harus sepakat bahwa narkoba bukan hanya musuh BNN, tetapi musuh kita semua. Karena yang dirusak adalah otak, dan jika otak generasi muda kita rusak, maka rusak pula masa depan bangsa,” tegasnya.

Selanjutnya, Kepala BNNP Sulsel mengutarakan bahwa, kehadiran BNN di daerah bukan semata untuk penindakan, tetapi juga untuk upaya pencegahan dan rehabilitasi.

“Kalau ada yang terlibat narkoba, tergantung kepala daerah, bisa direhabilitasi atau diproses hukum. Tapi tujuan utama kita adalah mencegah, bukan menghukum,” pungkas Brigjen Pol. Budi Sajidin.

BACA JUGA  Sekda Lutim Dukung Peningkatan Produksi Jagung untuk Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Sementara Bupati Irwan Bachri Syam menyatakan bahwa, kehadiran Kepala BNNP Sulsel ke Lutim merupakan bagian dari upaya memastikan realisasi pembentukan BNN Kabupaten.

“Alhamdulillah hari ini kita telah melakukan penandatanganan kerja sama sekaligus penyerahan sertifikat tanah dan bangunan untuk dihibahkan kepada BNN Provinsi, yang nantinya akan menjadi BNN Kabupaten. Ini langkah penting agar pencegahan dan pemberantasan narkoba di Lutim bisa lebih massif dan terstruktur,” ungkap Bupati.

Orang nomor satu di Lutim ini menegaskan, perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat atau BNN semata, melainkan seluruh elemen masyarakat.

“Saya berharap, pengadaan BNN Kabupaten ini segera disahkan oleh BNN RI, agar kita bisa segera bersinergi dalam penindakan, pemberantasan, serta pencegahan penyalahgunaan narkoba di Luwu Timur yang kita cintai,” tandas Bupati Irwan.

BACA JUGA  Wabup Puspawati Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Lima Ranperda

Usai penandatanganan, Bupati Irwan bersama Brigjen Pol. Budi Sajidin dan rombongan meninjau langsung lokasi hibah berupa tanah dan bangunan seluas 1.650 meter persegi di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, yang terletak tepat di depan Kantor BPS Lutim.

Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Luwu Timur dalam mewujudkan Kabupaten Luwu Timur Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan BNN, harapan untuk menciptakan generasi bebas narkoba semakin terbuka lebar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Lutim Ikuti Sosialisasi DTSEN Kementerian PPN

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur ikut berpartisipasi aktif dalam sosialisasi DTSEN, melalui virtual, di Aula Diskominfo-Sp Kabupaten Luwu Timur, Selasa (26/08/2025).

Hal ini dilakukan guna memperkuat pengelolaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan finalisasi pedoman Berbagi pakai data, dari Kementerian PPN/Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional).

Hadir dalam via zoom, Direktur Data Pembangunan dan Pemerintah Digital Bappenas, Mahfudh Ahmad, sebagai narasumber Kabid Program, Manajemen Resiko, dan Umum, Sekretariat Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Bappenas, Mirza, Plt. Kepala Dinas Kominfo-SP, Muhammad Safaat DP., Plt. Kepala Dinas DPK Luwu Timur, Askar, serta OPD terkait.

Kabid Program, Manajemen Resiko dan Umum, Sekretariat Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Bappenas, Mirza menjelaskan, DTSEN menjadi platform utama mendukung kebijakan berbasis data yang akurat, terintegrasi, dan aman.

BACA JUGA  Pimpin Apel Gelar Pasukan Satpol PP, Bupati Tegaskan Nasionalisme dan Ketertiban

“DTSEN bukan hanya sekedar data, tetapi fondasi utama dalam perencanaan dan evaluasi program pembangunan nasional. Dengan pedoman ini, kita memastikan pemanfaatan data dilakukan secara efisien, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi perlindungan data pribadi”, ucapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas KominfoSP Lutim, Muhammad Safaat DP. juga menyampaikan, dengan data yang akurat dan terintegrasi, dapat merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Keberhasilan DTSEN sangat bergantung pada komitmen dan kerja sama semua pihak untuk memastikan data digunakan secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan di Kabupaten Luwu Timur,” ucap Safaat.

Dengan hadirnya DTSEN, Ini akan memastikan penggunaan data yang tidak duplikatif, menjunjung perlindungan data pribadi, serta mengedepankan prinsip security by design, khususnya dalam penggunaan data berbasis nama dan alamat. (*)

BACA JUGA  RPJMD Lutim 2025–2029 Disahkan, Bupati Irwan: Arah Baru Menuju “Luwu Timur Juara”
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel